Sabtu, Juli 18, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Terlilit Hutang, Pria di Malang Gasak 15 Ponsel dan 3 Laptop di Konter

Redaksi by Redaksi
Januari 12, 2022 3:00 pm
in Hukum & Kriminal
Kasus Pencurian ponsel di kota malang

Tersangka EW dan barang bukti untuk membobol konter hp. foto/M Sholeh

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Seorang pria berinisial EW (30), warga asal Kabupaten Mojokerto diringkus polisi lantaran membobol konter handphone Latansa di kawasan Jalan Kertopamuji, Lowokwaru, Kota Malang. Alasan mencuri lantaran terlilit hutang. Pelaku membawa kabur 15 ponsel dan tiga laptop di konter itu.

Wakapolresta Malang Kota, AKBP Deny Haryanto menjelaskan bahwa pelaku melakukan aksinya pada Senin (3/1/2022). Kemudian berhasil ditangkap pada Rabu (5/1/2022) di rumah kosnya di Jalan Kertosentoro, Kota Malang.

READ ALSO

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

“Pelaku melancarkan aksinya malam hari. Dia awalnya melihat konter itu bisa dimasuki. Dia masuk dari pintu samping dengan merusak pintu seng dengan menggunakan kapak,” ucapnya, Rabu (12/1/2022).

Setelah berhasil masuk konter, pelaku langsung mengambil 15 ponsel dan tiga laptop itu. Dari pencurian itu, korban mengaku mengalami kerugian hingga mencapai Rp 17 juta.

Deny mengatakan, pelaku sebenarnya hanya jalan jalan saja. Namun ketika melihat kesempatan bisa mencuri, pelaku melakukan aksi itu.

“Jadi dia awalnya tak ada niat, tapi setelah melihat celah konter itu akhirnya muncul niat melakukan kejahatan,” bebernya.

Dijelaskan, pelaku ini melakukan aksinya seorang diri. Pelaku mengaku langsung menjual hasil curiannya melalui grup facebook.

“Hasil curian itu, dari 15 ponsel dan tiga laptop menurut pelaku dijual dengan harga Rp 1,5 juta,” paparnya.

“Dia tidak punya pekerjaan tetap, ketika dapat hasil itu, langsung digunakan untuk bayar hutang. Dia hutangnya banyak,” jelasnya.

Polisi berhasil menangkap pelaku, berkat kamera CCTV yang terpasang di dalam konter, yang tidak diketahui pelaku. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko

Tags: curi ponselpencurianPolresta Malang Kota

Related Posts

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Jumat, 17 Jul 2026
Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Jumat, 17 Jul 2026
Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace

Kamis, 16 Jul 2026
Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang
Hukum & Kriminal

Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang

Kamis, 16 Jul 2026
Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban

Rabu, 15 Jul 2026
Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

Senin, 13 Jul 2026
Next Post
BTT Kota Batu membengkak.

BTT Tahun 2022 Kota Batu Naik Jadi Rp 15,1 Miliar, Untuk Apa?

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.