MALANG – Angka penularan virus corona hingga menyebabkan meninggal dunia di Kota Malang masih terjadi. Berdasar data dari UPT Pengelola Pemakaman Umum (PPU) Kota Malang, per Senin (1/3/2021), pemakaman jenazah dengan protokol COVID-19 sudah terbilang ke 1.063 kalinya.
Namun, dikatakan Kepala UPT PPU Kota Malang Takroni Akbar, ribuan jenazah itu bukan berarti semuanya terkonfirmasi positif corona. Namun, meliputi juga jenazah berstatus suspect maupun probable.
”Artinya, jika dari pihak Rumah Sakit dan keluarga setuju jenazah dimakamkan dengan protokol, ya kita melaksanakan tugas sesuai aturannya,” jelas dia kepada awak media, Senin (1/3/2021) usai memakamkan pasien positif COVID-19 di TPU Kasin.
Takroni melanjutkan, dalam proses pemakaman sesuai protokol ini beruntung tidak ada kendala berarti dari tim pemulasaraan UPT PPU. Meski pernah, kata dia, pihaknya dihadapkan dengan 17 jadwal pemakaman dalam sehari.
”17 jenazah itu pernah rekor terjadi di bulan Januari lalu. Paling minim itu 2 jenazah sehari. Tapi dari rata-rata itu beruntung SDM tim kami masih bisa mengatasi,” lanjutnya.
Kendati demikian, tren kematian akibat virus asal Wuhan, China, ini di awal 2021 sudah menunjukkan penurunan. Kata dia, dari Januari 2021 yang terbilang mencapai 200-an jenazah, kini pada Februari 2021 menurun jadi 100-an jenazah.
Dia menambahkan, dari ribuan kasus yang tercatat itu juga dari segi ketersediaan lahan makam dirasa masih cukup. Tidak sampai overload seperti halnya terjadi di Surabaya. Dari 9 TPU yang dikelola Pemkot Malang, semua masih dirasa cukup.
”Hanya beberapa TPU saja yang sudah penuh, tapi bisa dimakamkan di TPU lain. Seperti di TPU Sukoharjo saja masih cukup mengantisipasi jika ada jenazah yang butuh lahan pemakaman,” jelasnya.
Di lain hal, wacana penambahan TPU dari Pemkot Malang juga masih terus berlanjut. Penyediaan lahan makam baru ini diwacanakan akan dihadirkan di daerah Buring Atas Kota Malang. ”Masih lanjut itu. Akan segera terealisasi mungkin dalam waktu dekat. Sepertinya sudah di-dok itu anggarannya,” pungkasnya.
Sebagai informasi, dari total 9 TPU yang dikelola Pemkot Malang, 4 TPU diantaranya sudah overload alias penuh. Empat TPU itu yakni TPU Gadingkasri, TPU Mergosono, TPU Ngujil dan TPU Samaan. Sementara, TPU lain seperti TPU Kutobedah, TPU Sukun Nasrani, TPU Sukun Gang 7, TPU Kasin dan TPU Mergan masih ada lahan kosong.