Rabu, September 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Terlilit Hutang, Pria di Malang Gasak 15 Ponsel dan 3 Laptop di Konter

Redaksi by Redaksi
Januari 12, 2022 3:00 pm
in Hukum & Kriminal
Kasus Pencurian ponsel di kota malang

Tersangka EW dan barang bukti untuk membobol konter hp. foto/M Sholeh

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Seorang pria berinisial EW (30), warga asal Kabupaten Mojokerto diringkus polisi lantaran membobol konter handphone Latansa di kawasan Jalan Kertopamuji, Lowokwaru, Kota Malang. Alasan mencuri lantaran terlilit hutang. Pelaku membawa kabur 15 ponsel dan tiga laptop di konter itu.

Wakapolresta Malang Kota, AKBP Deny Haryanto menjelaskan bahwa pelaku melakukan aksinya pada Senin (3/1/2022). Kemudian berhasil ditangkap pada Rabu (5/1/2022) di rumah kosnya di Jalan Kertosentoro, Kota Malang.

READ ALSO

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

“Pelaku melancarkan aksinya malam hari. Dia awalnya melihat konter itu bisa dimasuki. Dia masuk dari pintu samping dengan merusak pintu seng dengan menggunakan kapak,” ucapnya, Rabu (12/1/2022).

Setelah berhasil masuk konter, pelaku langsung mengambil 15 ponsel dan tiga laptop itu. Dari pencurian itu, korban mengaku mengalami kerugian hingga mencapai Rp 17 juta.

Deny mengatakan, pelaku sebenarnya hanya jalan jalan saja. Namun ketika melihat kesempatan bisa mencuri, pelaku melakukan aksi itu.

“Jadi dia awalnya tak ada niat, tapi setelah melihat celah konter itu akhirnya muncul niat melakukan kejahatan,” bebernya.

Dijelaskan, pelaku ini melakukan aksinya seorang diri. Pelaku mengaku langsung menjual hasil curiannya melalui grup facebook.

“Hasil curian itu, dari 15 ponsel dan tiga laptop menurut pelaku dijual dengan harga Rp 1,5 juta,” paparnya.

“Dia tidak punya pekerjaan tetap, ketika dapat hasil itu, langsung digunakan untuk bayar hutang. Dia hutangnya banyak,” jelasnya.

Polisi berhasil menangkap pelaku, berkat kamera CCTV yang terpasang di dalam konter, yang tidak diketahui pelaku. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko

Tags: curi ponselpencurianPolresta Malang Kota

Related Posts

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka
Hukum & Kriminal

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Sabtu, 29 Agu 2026
Waspada! Permen Narkoba Ada di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Kamis, 27 Agu 2026
45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru
Hukum & Kriminal

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Rabu, 26 Agu 2026
Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan
Hukum & Kriminal

Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan

Selasa, 25 Agu 2026
Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang
Hukum & Kriminal

Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang

Senin, 24 Agu 2026
Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman
Hukum & Kriminal

Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman

Minggu, 23 Agu 2026
Next Post
BTT Kota Batu membengkak.

BTT Tahun 2022 Kota Batu Naik Jadi Rp 15,1 Miliar, Untuk Apa?

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.