Selasa, Oktober 13, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Sekolah Tetap Daring Meski PPKM Mikro Longgar

Redaksi by Redaksi
Februari 14, 2021 11:09 am
in Berita
Wali Kota Malang, Sutiaji.

Wali Kota Malang, Sutiaji. (Foto: Feni Yusnia).

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Kendati beberapa aturan dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro di Kota Malang mengalami kelonggaran, namun proses belajar mengajar masih harus dilakukan secara daring.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Malang Sutiaji, melalui akun Youtubenya, Sam Sutiaji.

READ ALSO

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Audiensi Pembukaan Blokade Jalan Tembusan Griya Shanta Kota Malang Berlangsung Alot

“Banyak yang tanya pada saya, pak, ini PPKM tiga sudah longgar, jam bukanya sampai jam 9 malam. Bioskop buka dengan pakai protokol kesehatan. Kalau sekolah gimana? Saya sampaikan kalau di aturan instruksi Mendagri (Inmendagri) itu sekolah tetap daring,” katanya.

Menurutnya, komitmen tersebut untuk mengoptimalkan penerapan PPKM di Kota Malang, sekaligus mencegah munculnya kluster-kluster baru di masyarakat.

“Sementara komitmen kita ke sekolah belum tatap muka, masih pakai daring. Jadi mohon kesabaran ibu dan bapak wali siswa untuk membimbing putra putrinya belajar di rumah,” sambungnya

Diketahui, aturan tersebut sudah tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Malang Nomor 6 Tahun 2021.

Selain aturan belajar mengajar yang masih dilakukan secara daring, didalamnya juga tertulis bahwa jam operasional resto atau cafe yakni pukul 07.00 – 22.00 dengan kuota untuk makan di tempat sebanyak 50 persen.

Sementara, Pedagang Kaki Lima (PKL) mendapatkan penambahan jam operasional dari pukul 07.00 – 24.00. Lalu, jam buka mall atau pusat perbelanjaan sampai pukul 21.00

Kemudian, kuota tempat kerja ditambah menjadi 50 persen Work From Office (WFO) dan 50 persen Work From Home (WFH). Tempat ibadah dibatasi 50 persen. Pun, kegiatan konstruksi dan sektor esensial kebutuhan pokok beroperasional 100 persen.

Tak hanya itu, dalam penerapan PPKM mikro ini peran RT maupun RW juga sangat ditekankan.

“Saya minta pak Lurah, pak Camat dan seluruh RT RW agar berkoordinasi. Pandemi ini tetep kita harus waspada karena makin hari makin mengganas, bukan lagi kita terapkan 3M tapi 6M,” imbuhnya.

6M tersebut, ialah mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, memakai masker, menghindari kerumunan, membatasi mobilitas, dan menjaga imun atau daya tahan tubuh.

“Kalau kesadaran masyarakat sudah terbangun kesiplinannya, ekonomi dan aktivitas masyarakat akan dapat terus berjalan beriringan,” tandasnya.(ads)

Tags: kota malangPPKM MikroPPKM Mikro Kota Malang

Related Posts

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, jelaskan soal parkir di Kota Malang. (M Sholeh)
Berita

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Kamis, 8 Okt 2026
Forum pertemuan warga Perum Griya Shanta di Kantor Dishub Kota Malang dalam pembahasan upaya pembukaan blokade jalan alternatif. (Foto/M Sholeh)
Berita

Audiensi Pembukaan Blokade Jalan Tembusan Griya Shanta Kota Malang Berlangsung Alot

Kamis, 8 Okt 2026
Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai
Berita

Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai

Kamis, 1 Okt 2026
Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan
Berita

Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan

Kamis, 1 Okt 2026
Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!
Berita

Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!

Kamis, 1 Okt 2026
Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik
Berita

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik

Kamis, 27 Agu 2026
Next Post
yayan Riyanto

Pentingnya Standar Profesi Advokat di Mata Dr Yayan Riyanto

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.