Selasa, September 1, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Polres Malang Beri Perhatian Khusus Kelurahan Dampit Terkait PPKM Mikro

Redaksi by Redaksi
Februari 10, 2021 10:40 am
in Berita
PPKM Mikro - Polres Malang Beri Perhatian Khusus Kelurahan Dampit Terkait PPKM Mikro

Kapolres Malang bersama Dandim 0818 saat melaksanakan Operasi Yustisi di Dinas Dukcapil Kabupaten Malang.(foto: Rizal Adhi Pratama).

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali Jilid 2 kini  berlanjut  dengan skala mikro sampai 22 Februari 2021.

Dalam PPKM Mikro ini, Kapolres Malang menjelaskan jika skalanya akan lebih kecil berdasarkan zona RT/RW di Kabupaten Malang.

READ ALSO

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik

Warga RT 05 Joyo Agung Bersatu dalam Festival Harmoni Kemerdekaan RI ke-81

Menurut Kapolres AKBP Hendri Umar, Kabupaten Malang ada sekitar 17 ribu RT. Harus kita klasifikasikan berdasarkan instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021,

Hendri menjelaskan jika setiap RT/RW akan diklasifikasikan dalam beberapa zona berdasarkan tingkat penyebaran COVID-19 di sana.

“Jadi, jika di suatu RT itu tidak ada pasien COVID-19 artinya itu bisa disebut zona hijau. Kalau ada 1-5 orang pasien COVID-19 itu kita anggap zona kuning. Kemudian 6-9 orang pasien COVID-19 itu dianggap zona orange. Dan bila ada lebih dari 10 orang terpapar COVID-19 selama 7 hari terakhir, itu akan kita anggap sebagai zona merah,” ungkapnya.

Berdasarkan klasifikasi dari jajaran Polres Malang, Kelurahan Dampit akan menjadi salah satu atensi. Pasalnya penyebaran COVID-19 di sana cukup masif.

“Kemudian di kelurahan Dampit itu ada satu RW yang akan kita fokuskan di sana. Karena di Dampit ini cukup unik, penyebaran di sana cukup tinggi hampir 200an orang, tapi penyebaran di sana hanya dari kelurahan Dampit saja. Nanti akan kita cek apa penyebab di sana, dan akan benar-benar kota terapkan PPKM berbasis mikro ini di sana,” bebernya.

Selain itu, wilayah-wilayah di Kecamatan Lawang dan Dau juga akan menjadi perhatian khusus dari jajaran Polres Malang.

Beberapa tempat yang jadi perhatian, contohnya di RW. 04, Desa Kalirejo, Kecamatan Lawang itu akan menjadi atensi utama. Kemudian di RW. 01, Desa Sumberporong, Kecamatan Lawang. Kemudian di Banjararum ada satu.

”Kemudian di Mulyoagung Kecamatan Dau akan ada beberapa RW yang kami fokuskan di sana,” tuturnya.

Untuk itu, Kapolres kelahiran Solok, Sumatera Barat ini akan meningkatkan intensitas operasi yustisi di wilayah-wilayah tersebut.

“Untuk perlakuan yang kami terapkan nanti akan diutamakan untuk wilayah-wilayah dengan zona merah dan zona orange. Jadi, kegiatan operasi yustisi akan kami tingkatkan di zona-zona merah atau orange,” tegasnya.

Penyemprotan disinfektan juga akan ditingkatkan di RT/RW yang dilabeli dengan klasifikasi zona merah dan orange tersebut.

Selanjutnya, Hendri mengatakan akan kembali meningkatkan peran kampung tangguh seperti masa-masa awal Pandemi COVID-19 tahun lalu.

“Kami juga membuat posko penanganan, ini yang akan kita kedepankan ada kampung tangguh. Nanti misalkan ada yang kekurangan secara ekonomi, pangan dan kesehatan maka akan kita bantu di sana,” paparnya.

Polres Malang akan membuat posko penanganan secara bertingkat mulai dari tingkat RT/RW sampai tingkat kelurahan/desa. Posko itu juga berjenjang mulai dari tingkat RT/RW. Kemudian ada posko di tingkat desa maupun kelurahan.

Posko tersebut akan melibatkan seluruh elemen di masyarakat. Misalnya di RW ini terklarifikasi ke dalam zona merah. Sehingga perlu penanganan ekstra seperti jam malam, portal yang digunakan hanya dalam jam-jam tertentu saja.

”Kemudian misalnya tempat keramaian di pasar itu ada batasan-batasan jamnya yang tetap kami kenakan nantinya,” pungkasnya.

Tags: Kecamatan dampitPolres MalangPPKM Mikro

Related Posts

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik
Berita

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik

Kamis, 27 Agu 2026
Perayaan HUT ke-81 Republik Indonesia di Perumahan White House Joyo Agung, RT 05/RW 13, pada Sabtu (8/8/2026). Foto/dok
Berita

Warga RT 05 Joyo Agung Bersatu dalam Festival Harmoni Kemerdekaan RI ke-81

Sabtu, 8 Agu 2026
Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Next Post
Galeri Investasi FEB UNISMA Juara Umum Kompetisi BEI

Pesan Dekan FEB UNISMA Kepada Relawan Pajak 2021

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.