Senin, Agustus 31, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Korban Pencabulan Guru Tari Jaranan di Kota Malang Bertambah

Redaksi by Redaksi
Januari 25, 2022 3:34 pm
in Hukum & Kriminal
Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait (dua dari kiri) mengapresiasi kecepatan Polresta Malang Kota dalam penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak. Foto: M Sholeh

Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait (dua dari kiri) mengapresiasi kecepatan Polresta Malang Kota dalam penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak. Foto: M Sholeh

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Miris. Korban pencabulan dan persetubuhan YR (37), pengajar tari jaranan di Kecamatan Klojen, Kota Malang bertambah dari tujuh anak menjadi 10 anak. Keseluruhan korban rata-rata masih berusia di bawah umur yakni antara 12-15 tahun.

“Jadi waktu rilis kemarinkan korbannya ada tujuh anak. Kemudian ternyata ada tambahan lagi tiga anak, jadi ada 10 korbannya,” ujar Wakapolresta Malang Kota, AKBP Deny Heryanto, pada Rabu (25/1/2022).

READ ALSO

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Menurutnya, tiga korban tambahan ini usianya antara 12-13 tahun. Mereka menjadi korban pelecehan seksual dengan modus hampir sama dengan yang sebelumnya, yakni diminta meditasi agar cepat menguasai kemampuan tari.

Namun ternyata mereka dicabuli hingga disetubuhi oleh pemilik sanggar tari tersebut.

“Jadi mereka diminta meditasi dulu, supaya cepat punya keahlian menari. Sepertinya juga pakai ilmu-ilmu hitam juga kalau saya lihat, sehingga korbannya terperdaya,” bebernya.

Pengungkapan kasus ini kemudian mendapatkan apresiasi dari Komnas Perlindungan Anak (PA). Secara langsung, Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait datang ke Polresta Malang Kota untuk menyampaikan apresiasinya.

“Kami ke sini untuk mengapresiasi dan mendukung penanganan perkara-perkara anak. Terutama kasus kekerasan seksual yang dibuli dan viral beberapa waktu lalu yang diproses dengan cepat,” jelasnya.

“Kemudian ada guru tari yang melakukan kejahatan seksual terhadap 10 anak dari puluhan murid-muridnya. Ini memang tidak bisa dibiarkan,” imbuhnya.

Dia mengatakan jika pelaku terbukti melakukan kejahatan seksual terhadap anak, maka tidak ada kata toleransi dan damai.

“Kasus guru tari ini juga termasuk kejahatan luar biasa. Karena dilakukan oleh orang dewasa terhadap anak di bawah umur,” tandasnya.

Reporter: M Sholeh

Editor: Lizya Kristanti

Tags: Headlinekota malangmalangPencabulan

Related Posts

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka
Hukum & Kriminal

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Sabtu, 29 Agu 2026
Waspada! Permen Narkoba Ada di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Kamis, 27 Agu 2026
45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru
Hukum & Kriminal

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Rabu, 26 Agu 2026
Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan
Hukum & Kriminal

Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan

Selasa, 25 Agu 2026
Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang
Hukum & Kriminal

Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang

Senin, 24 Agu 2026
Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman
Hukum & Kriminal

Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman

Minggu, 23 Agu 2026
Next Post
Forum Mahasiswa Katolik Malang Raya Rayakan Natal di STIE Malangkucecwara

Forum Mahasiswa Katolik Malang Raya Rayakan Natal di STIE Malangkucecwara

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.