Senin, September 21, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Bisnis

Pemkab Malang Sosialisasikan Ketentuan Cukai untuk Tekan Industri Rokok Ilegal

Redaksi by Redaksi
November 11, 2021 12:42 pm
in Bisnis
Pelaksanaan sosialisasi ketentuan cukai kepada warga Kecamatan Pagak. Foto: M Sholeh

Pelaksanaan sosialisasi ketentuan cukai kepada warga Kecamatan Pagak. Foto: M Sholeh

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

 

Tugumalang.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menggelar sosialisasi ketentuan di bidang cukai kepada warga Kecamatan Pagak yang digelar di Hotel Aliante Malang, pada Kamis (11/11/2021).

READ ALSO

Satu Juta Sarjana Menganggur, Coach Dr Fahmi: Anak Muda Harus Berani Berwirausaha dan Bekerja Total

Saham Sawit Menguat di Tengah Karhutla, Ini Penjelasannya

 

Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat menjelaskan bahwa sosialisasi ini dilakukan secara berkala dan akan terus dilakukan di 33 kecamatan di Kabupaten Malang.

 

Disebutkan, masyarakat mulai menunjukkan kesadarannya terhadap dampak negatif rokok ilegal. Hal itu terbukti dengan berkurangnya peredaran rokok ilegal dan beralihnya industri rokok ilegal ke legal.

Sekda Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat memaparkan materi dalam sosialisasi ketentuan cukai. Foto: M Sholeh

“Masyarakat yang sudah ikut sosialisasi mulai sadar bahwa peredaran rokok ilegal ini merugikan pendapatan maupun kesehatan. Bahkan laporan yang kami terima sudah banyak yang mengajukan izin dari ilegal jadi legal,” ujar Wahyu.

 

Menurutnya, sosialisasi yang juga dilakulan di tahun-tahun sebelumnya itu sangat berdampak signifikan terhadap peningkatan pendapatan Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BHCHT) Kabupaten Malang.

 

“Ini dampaknya signifikan karena di tahun kemarin kita juga melakukan sosialisasi ini dan dirasakan tahun ini. Bahkan tahun ini ada peningkatan terkait dengan pendapatan dari BHCHT,” jelasnya.

Pelaksanaan sosialisasi ketentuan cukai kepada warga Kecamatan Pagak. Foto: M Sholeh

Wahyu mengatakan bahwa sosialisasi ini harus terus digencarkan lantaran masih tingginya keberadaan rokok ilegal di Kabupaten Malang.

 

Dia juga mengatakan, keberadaan rokok ilegal di Kabupaten Malang termasuk yang tertinggi di Jatim.

 

“Makanya kita juga harus mengawasi dan mengendalikan adanya kecenderungan rokok ilegal di Kabupaten Malang ini,” ucapnya.

 

Pihaknya juga mengatakan akan melakukan studi banding ke Kudus untuk menerapkan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Kabupaten Malang.

 

Disebutkan, pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kudus terkait studi banding KIHT itu. “Kita memang akan studi banding karena kita melihat seperti di Kudus kemarin bagi hasil KIHT-nya kita bisa lihat pembangunan di Kudus meningkat. Kami sudah koordinasi dengan Bupati Kudus, Cukai, hingga Anggota DPR RI, tinggal tunggu waktunya saja,” tandasnya.(ads)

 

Reporter: M Sholeh

Editor: Lizya Kristanti

Tags: kabupaten malangmalangPemkab Malang

Related Posts

Satu Juta Sarjana Menganggur, Coach Dr Fahmi: Anak Muda Harus Berani Berwirausaha dan Bekerja Total
Bisnis

Satu Juta Sarjana Menganggur, Coach Dr Fahmi: Anak Muda Harus Berani Berwirausaha dan Bekerja Total

Kamis, 3 Sep 2026
Saham Sawit Menguat di Tengah Karhutla, Ini Penjelasannya
Bisnis

Saham Sawit Menguat di Tengah Karhutla, Ini Penjelasannya

Minggu, 23 Agu 2026
Mazda Pamerkan 4 Mobil Terbaru di Kota Malang, Ada Mazda 6e Fastback hingga CX-60 Sport
Bisnis

Mazda Pamerkan 4 Mobil Terbaru di Kota Malang, Ada Mazda 6e Fastback hingga CX-60 Sport

Sabtu, 22 Agu 2026
Mazda Buka Dealer Pertama di Malang
Bisnis

Mazda Buka Dealer Pertama di Malang

Rabu, 12 Agu 2026
Kos
Advertorial

Rumah Kos Jadi Pilihan Investasi Properti di Malang

Selasa, 4 Agu 2026
Gaya Hidup Mahasiswa Dorong Investasi Rumah Kos Premium di Malang
Bisnis

Gaya Hidup Mahasiswa Dorong Investasi Rumah Kos Premium di Malang

Kamis, 23 Jul 2026
Next Post
Harga Minyak Goreng Terus Merangkak Naik

Harga Minyak Goreng Terus Merangkak Naik

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.