Minggu, Agustus 23, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Sekolah Tetap Daring Meski PPKM Mikro Longgar

Redaksi by Redaksi
Februari 14, 2021 11:09 am
in Berita
Wali Kota Malang, Sutiaji.

Wali Kota Malang, Sutiaji. (Foto: Feni Yusnia).

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Kendati beberapa aturan dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro di Kota Malang mengalami kelonggaran, namun proses belajar mengajar masih harus dilakukan secara daring.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Malang Sutiaji, melalui akun Youtubenya, Sam Sutiaji.

READ ALSO

Warga RT 05 Joyo Agung Bersatu dalam Festival Harmoni Kemerdekaan RI ke-81

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

“Banyak yang tanya pada saya, pak, ini PPKM tiga sudah longgar, jam bukanya sampai jam 9 malam. Bioskop buka dengan pakai protokol kesehatan. Kalau sekolah gimana? Saya sampaikan kalau di aturan instruksi Mendagri (Inmendagri) itu sekolah tetap daring,” katanya.

Menurutnya, komitmen tersebut untuk mengoptimalkan penerapan PPKM di Kota Malang, sekaligus mencegah munculnya kluster-kluster baru di masyarakat.

“Sementara komitmen kita ke sekolah belum tatap muka, masih pakai daring. Jadi mohon kesabaran ibu dan bapak wali siswa untuk membimbing putra putrinya belajar di rumah,” sambungnya

Diketahui, aturan tersebut sudah tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Malang Nomor 6 Tahun 2021.

Selain aturan belajar mengajar yang masih dilakukan secara daring, didalamnya juga tertulis bahwa jam operasional resto atau cafe yakni pukul 07.00 – 22.00 dengan kuota untuk makan di tempat sebanyak 50 persen.

Sementara, Pedagang Kaki Lima (PKL) mendapatkan penambahan jam operasional dari pukul 07.00 – 24.00. Lalu, jam buka mall atau pusat perbelanjaan sampai pukul 21.00

Kemudian, kuota tempat kerja ditambah menjadi 50 persen Work From Office (WFO) dan 50 persen Work From Home (WFH). Tempat ibadah dibatasi 50 persen. Pun, kegiatan konstruksi dan sektor esensial kebutuhan pokok beroperasional 100 persen.

Tak hanya itu, dalam penerapan PPKM mikro ini peran RT maupun RW juga sangat ditekankan.

“Saya minta pak Lurah, pak Camat dan seluruh RT RW agar berkoordinasi. Pandemi ini tetep kita harus waspada karena makin hari makin mengganas, bukan lagi kita terapkan 3M tapi 6M,” imbuhnya.

6M tersebut, ialah mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, memakai masker, menghindari kerumunan, membatasi mobilitas, dan menjaga imun atau daya tahan tubuh.

“Kalau kesadaran masyarakat sudah terbangun kesiplinannya, ekonomi dan aktivitas masyarakat akan dapat terus berjalan beriringan,” tandasnya.(ads)

Tags: kota malangPPKM MikroPPKM Mikro Kota Malang

Related Posts

Perayaan HUT ke-81 Republik Indonesia di Perumahan White House Joyo Agung, RT 05/RW 13, pada Sabtu (8/8/2026). Foto/dok
Berita

Warga RT 05 Joyo Agung Bersatu dalam Festival Harmoni Kemerdekaan RI ke-81

Sabtu, 8 Agu 2026
Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Next Post
yayan Riyanto

Pentingnya Standar Profesi Advokat di Mata Dr Yayan Riyanto

BERITA POPULER

  • Hiburan Seru! Jadwal Karnaval Malang Raya Sepanjang 18-25 Agustus 2026

    Hiburan Seru! Jadwal Karnaval Malang Raya Sepanjang 18-25 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.