Senin, Oktober 12, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Sosialisasi Berantas Rokok Ilegal Terus Digencarkan Pemkab Malang

Redaksi by Redaksi
Oktober 12, 2021 8:13 am
in Berita
sosialisasi berantas rokok ilegal

Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto memaparkan materi dalam sosialisasi

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Pemerintah Kabupaten Malang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus melakukan sosialisasi tentang ketentuan di bidang cukai. Hal ini dilakukan sebagai upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Malang.

Kali ini, sosialisasi tersebut diberikan kepada warga Sumber Manjing Wetan, Kabupaten Malang. Adapun sosialisasi brantas rokok ilegal itu dilakukan dua hari mulai 11 hingga 12 Oktober 2021.

READ ALSO

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Audiensi Pembukaan Blokade Jalan Tembusan Griya Shanta Kota Malang Berlangsung Alot

Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto menjelaskan bahwa pihaknya berencana akan terus melakukan sosialisasi kepada 33 kecamatan di Kabupaten Malang.

“Sosialisasi ini untuk memberikan informasi kepada masyarakat terhadap maraknya peredaran rokok ilegal. Maka masyarakat diedukasi terhadap pentingnya rokok itu menjadi legal,” ujarnya, Senin (11/10/2021).

Melalui kegiatan tersebut, peserta diharapkan juga bisa menjadi penyambung lidah pemerintah dalam upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal.

Dari upaya pemberantasan rokok ilegal tersebut diharapkan juga bisa merangkul pelaku atau produsen rokok ilegal untuk menjadi produsen rokok legal. Dengan demikian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Malang bisa meningkat.

“Cukai ini kan salah satu pajak negara yang menjadi konsentrasi. Agar pada saat rokok ini legal, pendapatan negara bagus, maka bagi hasil kepada daerah juga meningkat,” jelasnya.

Adapun saat ini di Kabupaten Malang terdapat 106 pabrik rokok legal. Sementara itu, bagi hasil tembakau melalui cukai dari perusahaan rokok legal itu telah menyumbang PAD Kabupaten Malang sebesar Rp 48 milyar sepanjang tahun 2021 ini.

Reporter: M Sholeh
Editor: Sujatmiko

Tags: Kominfo Kabupaten MalangPemkab Malangrokok ilegal

Related Posts

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, jelaskan soal parkir di Kota Malang. (M Sholeh)
Berita

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Kamis, 8 Okt 2026
Forum pertemuan warga Perum Griya Shanta di Kantor Dishub Kota Malang dalam pembahasan upaya pembukaan blokade jalan alternatif. (Foto/M Sholeh)
Berita

Audiensi Pembukaan Blokade Jalan Tembusan Griya Shanta Kota Malang Berlangsung Alot

Kamis, 8 Okt 2026
Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai
Berita

Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai

Kamis, 1 Okt 2026
Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan
Berita

Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan

Kamis, 1 Okt 2026
Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!
Berita

Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!

Kamis, 1 Okt 2026
Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik
Berita

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik

Kamis, 27 Agu 2026
Next Post
Monumen Bambung Runcing di Jalan Panglima Sudirman Kota Surabaya./tugu malang

Senjata Perang Bambu Runcing jadi Ikon Pariwisata Sejarah Kota Surabaya

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.