Jumat, Oktober 16, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Bisnis

Kemenparekraf Izinkan Anak Usia di Bawah 12 Tahun Masuk Mal

Redaksi by Redaksi
Oktober 17, 2021 3:39 pm
in Bisnis
Warga mengunjungi mal di Kota Malang. Foto: M Sholeh

Warga mengunjungi mal di Kota Malang. Foto: M Sholeh

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Kota Malang bisa menerapkan pelonggaran kebijakan pembatasan usia anak memasuki mal. Pasalnya, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI telah memberikan restu terkait kebijakan itu.

“Dari Kemenparekraf sudah ada sinyal bahwa pemerintah daerah boleh diskresi. Artinya kebijakan dari Pemda setempat,” ujar Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kota Malang, Ida Ayu Made Wahyuni, pada Minggu (17/10/2021).

READ ALSO

Satu Juta Sarjana Menganggur, Coach Dr Fahmi: Anak Muda Harus Berani Berwirausaha dan Bekerja Total

Saham Sawit Menguat di Tengah Karhutla, Ini Penjelasannya

Menurutnya, Menteri Parekraf, Sandiaga Uno juga telah menyampaikan bahwa masyatakat banyak yang mengeluhkan kebijakan pembatasan usia tersebut. Sehingga Kemenparekraf memberikan kelonggaran atas kebijakan tersebut.

Warga mengunjungi mal di Kota Malang. Foto: M Sholeh

“Kemarin Menteri Parekraf bilang terkait kebijakan 12 tahun, keluarga biasanya masuk, orang tuanya masuk, anaknya ditinggal di luarkan nggak mungkin. Sehingga pemerintah daerah diberikan membuat kebijakan sendiri namanya diskresi,” jelasnya.

Dia juga menjelaskan bahwa nantinya anak yang diizinkan masuk mall tersebut, orang tuanya harus sudah divaksin COVID-19 dengan dibuktikan melalui aplikasi PeduliLindungi.

Pihaknya juga menegaskan bahwa baik anak maupun orang tua yang berkunjung di mal harus menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin.

“Maka jaga jarak harus ditaati betul karena dikhawatirkan ada gelombang 3 di Desember itu perkiraannyakan. Siapa yang mau sakit? Itu yang harus kita perkuat dan masyarakat harus patuh,” paparnya.

Namun, pihaknya masih harus meminta restu kepada Wali Kota Malang sebagai penentu kebijakan di Kota Malang. Sehingga kebijakan resmi untuk pelonggaran pembatasan usia ini bisa segera diterbitkan.

“Sebelumnya Wali Kota Malang juga sudah membuat surat kepada Kemenkes tentang kebijakan itu, terkait agar anak usia di bawah 12 tahun diizinkan masuk mal,” ucapnya.

Reporter: M Sholeh

Editor: Lizya Kristanti

Tags: kemenparekrafkota malangmalang

Related Posts

Satu Juta Sarjana Menganggur, Coach Dr Fahmi: Anak Muda Harus Berani Berwirausaha dan Bekerja Total
Bisnis

Satu Juta Sarjana Menganggur, Coach Dr Fahmi: Anak Muda Harus Berani Berwirausaha dan Bekerja Total

Kamis, 3 Sep 2026
Saham Sawit Menguat di Tengah Karhutla, Ini Penjelasannya
Bisnis

Saham Sawit Menguat di Tengah Karhutla, Ini Penjelasannya

Minggu, 23 Agu 2026
Mazda Pamerkan 4 Mobil Terbaru di Kota Malang, Ada Mazda 6e Fastback hingga CX-60 Sport
Bisnis

Mazda Pamerkan 4 Mobil Terbaru di Kota Malang, Ada Mazda 6e Fastback hingga CX-60 Sport

Sabtu, 22 Agu 2026
Mazda Buka Dealer Pertama di Malang
Bisnis

Mazda Buka Dealer Pertama di Malang

Rabu, 12 Agu 2026
Kos
Advertorial

Rumah Kos Jadi Pilihan Investasi Properti di Malang

Selasa, 4 Agu 2026
Gaya Hidup Mahasiswa Dorong Investasi Rumah Kos Premium di Malang
Bisnis

Gaya Hidup Mahasiswa Dorong Investasi Rumah Kos Premium di Malang

Kamis, 23 Jul 2026
Next Post
Balai Kota Among Tani Bakal Jadi Landmark Baru Kota Batu

Balai Kota Among Tani Bakal Jadi Landmark Baru Kota Batu

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.