Kamis, Juli 9, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Catatan

Menakar Ulang Menara Gading: Ketika Gelar Akademik Dosen Menjauh dari Realitas Publik

Redaksi by Redaksi
Juli 9, 2026 3:55 pm
in Catatan
Menakar Ulang Menara Gading: Ketika Gelar Akademik Dosen Menjauh dari Realitas Publik

Dr. KH. Abdurrahman, S.H.I, M.Pd. Foto/dok

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Oleh: Dr. KH. Abdurrahman, S.H.I, M.Pd*

Tugumalang.id – Dunia pendidikan tinggi kita hari ini sedang terjebak dalam paradoks akut. Di satu sisi, kampus dituntut menjadi motor perubahan sosial dan pemecah masalah nyata di masyarakat melalu paradigma Tri Dharma Perguruan Tinggi. Namun di sisi lain, sistem insentif dan regulasi karier dosen yang berlaku saat ini justru menggiring para akademisi untuk menjadi buruh administratif yang sibuk mengumpulkan angka kredit (KUM). Akibatnya, terjadi jurang pemisah yang lebar antara pencapaian jabatan fungsional (jabfung) di atas kertas dengan kontribusi konkret di lapangan.

READ ALSO

Cristiano Ronaldo dan Seperti Apa Sebaiknya Kita Memandang Sebuah Kehidupan

Kota Malang dan El Nino

Kebijakan tata kelola dosen yang kaku telah mereduksi makna luhur pengabdian menjadi sekadar pemenuhan dokumen usulan kenaikan pangkat. Jabfung dan golongan, yang seharusnya menjadi cerminan kematangan kepakaran dan dampak sosial seorang dosen, kini bergeser fungsi menjadi indeks kepatuhan birokrasi.

Baca Juga: Universitas Ma Chung Siapkan Lompatan Baru Menuju Trendsetter Pendidikan

Dosen yang menghabiskan waktunya berbulan-bulan di desa terpencil untuk mendampingi pelaku UMKM atau merancang kebijakan daerah, sering kali tertinggal secara karier dibandingkan mereka yang mahir menavigasi aplikasi pelaporan akademik.

Fenomena ini melahirkan ironi baru di koridor kampus: lahirnya generasi akademisi berkecepatan tinggi yang “kaya di atas kertas, namun miskin di lapangan”. Dinamika ini menuntut kita untuk mengkritisi kembali arah kebijakan mutu pendidikan tinggi kita. Apakah kita sedang mencetak para intelektual organik yang responsif terhadap tantangan zaman, atau sekadar memproduksi tumpukan berkas administratif demi mengejar klasterisasi institusi?

Lompatan Instan versus Rekam Jejak Sosial

Tidak sedikit kita jumpai hari ini, dosen-dosen muda dengan progresivitas administratif yang luar biasa mampu melesat meraih gelar Lektor Kepala hingga Guru Besar dalam waktu singkat. Secara regulasi, ini adalah prestasi yang sah dan patut diapresiasi. Namun, jika dibedah lebih dalam, lompatan instan ini sering kali didorong oleh kemampuan memenuhi algoritma jurnal terindeks bereputasi, bukan karena gagasan mereka telah mengubah hajat hidup orang banyak.

Kondisi ini berbanding terbalik dengan realitas yang dihadapi oleh banyak dosen senior atau praktisi yang memilih jalur pengabdian akar rumput. Mereka adalah figur-figur yang namanya harum di masyarakat, produk inovasinya diadopsi oleh industri, dan pemikirannya dikutip dalam kebijakan publik strategis. Sialnya, dalam kacamata birokrasi, rekam jejak sosial yang masif ini sering kali dianggap “tidak bernilai” atau memiliki bobot KUM yang sangat rendah jika tidak dikonversi ke dalam format artikel ilmiah yang kaku.

Baca Juga: Halaqah Pendidikan Berkeadilan Pertegas Komitmen UIN Malang Wujudkan Pendidikan Inklusif

Ketimpangan ini menciptakan distorsi pengakuan yang tidak sehat di lingkungan akademik. Dosen senior yang kaya pengalaman empiris dan diakui publik secara de facto, kerap kali kalah kelas secara de jure dari kolega muda yang lebih adaptif terhadap sistem submisi daring. Jika dibiarkan, ketimpangan ini tidak hanya mencederai rasa keadilan, tetapi juga memicu demotivasi bagi para dosen yang tulus ingin mengabdikan ilmunya secara langsung ke masyarakat.

