Rabu, Oktober 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Polisi Bekuk 5 Pelaku Spesialis Curanmor Milik Anak Kos

Redaksi by Redaksi
Februari 18, 2022 12:53 pm
in Berita, Hukum & Kriminal
Polisi Polresta Malang Kota bekuk pelaku curanmor

Pelaku curanmor spesialis motor anak kos di Malang. Foto/Humas Polresta Malang Kota

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Aparat Satreskrim Polresta Malang Kota berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) spesialis di rumah kos di Kota Malang, Jawa Timur. Total, polisi berhasil meringkus 5 orang pelakunya sekaligus.

Penangkapan bermula dari laporan pencurian yang terjadi pada 15 November 2021 lalu, ada 2 korban anak kos yang kehilangan motor di Kecamatan Lowokwaru Kota Malang. Usai diselidiki, polisi berhasil melacak pelakunya lewat rekaman CCTV dan berhasil meringkus semua pelakunya.

READ ALSO

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Penangkapan ini seperti diberitakan sebelumnya, bahwa polisi sempat viral karena sentakan suara pistol saat drama menangkap komplotan ini pada Senin (24/1/2022) lalu di depan ruko Indomaret Jalan Tebo Tengah Kelurahan. Mulyorejo, Sukun Kota Malang.

Wakasatreskrim Polresta Malang Kota AKP Bayu Febrianto Prayoga memaparkan, kelima pelaku yang berhasil diringkus adalah GN (54), SJ (22), AF (28), DA (29), dan AS (35). Kelimanya berasal dari daerah berbeda-beda.

”Seorang tersangka kami proses di Polresta Malang Kota dan 4 tersangka lain dilimpahkan penanganannya ke Polres Batu dan Polres Kabupaten Blitar terkait dengan tempat dan waktu tindak pidana yang dilakukan,” terang Bayu, Rabu (17/2/2022).

Masing-masing pelaku bergerak bersama-sama dalam mengamati lokasi target sasaran. Dalam aksinya mereka melakukan pencurian dengan cara standar yakni merusak kunci gembok dengan kunci T dan membawa hasil curian ke penadah di wilayah Pasuruan, Jawa Timur.

Dalam aksinya, diketahui para pelaku juga tidak segan melukai korbannya dengan senjata tajam yang sudah dipersiapkan.Tak hanya itu, GN dan keempat tersangka lain selalu berganti komplotan saat akan melakukan aksinya di berbagai wilayah atau kota yang akan dijadikan target.

”Dari hasil pengembangan, masih ada 2 tersangka lain yang sudah kami tetapkan sebagai DPO,” tambahnya.

Adapun, barang bukti yang berhasil diamankan dari penangkapan ini yaitu 1 unit kendaraan Daihatsu Sigra warna putih dan beberapa alat untuk melancarkan aksinya seperti 1 buah senjata tajam jenis celurit, 4 mata kunci letter T, 1 kunci letter T, 1 alat modifikasi untuk merusak gembok / mencongkel pintu dan atau jendela, 2 alat pembuka magnet kunci rumah kontak sepeda motor (double lock).

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 363 KUHP ayat 1, 3, 4, 5 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara dan Pasal 2 ayat 1 UU No. 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Reporter: Ulul Azmy
Editor: Jatmiko

Tags: anak koscuranmorPolresta Malang Kota

Related Posts

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Selasa, 13 Okt 2026
Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, jelaskan soal parkir di Kota Malang. (M Sholeh)
Berita

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Kamis, 8 Okt 2026
Forum pertemuan warga Perum Griya Shanta di Kantor Dishub Kota Malang dalam pembahasan upaya pembukaan blokade jalan alternatif. (Foto/M Sholeh)
Berita

Audiensi Pembukaan Blokade Jalan Tembusan Griya Shanta Kota Malang Berlangsung Alot

Kamis, 8 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia
Hukum & Kriminal

Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia

Senin, 5 Okt 2026
Next Post
mahasiswa - Peran Mahasiswa Menangkal Bahaya Radikalisme di Perguruan Tinggi

Peran Mahasiswa Menangkal Bahaya Radikalisme di Perguruan Tinggi

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.