Rabu, Juni 3, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Curi Bendera Zonasi di Kabupaten Malang Bakal di BAP

Redaksi by Redaksi
Februari 15, 2021 9:55 am
in Berita
Bupati Malang serahkan bendera zonasi ke camat Kepanjen

Bupati Malang M Sanusi menyerahkan bendera zonasi warna orange pada Camat Kepanjen.(foto: Rizal Adhi Pratama).

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Mencuri dan merusak bendera  Zonasi Covid-19, dalam penerapan PPKM Mikro yang berlangsung saat ini  bakal di BAP (Berkas Acara Pidana).

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang perlu mengantisipasi itu, untuk menjaga agar pemasangan bendera zonasi itu tidak dirusak maupun dicuri. Lantaran Bendera zonasi itu rawan untuk dicuri ataupun dirusak.

READ ALSO

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Padahal bendera tersebut berfungsi untuk menandai seberapa parah penyebaran COVID-19 di RT/RW tersebut sebagai upaya penekanan penyebaran COVID-19 selama PPKM Mikro.

Kasatpol PP Kabupaten Malang, Nazaruddin Hasan mengatakan, pihaknya akan menerapkan sanksi tegas bagi orang-orang yang ketahuan merusak atau mencuri bendera zonasi COVID-19 tersebut.

“kami akan tetap mantau, kalau ada yang mencabut (bendera) tentu akan kami berikan sanksi. Kalau perorangan ya kita BAP,” tegasnya.

Untuk langkah pencegahan, Nazaruddin mengatakan jika pengamanan bendera tersebut akan diserahkan kepada Linmas dan Muspika Kecamatan di wilayah tersebut.

“Kalau itu (pengamanan) kita serahkan kepada perangkat desa dan kecamatan, jadi di situ peran Linmas dan Muspika,” ujarnya.

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Nazar ini mengatakan jika selama PPKM Mikro ini berharap tidak ada lagi pelanggaran dari masyarakat.

“Kalau dari saya berharap tidak ada lagi pelanggaran selama penerapan PPKM Mikro ini,” ungkapnya.

Ia mengungkapkan jika sejak PPKM jilid pertama sampai jilid kedua, total ada 13.000 pelanggaran yang ditemukan Satpol PP Kabupaten Malang.

“Kalau untuk pelanggaran, kalau bisa tidak ada pelanggaran. Kemarin saat PPKM 1 dan 2 itu ditotal ada 13.000 sekian pelanggaran,” terangnya.

Dan total denda yang dikumpulkan oleh Satpol PP Kabupaten Malang selama pelaksanaan PPKM jilid pertama dan kedua juga cukup banyak.

“Kalau kemarin itu rupiahnya kurang lebihnya mencapai Rp 8 juta,” bebernya.

Terakhir, pria asli Aceh ini menjelaskan jika dalam pelaksanaan PPKM Mikro ini akan lebih dimaksimalkan kepada sanksi sosial.

“Kalau ini (PPKM Mikro) kan tidak ada denda rupiahnya, jadi kita usahakan maksimal denda sosial lah. Dan itu yang berperan nanti desa dan Muspika,” pungkasnya.

Tags: kabupaten malangPPKM MikroPPKM Mikro Kabupaten Malang

Related Posts

Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Kamis, 10 Jul 2025
Next Post
PDI Perjuangan Kota Malang Gelar Invitasi Menulis Berhadiah

PDI Perjuangan Kota Malang Gelar Invitasi Menulis Berhadiah

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.