Minggu, Oktober 11, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Diawasi OJK, 4 Fakta Bank Wakaf Mikro

Redaksi by Redaksi
Oktober 5, 2021 3:38 pm
in News
Logo Bank Wakaf Mikro/tugu malang

Logo Bank Wakaf Mikro. (Foto: lkmsbwm.id)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Bank Wakaf Mikro (BWM) adalah salah satu alternatif keuangan untuk kaum miskin. Bank ini dikelola dari wakaf yang diberikan masyarakat. Memang saat ini, ibadah wakaf tidak hanya berupa tanah tetapi bisa juga uang, yang kemudian dikelola untuk membantu masyarakat umum.

Memfasilitasi hal tersebut, didirikanlah BWM. BWM sendiri merupakan salah satu Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) yang fokusnya adalah membantu masyarakat menengah kebawah. Dicetuskan pada tahun 2017 dan diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada bulan Oktober. Ada beberapa fakta tentang BWM, berikut ulasannya dilansir dari idxchannel.com.

READ ALSO

Konsumsi BBM Malang 720 Kiloliter per Hari, Pertamina Tambah Distribusi Akhir Pekan

SPBU Kota Malang Kosong dan Antre Panjang, Pertalite Langka?

1. Terdaftar dan Diawasi OJK

BWM merupakan salah satu lembaga keuangan mikro syariah yang termasuk inisiasi dari OJK. Lembaga ini membantu menyediakan akses permodalan bagi masyarakat menengah dan kecil yang belum memiliki akses pada lembaga keuangan formal  dengan pembiayaan berbasis dana wakaf. Sasaran utama BWM ialah masyarakat yang usahanya belum berkembang karena terkendala modal, namun memiliki semangat untuk mengembangkan usahanya.

2. Berbadan Hukum Koperasi

Dilansir dari lkmsbwm.id, BWM dibentuk melalui kerjasama dengan berbagai pondok pesantren yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia dan berbadan hukum koperasi di masing-masing pesantren. Sebagai lembaga keuangan mikro syariah, BWM menyalurkan dana sebagai pinjaman kepada anggotanya tanpa memerlukan jaminan dan margin ditetapkan pada tingkat yang sangat rendah, yaitu 3 persen per tahun. Pengembalian dengan margin rendah tersebut akan digunakan sebagai modal operasional BWM.

3. Memberikan Pembinaan pada Nasabah

Salah satu yang membedakan BWM dengan bank lainnya adalah adanya pembinaan. Pembinaan ini diberikan kepada nasabah yang telah memperoleh pinjaman agar nasabah tersebut dapat mengelola usahanya dengan baik. Sehingga dana pinjaman yang diberikan dapat dikelola dengan baik dan akan mendatangkan manfaat bagi semua pihak.

Pembinaan itu berupa pendidikan agama, pengembangan bisnis, dan manajemen ekonomi rumah tangga. Adanya pemberian pembinaan ini juga diharapkan dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan dana pinjaman.

4. Tersebar di Berbagai Daerah di Indonesia

Hingga saat ini, terdapat 60 BWM yang tersebar di berbagai pesantren di seluruh Indonesia. Mulai dari Bandung, Cirebon, Surabaya, Yogyakarta, Purwokerto, Klaten, dan berbagai daerah lainnya.

Dilansir melalui sikapiuangmu.ojk.go.id, terdapat beberapa kriteria yang perlu dipenuhi oleh masing-masing pesantren untuk mendirikan BWM, di antaranya:

  1. Pimpinan pesantren memiliki komitmen yang tinggi dalam membangun kesejahteraan masyarakat di lingkungan pesantren.
  2. Pimpinan pesantren memiliki pemahaman tentang keuangan Syariah.
  3. Di wilayah sekitar pesantren terdapat masyarakat miskin produktif.
  4. Pesantren mampu menyiapkan calon pengurus LKM Syariah yang memiliki integritas, akhlak, dan reputasi keuangan yang baik.
  5. Pengurus LKM Syariah memiliki ghirah (semangat) dan kompetensi yang tinggi dalam pengelolaan keuangan mikro Syariah dan melakukan pendampingan.
  6. Pesantren memiliki social impact yang besar terhadap masyarakat (memiliki pengajian rutin untuk masyarakat sekitar atau pimpinan pesantren memiliki kedekatan dan berpengaruh pada masyarakat sekitar).

Penulis : Anggie Puspita Sari

Editor : Herlianto. A

Tags: Bank Wakaf MikroBWMLembaga Keuangan Mikro SyariahOJK

Related Posts

Konsumsi BBM Malang 720 Kiloliter per Hari, Pertamina Tambah Distribusi Akhir Pekan
News

Konsumsi BBM Malang 720 Kiloliter per Hari, Pertamina Tambah Distribusi Akhir Pekan

Sabtu, 10 Okt 2026
SPBU Kota Malang Kosong dan Antre Panjang, Pertalite Langka?
News

SPBU Kota Malang Kosong dan Antre Panjang, Pertalite Langka?

Jumat, 9 Okt 2026
Kakanwil Ditjenpas Jatim, Kusnali,  saat berada di Lapas Kelas I Malang menjelaskan soal Mas Bechi. (Foto/M Sholeh)
News

Mas Bechi Dimasukkan ke Penjara Lagi, 6 Petugas Diperiksa

Jumat, 9 Okt 2026
Siswa SMK PGRI 3 Malang mendapat pengalaman kerja nyata lewat program servis motor gratis dalam rangka HUT Jatim ke-81. Foto: Azmy
News

Program Servis Motor Gratis Skariga Malang di Momen HUT 81 Jatim, Kuota Layanan Membeludak

Kamis, 8 Okt 2026
Karat, Unit Metal asal Kota Malang Masuk Nominasi AMI Awards 2026, Jejeri Sal Priadi
News

Karat, Unit Metal asal Kota Malang Masuk Nominasi AMI Awards 2026, Jejeri Sal Priadi

Rabu, 7 Okt 2026
Pengunjung saat mencoba sensasi wisata baru birdwatching di Gunung Arjuno yang digagas Profauna Indonesia. Foto: Dok.
News

Cara Profauna Tekan Perburuan Liar di Gunung Arjuno Lewat Ekowisata Birdwatching

Rabu, 7 Okt 2026
Next Post
Tingkatkan Potensi Organisasi, HMJM FEB Unisma Gelar Workshop Sponsorship

Tingkatkan Potensi Organisasi, HMJM FEB Unisma Gelar Workshop Sponsorship

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.