Kota Batu, Tugumalang.id – Mayoritas koperasi di Kota Batu mati suri. Dari 235 koperasi yang terdaftar, hanya sekitar 60 hingga 100 yang masih aktif menjalankan organisasi maupun usahanya.
Data tersebut tercatat hingga Juli 2026. Sementara koperasi lainnya tidak lagi aktif. Ada yang kepengurusannya pasif hingga tidak rutin menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT).
Plt. Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Batu Dian Fachroni Kurniawan membenarkan data tersebut. Namun, fenomena koperasi mati suri itu ditengarai berasal dari data lama sejak Kota Batu masih menjadi bagian dari Kabupaten Malang.
Dian menjelaskan, tidak terlaksananya RAT secara berkala menjadi indikator utama koperasi tidak sehat. Padahal, RAT penting sebagai forum pertanggungjawaban pengurus sekaligus sarana menjaga transparansi dan akuntabilitas.
Baca juga: Diresmikan Presiden Prabowo, 4 Koperasi Merah Putih di Kota Batu Masih Terkendala Lahan
Selain masalah RAT, perkembangan keanggotaan yang tidak terpantau serta pengurus yang sudah tidak aktif turut memperparah kondisi perkoperasian di Kota Batu.
“Banyak koperasi yang berdiri sejak lama. Seiring waktu, perkembangan anggotanya tidak terpantau, bahkan pengurusnya juga sudah tidak aktif,” tambahnya.
Menanggapi kondisi tersebut, Pemerintah Kota Batu melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan menyiapkan sejumlah langkah pembenahan.
Baca juga: 24 Koperasi Merah Putih Kota Batu Resmi Beroperasi, Gandeng Coosae Perkuat Pasar Lokal
Upaya terdekat difokuskan pada pendataan ulang (updating data kelembagaan), pembinaan berkala, serta dorongan reaktivasi bagi koperasi yang masih memiliki potensi berkembang.
Ia berharap, melalui penguatan pembinaan dan profesionalisme tata kelola, peran strategis koperasi sebagai penggerak ekonomi kerakyatan dan penopang usaha mikro di Kota Batu dapat kembali optimal.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
editor: jatmiko


























