Sabtu, Agustus 29, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

10 Pelaku Pencabulan dan Penganiayaan Anak Panti Ditahan Polisi

Redaksi by Redaksi
November 23, 2021 7:52 pm
in Hukum & Kriminal
Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto memberikan keterangan resmi kasus pelecehan seksual dan penganiayaan terhadap anak panti asuhan di Kota Malang. Foto: M Sholeh

Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto memberikan keterangan resmi kasus pelecehan seksual dan penganiayaan terhadap anak panti asuhan di Kota Malang. Foto: M Sholeh

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Polresta Malang Kota menahan 10 orang yang terlibat dalam kasus pelecehan seksual dan penganiayaan anak panti asuhan di Kota Malang.

 

READ ALSO

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

“Kami mengamankan 10 orang diduga yang melakukan tindakan kekerasan ataupun persetubuhan,” ujar Kapolresta Malang Kota, AKBP Bhudi Hermanto, pada Selasa (23/11/2021).

 

Dia menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari upaya pelecehan seksual yang dilakukan Y (18) terhadap korban di kediamannya pada Kamis (18/11/2021).

 

“Setelah itu istri pelaku mengetahui kejadian tersebut, serta membawa beberapa temannya untuk melakukan interogasi, sampai dengan melakukan tindakan kekerasan terhadap si korban,” jelasnya.

 

Pihaknya juga menyebutkan bahwa telah mengamankan sejumlah barang bukti. Mulai pakaian yang dikenakan para pelaku, ponsel korban yang dirampas, hingga ponsel pelaku yang digunakan untuk merekam penganiayaan.

 

“Kita sudah melakukan pemeriksaan sebagian kepada korban dan kita sudah mendapatkan hasil visum terhadap dua kejadian ini,” paparnya.

 

“Dalam hal ini kami menyampaikan bahwa korban ini dan para pelaku status masih anak,” imbuhnya.

 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo menambahkan bahwa pelaku pencabulan telah menikah, namun pernikah siri.

 

“Untuk suami istri itu adalah pasangan masih pernikahan siri belum secara resmi. Jadi kita anggap itu adalah masih anak-anak dan di dalam Undang-undang masih kita anggap anak-anak karena pernikahannya secara agama bukan secara hukum Indonesia,” jelasnya.

 

Dia juga menambahkan bahwa persetubuhan antara pelaku dan korban menjadikan istri pelaku murka. Sehingga delapan temannya juga turut kesal dengan melakukan penganiayaan.

 

“Jadi dari motif yang kita dalami dari para pelaku ini adanya kekesalan karena melihat suami tidur dengan seorang wanita. Kemudian dari sanalah membuat kekesalan teman-teman dari pada istri. Jadi inilah yang memicu kejadian pengeroyokan tersebut,” tandasnya.

 

Reporter: M Sholeh

Editor: Lizya Kristanti

Tags: kota malangmalangPencabulan

Related Posts

Waspada! Permen Narkoba Ada di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Kamis, 27 Agu 2026
45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru
Hukum & Kriminal

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Rabu, 26 Agu 2026
Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan
Hukum & Kriminal

Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan

Selasa, 25 Agu 2026
Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang
Hukum & Kriminal

Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang

Senin, 24 Agu 2026
Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman
Hukum & Kriminal

Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman

Minggu, 23 Agu 2026
Pria di Malang Ancam Sebar Video Pribadi, Motor dan Perhiasan Mantan Diserahkan
Hukum & Kriminal

Pria di Malang Ancam Sebar Video Pribadi, Motor dan Perhiasan Mantan Diserahkan

Sabtu, 22 Agu 2026
Next Post
Reporter Kompas TV Berbagi Bahaya Hoaks di Program Jurnalis Mengajar

Reporter Kompas TV Berbagi Bahaya Hoaks di Program Jurnalis Mengajar

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.