Senin, Agustus 31, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Tanggapi Kasus Pencabulan Anak Panti, LPA Jatim: Pelaku Lakukan 2 Kejahatan

LPA Jatim Minta Negara Hadir untuk Cegah Kekerasan Seksual pada Anak

Redaksi by Redaksi
November 23, 2021 5:42 pm
in Hukum & Kriminal
LPA Jatim - Tanggapi Kasus Pencabulan Anak Panti, LPA Jatim: Pelaku Lakukan 2 Kejahatan

Sekretaris LPA Jawa Timur, Isa Ansori. Foto: dok

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Sekretaris Lembaga Perlindungan Anak Jawa Timur (LPA Jatim) Isa Ansori menanggapi kasus pencabulan terhadap anak panti asuhan sekaligus siswi SD yang terjadi di Kota Malang.

“Korban adalah anak-anak dan pelaku adalah orang dewasa. Di sini korban sama sekali tidak bisa disalahkan,” sebut Isa, pada Selasa (23/11/2021).

READ ALSO

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Terkait laporan bahwa pelaku berkata korban mengajaknya berhubungan seksual, Isa mengatakan itu tidak bisa dijadikan alasan. “Bagaimana anak kecil bisa menggoda orang dewasa? Itu hanya alasan saja untuk menutupi kelakuannya,” tegasnya.

“Di sini sudah ada dua kejahatan yang dilakukan pelaku. Pertama adalah kejahatan seksual dan kedua adalah kebohongan,” tambah Isa.

Kasus pencabulan ini menambah catatan buruk perlindungan anak di Jawa Timur. Sepanjang bulan Januari-November 2021, telah tercatat 301 kasus kekerasan terhadap anak dan 80 di antaranya adalah kekerasan seksual. “Dengan kasus ini berarti bertambah catatannya. Nanti Desember juga akan nambah lagi,” kata Isa.

Isa berharap Undang-undang Perlindungan Anak bisa diterapkan secara maksimal dan pelaku dihukum setimpal dengan perbuatannya.

Dia juga berharap negara bisa membantu korban untuk pulih mengingat fakta bahwa korban tinggal di panti asuhan.

“Korban bisa trauma dan ketakutan. Yang harus dilakukan adalah mengatasi trauma korban dan memulihkan kondisinya. Ini bisa dilakukan oleh negara melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,” jelas Isa.

Selain itu, Isa juga berharap negara hadir dalam pencegahan kekerasan seksual pada anak, bukan hanya hadir saat kasus sudah terjadi.

“Negara perlu hadir di tengah-tengah anak dan memberikan perlindungan. Salah satunya adalah dengan menguraikan permasalahan-permasalahan yang biasa di rumah, di sekolah, maupun di panti asuhan tempat anak-anak tinggal dan beraktivitas. Dari situ mereka bisa melakukan penguatan secara psikologis agar anak-anak bisa waspada terhadap kejahatan yang ada di sekitar mereka,” harapnya.

“Tujuan penguatan adalah agar anak-anak punya insting, punya reaksi, dan tidak mudah dirayu oleh orang-orang yang berniat jahat,” pungkas Isa.

Reporter: Aisyah Nawangsari

Editor: Lizya Kristanti

Tags: Headlinekota malangLPA Jatimmalang

Related Posts

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka
Hukum & Kriminal

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Sabtu, 29 Agu 2026
Waspada! Permen Narkoba Ada di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Kamis, 27 Agu 2026
45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru
Hukum & Kriminal

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Rabu, 26 Agu 2026
Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan
Hukum & Kriminal

Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan

Selasa, 25 Agu 2026
Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang
Hukum & Kriminal

Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang

Senin, 24 Agu 2026
Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman
Hukum & Kriminal

Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman

Minggu, 23 Agu 2026
Next Post
Pangdivif 2 Kostrad Tanam 12 Ribu Pohon di Hulu Sungai Brantas Kota Batu

Pangdivif 2 Kostrad Tanam 12 Ribu Pohon di Hulu Sungai Brantas Kota Batu

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.