Tugumalang.id – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) RI, Prof Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah tidak akan melegalkan LGBT di Indonesia. Legalisasi LGBT, termasuk perkawinan sesama jenis dinilai berpotensi merusak sendi sendi etika kebangsaan dan menjadi ancaman bagi ketahanan nasional.
Pernyataan tersebut disampaikan Yusril usai melakukan kunjungan di Universitas PGRI Kanjuruhan Malang (Unikama) dengan agenda Orasi Ilmiah Kebangsaan dan Peresmian Pusat Kajian Konstitusi dan Demokrasi pada Selasa (7/7/2026).
Yusril mengatakan bahwa sikap pemerintah telah dituangkan dalam Keputusan Presiden yang menjadi komitmen untuk menjaga keutuhan bangsa sesuai nilai nilai Pancasila. Ia menilai tidak ada agama yang diakui di Indonesia yang memberikan legitimasi terhadap keberadaan LGBT.
Baca Juga: Menko Yusril Resmikan Pusat Kajian Konstitusi dan Demokrasi di Unikama
“Kalau disahkan keberadaannya, termasuk boleh melakukan perkawinan sesama kaum LGBT, saya kira hal itu akan merusak sendi sendi etika kebangsaan kita dan merupakan sebuah ancaman bagi ketahanan nasional kita,” tegasnya.
Meski demikian, Yusril menegaskan pemerintah tidak berencana membawa persoalan LGBT ke ranah pidana. Langkah yang ditempuh saat ini lebih diarahkan pada upaya pencegahan penyebarluasan kampanye maupun pengaruh yang dinilai dapat memengaruhi masyarakat, khususnya generasi muda.
“Pidana sih tidak. Tapi pemerintah mengantisipasi dan mencegah hal seperti itu,” katanya.
Menurut Yusril, pemerintah berkewajiban menjaga moral masyarakat sebagaimana amanat Pembukaan UUD 1945 yang menegaskan negara melindungi segenap bangsa Indonesia. Untuk itu, negara tidak memandang persoalan moralitas semata sebagai urusan pribadi atau hanya menjadi tanggung jawab tokoh agama dan pendidik.
Baca Juga: Presiden Prabowo Lantik Komisi Reformasi Polri untuk Wujudkan Kepolisian yang Profesional dan Akuntabel
Ia menambahkan, pemerintah menghormati setiap negara yang memiliki kebijakan berbeda terkait LGBT. Namun, Indonesia memiliki landasan ideologi Pancasila dengan sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa. Dengan demikian, pendekatan yang diambil berbeda dengan negara negara liberal dan sekuler.
“Jangan sampai hal hal seperti ini (LGBT) merusak generasi kita sekarang dan generasi yang akan datang. Untuk itu Presiden Prabowo mengambil langkah tegas dengan Kepres yang disahkan belum lama ini,” ujarnya.
Yusril juga menilai berbagai ajaran agama di Indonesia tidak membenarkan praktik LGBT. Oleh sebab itu, pemerintah berkomitmen menjaga identitas bangsa sekaligus mencegah terjadinya degradasi moral yang menurutnya dapat berdampak pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
“Jangan jadikan ini (LGBT) menjadi tren bahkan disebarluaskan. Kita tetap harus menjaga identitas kita sebagai sebuah bangsa,” tandasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Editor: Herlianto. A























