Minggu, Oktober 11, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Pemkot Batu Wacanakan Bentuk Perda Penggunaan Plastik

Redaksi by Redaksi
Januari 26, 2022 4:59 pm
in Berita
Kota Batu akan bikin perda penggunaan plastik

Wisatawan tampak membawa barang belanjaan dengan tas plastik. Dinas Lingkungan Hidup Kota Baru berencana mengatur penggunaan plastik guna mengurangi volume sampah plastik di TPA Tlekung. Foto/Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

BATU – Pemerintah Kota Batu akan mengatur lagi penggunaan bungkus kemasan plastik di masyarakat. Ini berkaitan dengan pengurangan volume sampah tak terurai di TPA Tlekung. Rencana, aturan ini akan dituangkan dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda).

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu telah menargetkan pengurangan sampah di TPA hingga 20 persen. Seharinya, rata-rata sebanyak 90 ton sampah masuk ke sana, belum lagi saat masa liburan tiba.

READ ALSO

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Audiensi Pembukaan Blokade Jalan Tembusan Griya Shanta Kota Malang Berlangsung Alot

Menurut Kepala DLH Kota Batu Aries Setyawan, persoalan sampah perlu ditangani secara terpadu dan holistik. Pasalnya, daya tampung TPA Tlekung juga mulai over kapasitas. Sebelumnya, DLH juga telah menyusun program daur ulang sampah anorganik.

Teranyar, penggunaan kantong plastik di masyarakat akan dilirik pemerintah untuk dibatasi. Apalagi, penggunaan kantong plastik makin marak turut menyumbang volume sampah di TPA Tlekung.

Persoalan ini juga menjadi konsen Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko yang ingin penggunaan kantong plastik diatur lewat Perda. Pasalnya, penggunaan kantong plastik ada karena kebiasaan.

”Perda serupa sudah bisa dilakukan di Bali. Jadi baik warga maupun wisatawan akan merasa punya kewajiban untuk menggunakan sampah yang sulit terurai khususnya plastik,” ungkap Dewanti.

Perda sampah ini juga disambut baik Ketua DPRD Kota Batu Asmadi. Menurut dia, persoalan sampah plastik juga menjadi permasalahan kompleks terutama dampaknya terhadap lingkungan.

Asmadi sendiri mendorong pemerintah pusat untuk mewacanakan cukai plastik. Ekstensifikasi objek barang kena cukai ini sekaligus untuk menggenjot dari aspek fiskal.

”Sehingga perda tersebut nantinya bisa berjalan dengan maksimal,” jelasnya.

Reporter: Ulul Azmy
editor:jatmiko

Tags: kota batuPerda PlastikTPA Tlekung

Related Posts

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, jelaskan soal parkir di Kota Malang. (M Sholeh)
Berita

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Kamis, 8 Okt 2026
Forum pertemuan warga Perum Griya Shanta di Kantor Dishub Kota Malang dalam pembahasan upaya pembukaan blokade jalan alternatif. (Foto/M Sholeh)
Berita

Audiensi Pembukaan Blokade Jalan Tembusan Griya Shanta Kota Malang Berlangsung Alot

Kamis, 8 Okt 2026
Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai
Berita

Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai

Kamis, 1 Okt 2026
Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan
Berita

Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan

Kamis, 1 Okt 2026
Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!
Berita

Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!

Kamis, 1 Okt 2026
Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik
Berita

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik

Kamis, 27 Agu 2026
Next Post
Pembersihan patung dewa di Klenteng Eng An Kiong Kota Malang

Jelang Imlek, Klenteng Eng An Kiong Malang Mulai Bersihkan Altar Para Dewa

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.