MALANG- Memerintah Kota Malang terus menggodok formula penanganan kemacetan di Kota Malang. Terbaru, mencuat wacana kendaraan roda dua di Kota Malang akan diperbolehkan melintasi fly over.
Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan bahwa wacana kendaraan roda dua boleh melintasi fly over tersebut kini masih dalam kajian Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ).
“Kalau target, kita belum punya target (diterapkan kapan). Tapi mudah mudahan sebelum Natal dan Tahun Baru (Nataru) sudah diterapkan,” jekasnya, Senin (1/11/2021).
Disebutkan, fly over di Kota Malang sebelumnya memang difungsikan bagi kendaraan roda empat untuk mengurai kemacetan. Namun sejauh ini juga tak sedikit pengendara roda dua yang juga turut memasuki jalur fly over.
“Saya kira sekarang aja sudah nerombol nerombol, sudah umum dan sering. Namun sekarang roda dua sudah banyak dan itu tidak menganggu stabilitas berkendara di fly over,” ucapnya.
Sutiaji juga menyebutkan bahwa wacana kendaraan roda dua boleh melintasi fly over ini mendapat respon paling banyak dalam forum lalu lintas yang dilakukan beberapa waktu lalu.
“Semuanya di forum lalu lintas yang mendapatkan respon mbludak itu hanya roda dua bisa melintas di fly over ini. Kita kan cuma punya dua fly over di Kota Malang,” imbuhnya.
Sementara itu, untuk menjadikan wacana roda dua bisa lewat fly over ini juga harus diperkuat dengan Peraturan Wali Kota (Perwal). Sedangkan proses perancangan Perwal itu juga harus melalui proses yang panjang.
“Masalahnya gini, kalau buat Perwal itu pun panjang prosesnya. Harus daftar ke Pemerintah Provinsi. Numpuk Perwal Perwal itu karena lambat kadang, sekarang aja masih ada 17 Perwal itu masih di biro Hukum Provinsi,” tandasnya.
Reporter: M Sholeh
Editor: Sujatmiko