Oleh: Abdul Haris Zulkarnain*
Tugujatim.id – Setiap peringatan pasti memiliki sejarah yang panjang, dalam setiap sejarah terkandung nilai-nilai perjuangan dalam mengejar tujuan yang ingin dicapai. Begitu pula peringatan Hari Santri Nasional (HSN) yang jatuh pada 22 Oktober 2021, kemarin.
Hari Santri telah diperingati selama 5 tahun. Penetapan Hari Santri dilakukan oleh presiden RI, Joko Widodo dalam Keppres Nomor 22 Tahun 2015. Sejarah ditetapkannya peringatan Hari Santri ini dilatarbelakangi tinta emas perjuangan ulama-ulama besar nasional. Melansir dari laman resmi Kementerian Agama (Kemenag), lahirnya Hari Santri bermula dari fatwa yang disampaikan Pahlawan Nasional, KH. Hasyim Asy’ari.
Kala itu pada tanggal 22 Oktober 1945, Hasyim Asy’ari memimpin perumusan fatwa “Resolusi Jihad” di kalangan kiai pesantren. Fatwa ini berisikan kewajiban jihad untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia dengan melawan kolonialisme yang ada di Indonesia.
Perlawanan dilakukan untuk mengusir Inggris yang telah menang dalam perang dunia ke-II dan telah mengambil alih tanah jajahan Jepang termasuk di dalamnya Indonesia. Selain itu Belanda yang membonceng sekutu NICA juga datang dan dapat mengancam kedaulatan Indonesia yang telah merdeka.
Sejak seruan Revolusi Jihad oleh Hasyim Asyari, semangat perjuangan umat Islam di sejumlah wilayah kembali bergelora untuk melawan penjajah. Bahkan seruan ini seolah memberikan kekuatan penuh untuk merebut kembali wilayah milik Indonesia.
Revolusi jihad ini merupakan jawaban dari pertanyaan Presiden Soekarno tantang hukum membela tanah air, bukan membela Allah, membela Islam atau membela Alquran. Sekali lagi membela tanah air.
Berdasarkan peristiwa itulah, Hari Santri ditetapkan dan diperingati setiap tanggal 22 Oktober, keputusan presiden tersebut disahkan di Masjid Istiqlal, Jakarta.
Dengan sejarah perjuangan yang panjang itu, seluruh masyarakat bisa kembali mengingat kembali keteladanan dan semangat jihad pada santri yang digelorakan para ulama di Nusantara.
*Penulis adalah member Pondok Inspirasi.
Editor : Herlianto. A