Senin, Juni 1, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Cara Kejari Kota Batu Turunkan Perkara Hukum Melibatkan Anak

Redaksi by Redaksi
Februari 2, 2022 1:34 pm
in Berita
Kepala Kejari Kota Batu, Supriyanto. Foto: Ulul Azmy

Kepala Kejari Kota Batu, Supriyanto. Foto: Ulul Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

BATU – Masih tingginya kasus kekerasan terhadap anak di Kota Batu menjadi perhatian Kejaksaan Negeri Kota Batu. Di Kota Batu, kasusnya masih cukup tinggi, yakni 15 kasus. Dari jumlah segitu, 12 anak adalah korban dan 3 anak menjadi pelaku.

Kepala Kejari Kota Batu Supriyanto mengatakan, kasus anak di Kota Batu masih sama seperti tahun sebelumnya yang didominasi kasus pelecehan seksual dan kekerasan terhadap anak. Sebab itu, pihaknya terus mengkonfrontir semua pihak untuk mencari solusi bersama.

READ ALSO

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Seperti beberapa waktu lalu, Kejari membuat sebuah diskusi dengan lembaga-lembaga yang konsen terhadap anak. Disitu mereka membuat diskusi terkait dukungan terhadap Perda Kota Batu sebagai Kota Layak Anak.

“Sebisa mungkin kami upayakan terus mencari solusi agar kedepannya tidak ada lagi kasus-kasus yang melibatkan anak,” jelas Supriyanto, Rabu (2/2/2022).

Di lain hal, kendala dalam upaya ini dikatakan Supriyanto juga terletak pada Kota Batu yang masih belum memiliki tempat pembinaan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum atau ABH.

Karena dalam situasi ini menurut Supriyanto, ABH dalam hal ini tidak seharusnya dipenjara. Penjara bukan malah menyelesaikan anak. Tapi justru akan membuat panjang daftar permasalahan anak.

”Di dalam penjara dia campur dengan orang dewasa itu bisa buat psikologinya terganggu. Sebab itulah perlu diketahui dulu apa yang menjadi masalah pada anak sebelum diproses hukum,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kejari Batu sendiri juga meluncurkan sebuah program bernama ‘Jaksa Sahabat Anak’. Program ini dibuat untuk mengurusi semua problem anak, khususnya yang berurusan dengan hukum.

Disana Kejari terbuka dengan semua lembaga dan forum peduli anak.Menurut dia, perlindungan anak menjadi tanggung jawab bersama. Ini mengingat anak adalah aset generasi bangsa yang akan melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan bangsa.

”Jika anak-anak rapuh, banyak masalah. Maka pemerintahan kedepannya juga akan rapuh. Mereka yang akan menjadi pemimpin mengantikan kita semua,” tegasnya.

Reporter: Ulul Azmy
editor:jatmiko

Tags: Kejari Kota Batukekerasan terhadap anak

Related Posts

Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Kamis, 10 Jul 2025
Jemaah haji asal Kepanjen, Sukardi dilaporkan hilang di Makkah. Foto: dok. Keluarga
Berita

Jemaah Haji Asal Kabupaten Malang Dilaporkan Hilang di Makkah

Selasa, 24 Jun 2025
Next Post
Dirjen Vokasi di UB

Dirjen Pendidikan Vokasi Resmikan Fakultas Vokasi dan Lab Industri Kreatif Universitas Brawijaya

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.