MALANG – Polisi bertindak cepat terkait kasus pencabulan anak panti asuhan yang menimpa Bunga (bukan nama sebenarnya), 13, anak panti asuhan di Kota Malang. Kini, Polresta Malang Kota tengah memeriksa sejumlah saksi dan sekaligus korban.
Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan kasus tersebut. Pihaknya memastikan bahwa kasus tersebut menjadi atensi yang harus segera diungkap.
“Hari ini saksi saksi dan korban akan kami periksa. Termasuk kejadian sebenarnya seperti apa. Ini akan kita dalami, akan kami segerakan dan menjadi atensi kami,” jelasnya, Senin (22/11/2021).
Disebutkan, pihaknya tengah memanggil sejumlah saksi maupun pelaku dari aksi perundungan tersebut. Pihaknya juga akan terus mendatangkan saksi saksi sebanyak mungkin.
“Kami panggil hari ini korban dan beberapa saksi, dari video sudah terlihat beberapa orang yang melakukan sudah jelas tersangkanya,” bebernya.
“Kami harus mendalami, visum apakah ada kekerasan kepada korban, baik benda keras, tumpul maupun benda lain lain,” imbuhnya.
Dia juga menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan pendekatan dan pendampingan terhadap korban agar tidak trauma berkepanjangan.
Menurutnya, pencabulan dan perundungan terhadap anak harus segera ditindak secara tegas. Dia juga mengatakan bahwa perbuatan perundungan telah menjadi atensi Polri.
“Perundungan terhadap anak atau kasus bullying beberapa waktu lalu sempat ramai dibahas. Apalagi ini pada saat masih dalam situasi pandemi,” tandasnya.
Reporter: M Sholeh
Editor: Sujatmiko