Jebakan Teknokrasi dan Miskinnya Dampak Kebijakan

Akar dari sengkarut ini adalah pendekatan teknokratis yang diadopsi oleh pembuat kebijakan dalam menilai kinerja akademisi. Regulasi kita cenderung menyamaratakan semua rumpun ilmu dan karakteristik pengabdian ke dalam satu ukuran kuantitatif yang seragam. Paradigma penilaian yang terlalu bertumpu pada dokumen administratif ini mengasumsikan bahwa kualitas seorang dosen linear dengan ketebalan portofolio digitalnya, sebuah kekeliruan fatal yang mengabaikan aspek dampak (impact) sosial.

Akibat dari jebakan teknokrasi ini, terjadi kanibalisme waktu yang luar biasa. Dosen yang seharusnya memiliki ruang dan waktu luang yang cukup untuk merenung, meneliti masalah sosial yang kompleks, atau mengadvokasi hak warga, justru kehabisan energi di meja kerja demi mengisi borang penjaminan mutu. Menara gading yang dahulu dikritik karena menjauhkan kampus dari realitas, kini bertransformasi menjadi “menara kertas” yang mengurung kreativitas dosen dalam labirin regulasi.

Analisis kebijakan publik menunjukkan bahwa sistem yang salah asuh ini merugikan negara dalam jangka panjang. Investasi besar pada sektor pendidikan tinggi tidak menghasilkan return on investment (ROI) yang optimal bagi kesejahteraan publik. Kita memanen ribuan artikel ilmiah setiap tahunnya, tetapi angka kemiskinan, ketimpangan ekonomi, dan kerusakan lingkungan di sekitar kampus sering kali tetap tidak tersentuh oleh solusi-solusi akademis tersebut.

Mereformasi Regulasi Demi Intelektual Organik

Melanjutkan tradisi akademik yang usang ini jelas bukan lagi sebuah pilihan jika kita ingin bersaing di era disrupsi. Kementerian terkait dan pemangku kebijakan harus berani melakukan reformasi struktural terhadap regulasi karier dosen. Pengakuan terhadap kontribusi nyata di masyarakat tidak boleh lagi ditempatkan sebagai kasta kedua atau sekadar pelengkap syarat administratif, melainkan harus diarusutamakan (mainstreaming) sebagai salah satu indikator utama kenaikan pangkat.

Formulasi penilaian karier dosen di masa depan perlu mengadopsi model rekognisi yang lebih inklusif dan fleksibel. Kontribusi seperti penulisan kebijakan (policy brief) yang berdampak, paten teknologi tepat guna yang digunakan massal, atau kepemimpinan dalam gerakan sosial kemanusiaan harus diberikan bobot yang setara, atau bahkan lebih tinggi, daripada sekadar publikasi jurnal yang minim pembaca. Dengan demikian, dosen tidak lagi dipaksa memilih antara menjadi akademisi yang sahih secara administratif atau menjadi aktor perubahan yang diakui publik.

Pada akhirnya, reposisi ini bertujuan untuk mengembalikan marwah dosen sebagai intelektual organik—meminjam istilah Antonio Gramsci—yaitu pemikir yang tidak berjarak dari massa dan aktif mengorganisasi perubahan. Kampus tidak boleh lagi menjadi pabrik sertifikasi kepangkatan yang sunyi dari denyut nadi persoalan bangsa. Sudah saatnya kita meruntuhkan menara kertas itu, dan menilai kualitas tertinggi seorang dosen bukan dari tingginya pangkat golongan di atas kertas, melainkan dari seberapa besar manfaat keberadaan mereka bagi masyarakat luas.

 

*Penulis adalah Direktur Pascasarjana Universitas Al-Qolam Malang (UQM) dan Ketua Dewan Penasihat ICMI Kabupaten Malang

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Editor: Herlianto. A

Tags: AkademikAlqolamdosenMenara Gading

Related Posts

Cristiano Ronaldo dan Seperti Apa Sebaiknya Kita Memandang Sebuah Kehidupan
Catatan

Cristiano Ronaldo dan Seperti Apa Sebaiknya Kita Memandang Sebuah Kehidupan

Rabu, 8 Jul 2026
Kota Malang dan El Nino
Catatan

Kota Malang dan El Nino

Rabu, 8 Jul 2026
Piala Dunia 2026
Catatan

Di Balik Sorak dan Air Mata: Membaca Kebahagiaan dan Kesedihan dari Piala Dunia 2026

Selasa, 7 Jul 2026
Kresek Kecil
Catatan

Kresek Kecil yang Dibawa Bapak

Minggu, 5 Jul 2026
Ruang hijau
Catatan

Malang dan Ilusi Pembangunan: Ketika Ruang Terbuka Hijau Dikorbankan, Siapa yang Dilayani?

Senin, 29 Jun 2026
Abdul Hamid. Foto/dok
Catatan

Membaca Fenomena Selebrasi Gen-Z Pasca Sidang Skripsi

Senin, 29 Jun 2026

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepeda Motor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang, 3 Orang Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.