Jumat, Juli 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Advertorial

Kemensos-PKP Verifikasi 1.517 Rumah Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat di Jabar

Redaksi by Redaksi
Juli 17, 2026 6:38 pm
in Advertorial, Nasional
Kemensos-PKP Verifikasi 1.517 Rumah Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat di Jabar
Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Bandung, Tugumalang.id – Verifikasi rumah orang tua siswa Sekolah Rakyat penerima program bedah rumah dimulai di Jawa Barat. Sebanyak 1.517 rumah masuk daftar usulan yang diperiksa Kementerian Sosial bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sebelum bantuan dikucurkan.

Verifikasi faktual dilakukan Jumat (17/7) dengan memeriksa kondisi fisik rumah sekaligus memastikan kelengkapan dokumen calon penerima. Tahap ini menjadi penentu kelayakan sebelum perbaikan dilaksanakan.

READ ALSO

Peringati Hari Anak Nasional, Kemensos Salurkan Bantuan Rp549 Juta di Bogor

Menginap di Malang? Jangan Lewatkan 5 Rawon Legendaris yang Dekat dari Atria Hotel Malang

Sebelum turun ke lapangan, tim Kemensos dan Kementerian PKP menyinkronkan data di Kantor Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Jawa II. Kegiatan itu dihadiri Staf Khusus Menteri Sosial Ishaq Zubaedi Raqib, Tenaga Ahli Menteri Fajar WH, Tenaga Ahli Menteri Virgo Sulianto, Kepala BP3KP Jawa II Mochamad Mulya Permana, serta jajaran kedua kementerian.

Baca juga: Peringati Hari Anak Nasional, Kemensos Salurkan Bantuan Rp549 Juta di Bogor

Kepala BP3KP Jawa II Mochamad Mulya Permana mengatakan Jawa Barat mendapat alokasi bedah rumah yang cukup besar. Khusus usulan dari Kemensos mencapai 1.517 unit. Jumlah itu belum termasuk usulan dari pemerintah daerah, anggota dewan, maupun kementerian dan lembaga lain.

“Pertemuan ini sebagai bahan evaluasi kita semoga ada jalan keluar menjadi perbaikan ke depannya, masih ada waktu hingga akhir tahun. Kita upayakan perbaikan dan perubahan,” ujarnya.Kemensos Pkp Verifikasi 1 517 Rumah Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat Di Jabar 18

Usai sinkronisasi, tim langsung melakukan pengecekan secara acak terhadap rumah yang telah lolos verifikasi, rumah yang belum diverifikasi, serta rumah yang sebelumnya dinyatakan tidak lolos.

Pada hari pertama, tim yang didampingi SDM PKH mendatangi tiga lokasi. Dua rumah berada di Desa Cibondewah Rahayu, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung, milik Amiduddin Hamzah dan Agus.

Satu rumah lainnya milik Heni di Kelurahan Warung Muncang, Kecamatan Bandung Kulon. Hasil pengecekan menunjukkan ketiga rumah tersebut memenuhi syarat dan segera diperbaiki.

“Estimasi pelaksanaan (perbaikan) bulan Agustus, pelaksanaan tiga bulan paling lama,” jelas Mulya.

Menurut dia, perbaikan akan difokuskan pada struktur kolom bangunan, balok, dan konstruksi atap agar rumah memenuhi standar kelayakan huni.

Sementara itu Staf Khusus Menteri Sosial Ishaq Zubaedi Raqib mengatakan, verifikasi masih terkendala status lahan dan sejumlah persyaratan teknis penerima bantuan.

“Kemen PKP punya parameter untuk pembangunan BSPS, di Kemensos ada RST, kita duduk bareng untuk merekonsiliasi data. Paling tidak untuk Jabar kita harus temukan titik temu,” katanya.

Secara nasional, pemerintah menargetkan renovasi 10.000 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik orang tua siswa Sekolah Rakyat melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Program hasil sinergi Kemensos dan Kementerian PKP itu ditujukan untuk mendukung pengentasan kemiskinan ekstrem melalui penyediaan hunian yang lebih layak.

Calon penerima bantuan harus berstatus WNI yang sudah berkeluarga, tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Nasional (DTSEN) pada desil 4 ke bawah. Penghasilannya maksimal setara UMP atau UMK, serta diprioritaskan bagi orang tua siswa Sekolah Rakyat.

Selain melampirkan KTP dan KK, calon penerima wajib memiliki atau menguasai tanah yang tidak bersengketa dengan bukti kepemilikan yang sah. Seperti sertifikat, AJB, girik, atau surat keterangan camat.

Rumah yang diusulkan juga harus memenuhi kriteria rumah tidak layak huni sesuai PP Nomor 16 Tahun 2021, antara lain mengalami kerusakan pada struktur atap, lantai, dan dinding. Selain itu, calon penerima belum pernah memperoleh bantuan perumahan sejenis dalam 10 tahun terakhir.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Sumber: Rilis Kemensos RI
editor: jatmiko

 

Tags: Bandungbedah rumahBSPSDTSENjawa baratKemensosKementerian PKPRTLHsekolah rakyat

Related Posts

Peringati Hari Anak Nasional, Kemensos Salurkan Bantuan Rp549 Juta di Bogor
Advertorial

Peringati Hari Anak Nasional, Kemensos Salurkan Bantuan Rp549 Juta di Bogor

Jumat, 17 Jul 2026
Menginap di Malang? Jangan Lewatkan 5 Rawon Legendaris yang Dekat dari Atria Hotel Malang
Advertorial

Menginap di Malang? Jangan Lewatkan 5 Rawon Legendaris yang Dekat dari Atria Hotel Malang

Jumat, 17 Jul 2026
Kemensos Raih Opini WTP dari BPK atas Laporan Keuangan Tahun 2025
Advertorial

Kemensos Raih Opini WTP dari BPK atas Laporan Keuangan Tahun 2025

Kamis, 16 Jul 2026
Jembatan Sonokembang Kembali Bisa Dilewati, Rendra Apresiasi Kinerja Pemkot Malang
Advertorial

Jembatan Sonokembang Kembali Bisa Dilewati, Rendra Apresiasi Kinerja Pemkot Malang

Kamis, 16 Jul 2026
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul saat menjelaskan penanganan pada keluarga penulis naskah Proklamasi, Sayuti Melik. Foto/dok
Advertorial

Kemensos Berikan Pendampingan dan Rehabilitasi untuk Putra Sayuti Melik

Kamis, 16 Jul 2026
Jamsostek Award 2026, Pemkab Malang Tegaskan Komitmen Perluas Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
Advertorial

Jamsostek Award 2026, Pemkab Malang Tegaskan Komitmen Perluas Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 16 Jul 2026
Next Post
Promosi dari Mulut ke Mulut Tetap Efektif bagi UMKM

Promosi dari Mulut ke Mulut Tetap Efektif bagi UMKM

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.