Sabtu, Juli 18, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Budaya

TACB Kota Batu Ajukan 5 Situs Jadi Cagar Budaya

Redaksi by Redaksi
Desember 29, 2021 3:21 pm
in Budaya
Vila Bima Sakti yang berada di Taman Rekreasi Selecta segera ditetapkan menjadi benda Cagar Budaya. Foto: Ulul Azmy

Vila Bima Sakti yang berada di Taman Rekreasi Selecta segera ditetapkan menjadi benda Cagar Budaya. Foto: Ulul Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Sebanyak lima situs di Kota Batu akan segera ditetapkan menjadi benda cagar budaya tingkat kota. Saat ini, penetapannya masih diajukan oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Batu.

Kelima bangunan tersebut adalah Makam Dinger, Vila Bima Sakti di Selecta, Arca Ganesha, Gedung Balai Desa Tulungrejo, dan Situs Patirtan Jeding.

READ ALSO

Candi Singosari Jadi Magnet Wisatawan Mancanegara di Musim Liburan

3 Alasan Generasi Muda Memilih Belanja Thrifting 

Kasi Sejarah Purbakala Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata Kota Batu, Noerad Adikarsa Poernomo mengatakan bahwa pengajuan benda cagar budaya ini seiring dengan penetapan TACB Kota Batu pada 28 September 2021 lalu.

Vila Bima Sakti yang berada di Taman Rekreasi Selecta segera ditetapkan menjadi benda Cagar Budaya. Foto: Ulul Azmy

Tim TACB Kota Batu ini terdiri dari tiga orang yang diwakili dari Dinas Pariwisata Kota Batu, Universitas Negeri Malang, dan TACB Provinsi Jatim. Penetapan ini nanti, kata dia, akan disahkan oleh Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko.

”Baru nanti diregistrasikan ke tingkat nasional lewat Kemendikbud,” jelas Noerad, pada Rabu (29/12/2021).

Kata dia, penetapan kelima situs bangunan ini karena sudah berumur lebih dari 50 tahun. Selain itu, juga karena situs ini memiliki sejarah atau nilai historis. Terpenting dari itu adalah status kepemilikan bangunan ini.

Nantinya, setelah ditetapkan jadi cagar budaya, proses pemeliharaan dan perawatan bangunan bersejarah ini akan lebih mudah dan jelas hukumnya, bahkan dilindungi secara regulasi, dalam hal ini Perwali. Saat ini, kata dia, Perwali masih sedang disusun.

Reporter: Ulul Azmy

Editor: Lizya Kristanti

Tags: batukota batuTACB Kota Batu

Related Posts

Candi Singosari Jadi Magnet Wisatawan Mancanegara di Musim Liburan
Budaya

Candi Singosari Jadi Magnet Wisatawan Mancanegara di Musim Liburan

Rabu, 15 Jul 2026
3 Alasan Generasi Muda Memilih Belanja Thrifting 
Budaya

3 Alasan Generasi Muda Memilih Belanja Thrifting 

Jumat, 3 Jul 2026
Aktivitas memutar vinyl wajib jadi itinerary wisatamu di Museum Musik Dunia Jatim Park 3. Foto: Dok
Budaya

List Itinerary Liburan di Kota Batu, Museum Musik Dunia Jatim Park 3 Hadirkan ‘Vinyl Experience

Kamis, 25 Jun 2026
Anjali dan Hal yang Tidak Kembali
Budaya

Anjali dan Hal yang Tidak Kembali

Minggu, 21 Jun 2026
Warga mengarak jolen berisi tumpeng di Gebyar Ritual 1 Suro. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Budaya

Meriah! Gebyar Ritual 1 Suro 2026 di Gunung Kawi Libatkan 1.000 Warga Desa Wonosari

Selasa, 16 Jun 2026
Tradisi Ngarak Banteng empu supo
Budaya

Tradisi Ngarak Banteng Empu Supo XVIII Siap Getarkan Kota Batu

Minggu, 31 Mei 2026
Next Post
Pembangunan Jembatan Tlogomas Molor, Kontraktor Terkena Denda Rp 43 Juta Perhari

Pembangunan Jembatan Tlogomas Molor, Kontraktor Terkena Denda Rp 43 Juta Perhari

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.