Rabu, Juni 24, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Diawasi OJK, 4 Fakta Bank Wakaf Mikro

Redaksi by Redaksi
Oktober 5, 2021 3:38 pm
in News
Logo Bank Wakaf Mikro/tugu malang

Logo Bank Wakaf Mikro. (Foto: lkmsbwm.id)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Bank Wakaf Mikro (BWM) adalah salah satu alternatif keuangan untuk kaum miskin. Bank ini dikelola dari wakaf yang diberikan masyarakat. Memang saat ini, ibadah wakaf tidak hanya berupa tanah tetapi bisa juga uang, yang kemudian dikelola untuk membantu masyarakat umum.

Memfasilitasi hal tersebut, didirikanlah BWM. BWM sendiri merupakan salah satu Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) yang fokusnya adalah membantu masyarakat menengah kebawah. Dicetuskan pada tahun 2017 dan diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada bulan Oktober. Ada beberapa fakta tentang BWM, berikut ulasannya dilansir dari idxchannel.com.

READ ALSO

Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Batu Ziarah ke Makam Pahlawan hingga Bagikan Tali Asih

Prakiraan Cuaca Malang Rabu 24 Juni 2026: Berkabut dan Udara Kabur

1. Terdaftar dan Diawasi OJK

BWM merupakan salah satu lembaga keuangan mikro syariah yang termasuk inisiasi dari OJK. Lembaga ini membantu menyediakan akses permodalan bagi masyarakat menengah dan kecil yang belum memiliki akses pada lembaga keuangan formal  dengan pembiayaan berbasis dana wakaf. Sasaran utama BWM ialah masyarakat yang usahanya belum berkembang karena terkendala modal, namun memiliki semangat untuk mengembangkan usahanya.

2. Berbadan Hukum Koperasi

Dilansir dari lkmsbwm.id, BWM dibentuk melalui kerjasama dengan berbagai pondok pesantren yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia dan berbadan hukum koperasi di masing-masing pesantren. Sebagai lembaga keuangan mikro syariah, BWM menyalurkan dana sebagai pinjaman kepada anggotanya tanpa memerlukan jaminan dan margin ditetapkan pada tingkat yang sangat rendah, yaitu 3 persen per tahun. Pengembalian dengan margin rendah tersebut akan digunakan sebagai modal operasional BWM.

3. Memberikan Pembinaan pada Nasabah

Salah satu yang membedakan BWM dengan bank lainnya adalah adanya pembinaan. Pembinaan ini diberikan kepada nasabah yang telah memperoleh pinjaman agar nasabah tersebut dapat mengelola usahanya dengan baik. Sehingga dana pinjaman yang diberikan dapat dikelola dengan baik dan akan mendatangkan manfaat bagi semua pihak.

Pembinaan itu berupa pendidikan agama, pengembangan bisnis, dan manajemen ekonomi rumah tangga. Adanya pemberian pembinaan ini juga diharapkan dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan dana pinjaman.

4. Tersebar di Berbagai Daerah di Indonesia

Hingga saat ini, terdapat 60 BWM yang tersebar di berbagai pesantren di seluruh Indonesia. Mulai dari Bandung, Cirebon, Surabaya, Yogyakarta, Purwokerto, Klaten, dan berbagai daerah lainnya.

Dilansir melalui sikapiuangmu.ojk.go.id, terdapat beberapa kriteria yang perlu dipenuhi oleh masing-masing pesantren untuk mendirikan BWM, di antaranya:

  1. Pimpinan pesantren memiliki komitmen yang tinggi dalam membangun kesejahteraan masyarakat di lingkungan pesantren.
  2. Pimpinan pesantren memiliki pemahaman tentang keuangan Syariah.
  3. Di wilayah sekitar pesantren terdapat masyarakat miskin produktif.
  4. Pesantren mampu menyiapkan calon pengurus LKM Syariah yang memiliki integritas, akhlak, dan reputasi keuangan yang baik.
  5. Pengurus LKM Syariah memiliki ghirah (semangat) dan kompetensi yang tinggi dalam pengelolaan keuangan mikro Syariah dan melakukan pendampingan.
  6. Pesantren memiliki social impact yang besar terhadap masyarakat (memiliki pengajian rutin untuk masyarakat sekitar atau pimpinan pesantren memiliki kedekatan dan berpengaruh pada masyarakat sekitar).

Penulis : Anggie Puspita Sari

Editor : Herlianto. A

Tags: Bank Wakaf MikroBWMLembaga Keuangan Mikro SyariahOJK

Related Posts

Hari Bhayangkara
News

Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Batu Ziarah ke Makam Pahlawan hingga Bagikan Tali Asih

Rabu, 24 Jun 2026
Prakiraan cuaca Malang, khususnya di wilayah Kota Malang pada Rabu, 24 Juni 2026 dalam kondisi udara kabur dan berkabut. /Foto: Tugumalang.id/Bagus Rachmad Saputra.
News

Prakiraan Cuaca Malang Rabu 24 Juni 2026: Berkabut dan Udara Kabur

Rabu, 24 Jun 2026
Pengembangan kepemimpinan perempuan lewat Women's Space Mentorship Bootcamp ParagonCorp. Foto: Dok
News

60 Pemimpin Perempuan Terpilih Ikuti Women’s Space Mentorship Bootcamp ParagonCorp

Rabu, 24 Jun 2026
Ilustrasi layanan MBG oleh SPPG di Kabupaten Malang. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
News

Libur Sekolah, 258 SPPG di Kabupaten Malang Stop Produksi MBG Sementara

Selasa, 23 Jun 2026
Bupati Malang, Sanusi saat memberikan sambutan di lomba burung berkicau MBMS. Foto: Pemkab Malang
News

Serahkan Hadiah Pemenang, Bupati Malang Sebut Lomba Burung Kicau Berkontribusi pada Perekonomian Lokal

Selasa, 23 Jun 2026
Ketua DPRD Kota Batu Didik Subianto berbincang dengan petani apel. Foto: Dok.
News

Luas Lahan Makin Kritis, Ketua DPRD Kota Batu Desak Penyelamatan Total Kebun Apel

Selasa, 23 Jun 2026
Next Post
Tingkatkan Potensi Organisasi, HMJM FEB Unisma Gelar Workshop Sponsorship

Tingkatkan Potensi Organisasi, HMJM FEB Unisma Gelar Workshop Sponsorship

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepeda Motor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang, 3 Orang Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bapenda Kota Malang Sosialisasikan Opsen PKB dan BBNKB hingga Tingkat RT RW

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.