Minggu, September 20, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Dandung Djulharjanto Resmi Ditunjuk Jadi Plh Sekda Kota Malang

Redaksi by Redaksi
Agustus 1, 2026 6:15 pm
in Pemerintahan
Dandung Djulharjanto Resmi Ditunjuk Jadi Plh Sekda Kota Malang

Dandung Djulharjanto resmi ditunjuk sebagai Plh Sekda Kota Malang (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Pemerintah Kota Malang baru saja melakukan perombakan dengan memutasi sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) pada Jumat (31/7/2026). Kini, Dandung Djulharjanto dipercaya menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda Kota Malang.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang, Subkhan menjelaskan bahwa Dandung yang sebelumnya merupakan Kepala DPUPR-PKP Kota Malang telah resmi ditunjuk sebagai Plh Sekda Kota Malang per 1 Agustus 2026 menggantikan Erik Setyo Santoso yang dimutasi menjadi Asisten Administrasi Umum Setda Kota Malang.

READ ALSO

DPRD Kabupaten Malang Luncurkan Podcast Warung Kopi Perda untuk Jaring Aspirasi Warga

DPRD Kabupaten Malang Dorong Karang Taruna Tirtoyudo Perkuat Mitigasi Banjir dan Longsor

Baca Juga: Pengurus Nasional Karang Taruna Salurkan 285 Paket Perlengkapan Sekolah

“Plh Sekda dijabat Pak Dandung mulai hari ini, sambil kami usulkan (calon) Pj Sekda Kota Malang ke Kemendagri. Mudah mudahan tidak sampai seminggu sudah ada Pj. Jadi Plh dulu, terus Pj dan kemudian definitif,” jelasnya, Sabtu (1/8/2026).

Subkhan mengatakan bahwa penunjukan Dandung sebagai Plh Sekda Kota Malang telah melalui berbagai pertimbangan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), yakni Wali Kota Malang. Selain itu, penentuan pejabat juga mengacu pada sistem manajemen talenta yang telah diterapkan di lingkungan aparatur sipil negara (ASN).

“Kalau Plh semuanya sudah dipertimbangkan oleh PPK, dalam hal ini Pak Wali. Sudah ada pemetaan dalam manajemen talenta,” ucapnya.

Baca Juga: Mensos Gus Ipul  Ajak Karang Taruna Bantu Pengentasan Kemiskinan

Soal pengusulan calon Pj Sekda Kota Malang, Subkhan menerangkan bahwa mekanisme yang digunakan bukan melalui seleksi terbuka (open bidding), tetapi berdasarkan manajemen talenta. Sementara proses seleksi terbuka baru akan dilakukan saat pengisian jabatan Sekda definitif.

“Plh dulu, kemudian kita usulkan Pj. Nah, Pj nanti juga bertugas menyiapkan proses menuju Sekda definitif. Kalau Sekda definitif baru melalui open bidding,” urainya.

Dia menambahkan, calon Pj Sekda nantinya akan diusulkan berdasarkan pejabat yang memenuhi syarat dalam manajemen talenta. Namun, rekomendasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga menjadi bagian penting dalam proses tersebut.

“Yang memenuhi syarat sesuai talent box akan diusulkan. Nanti juga ada rekomendasi dari provinsi yang menentukan,” ucapnya.

Lebih jauh, Subkhan menyebut kandidat Pj Sekda bisa saja berasal dari luar lingkungan Pemkot Malang. Dikatakan, sistem manajemen talenta saat ini bersifat terbuka. Sehingga memungkinkan ASN dari luar kota ditunjuk, sepanjang memperoleh izin dari instansi asal.

“Bisa saja dari luar Kota Malang. Sekarang manajemennya terbuka. Tetapi tentu harus ada izin dari pimpinan daerah setempat,” katanya.

Subkhan memastikan, perombankan pejabat Sekda merupakan bagian dari penataan organisasi dan reformasi birokrasi di lingkungan Pemkot Malang. Menurutnya, langkah tersebut menjadi awal dari penataan yang lebih luas mengingat masih terdapat sejumlah jabatan strategis yang belum terisi definitif.

“Ini bagian dari kebutuhan organisasi dan penataan kelembagaan. Barangkali ini baru awal karena memang masih banyak jabatan yang kosong. Seperti yang disampaikan Pak Wali, penataan organisasi di Pemkot Malang akan terus dilanjutkan,” tuturnya.

Saat ini, masih terdapat empat organisasi perangkat daerah (OPD) yang dipimpin pelaksana tugas (Plt). Yakni Dinas Ketenagakerjaan, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP), Inspektorat, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) hingga Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

“Mudah mudahan setelah penjunjukan Pj turun, itu juga menjadi awal dari tugas Pj untuk menata jabatan jabatan yang masih kosong,” tandasnya.

 

Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto

Tags: Dandung DjulharjantoErik Setyo Santosokota malangSekda Kota Malang

Related Posts

DPRD Kabupaten Malang Luncurkan Podcast Warung Kopi Perda untuk Jaring Aspirasi Warga
Advertorial

DPRD Kabupaten Malang Luncurkan Podcast Warung Kopi Perda untuk Jaring Aspirasi Warga

Sabtu, 19 Sep 2026
DPRD Kabupaten Malang Dorong Karang Taruna Tirtoyudo Perkuat Mitigasi Banjir dan Longsor
Advertorial

DPRD Kabupaten Malang Dorong Karang Taruna Tirtoyudo Perkuat Mitigasi Banjir dan Longsor

Sabtu, 19 Sep 2026
Dana Bantuan Parpol Kota Malang Cair Rp 7 Miliar, Ini Rinciannya
Pemerintahan

Dana Bantuan Parpol Kota Malang Cair Rp 7 Miliar, Ini Rinciannya

Jumat, 18 Sep 2026
APBD Kota Batu 2026: Belanja Rp1,058 Triliun, Defisit Rp126,2 Miliar Ditutup SiLPA
Pemerintahan

APBD Kota Batu 2026: Belanja Rp1,058 Triliun, Defisit Rp126,2 Miliar Ditutup SiLPA

Jumat, 18 Sep 2026
Pemkab Malang dan Dewan Sepakati Raperda Perubahan APBD 2026
Pemerintahan

Pemkab Malang dan Dewan Sepakati Raperda Perubahan APBD 2026

Kamis, 17 Sep 2026
Kabupaten Malang Jadi Daerah Percontohan Ekonomi Sirkular di Jawa Timur
Advertorial

Kabupaten Malang Jadi Daerah Percontohan Ekonomi Sirkular di Jawa Timur

Rabu, 16 Sep 2026
Next Post
Semarak HUT RI, Unikama Beri Beasiswa Spesial Kemerdekaan Potongan DPP hingga 50 Persen!

Semarak HUT RI, Unikama Beri Beasiswa Spesial Kemerdekaan Potongan DPP hingga 50 Persen!

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.