Tugumalang.id – Pemerintah Kota Malang baru saja melakukan perombakan dengan memutasi sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) pada Jumat (31/7/2026). Kini, Dandung Djulharjanto dipercaya menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda Kota Malang.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang, Subkhan menjelaskan bahwa Dandung yang sebelumnya merupakan Kepala DPUPR-PKP Kota Malang telah resmi ditunjuk sebagai Plh Sekda Kota Malang per 1 Agustus 2026 menggantikan Erik Setyo Santoso yang dimutasi menjadi Asisten Administrasi Umum Setda Kota Malang.
Baca Juga: Pengurus Nasional Karang Taruna Salurkan 285 Paket Perlengkapan Sekolah
“Plh Sekda dijabat Pak Dandung mulai hari ini, sambil kami usulkan (calon) Pj Sekda Kota Malang ke Kemendagri. Mudah mudahan tidak sampai seminggu sudah ada Pj. Jadi Plh dulu, terus Pj dan kemudian definitif,” jelasnya, Sabtu (1/8/2026).
Subkhan mengatakan bahwa penunjukan Dandung sebagai Plh Sekda Kota Malang telah melalui berbagai pertimbangan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), yakni Wali Kota Malang. Selain itu, penentuan pejabat juga mengacu pada sistem manajemen talenta yang telah diterapkan di lingkungan aparatur sipil negara (ASN).
“Kalau Plh semuanya sudah dipertimbangkan oleh PPK, dalam hal ini Pak Wali. Sudah ada pemetaan dalam manajemen talenta,” ucapnya.
Baca Juga: Mensos Gus Ipul Ajak Karang Taruna Bantu Pengentasan Kemiskinan
Soal pengusulan calon Pj Sekda Kota Malang, Subkhan menerangkan bahwa mekanisme yang digunakan bukan melalui seleksi terbuka (open bidding), tetapi berdasarkan manajemen talenta. Sementara proses seleksi terbuka baru akan dilakukan saat pengisian jabatan Sekda definitif.
“Plh dulu, kemudian kita usulkan Pj. Nah, Pj nanti juga bertugas menyiapkan proses menuju Sekda definitif. Kalau Sekda definitif baru melalui open bidding,” urainya.
Dia menambahkan, calon Pj Sekda nantinya akan diusulkan berdasarkan pejabat yang memenuhi syarat dalam manajemen talenta. Namun, rekomendasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga menjadi bagian penting dalam proses tersebut.
“Yang memenuhi syarat sesuai talent box akan diusulkan. Nanti juga ada rekomendasi dari provinsi yang menentukan,” ucapnya.
Lebih jauh, Subkhan menyebut kandidat Pj Sekda bisa saja berasal dari luar lingkungan Pemkot Malang. Dikatakan, sistem manajemen talenta saat ini bersifat terbuka. Sehingga memungkinkan ASN dari luar kota ditunjuk, sepanjang memperoleh izin dari instansi asal.
“Bisa saja dari luar Kota Malang. Sekarang manajemennya terbuka. Tetapi tentu harus ada izin dari pimpinan daerah setempat,” katanya.
Subkhan memastikan, perombankan pejabat Sekda merupakan bagian dari penataan organisasi dan reformasi birokrasi di lingkungan Pemkot Malang. Menurutnya, langkah tersebut menjadi awal dari penataan yang lebih luas mengingat masih terdapat sejumlah jabatan strategis yang belum terisi definitif.
“Ini bagian dari kebutuhan organisasi dan penataan kelembagaan. Barangkali ini baru awal karena memang masih banyak jabatan yang kosong. Seperti yang disampaikan Pak Wali, penataan organisasi di Pemkot Malang akan terus dilanjutkan,” tuturnya.
Saat ini, masih terdapat empat organisasi perangkat daerah (OPD) yang dipimpin pelaksana tugas (Plt). Yakni Dinas Ketenagakerjaan, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP), Inspektorat, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) hingga Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
“Mudah mudahan setelah penjunjukan Pj turun, itu juga menjadi awal dari tugas Pj untuk menata jabatan jabatan yang masih kosong,” tandasnya.
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto


























