Minggu, Oktober 11, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Ranperda Kepemudaan 2021 Disahkan Dewan Kota Malang

Untuk Wujudkan Kota Layak Pemuda

Redaksi by Redaksi
September 28, 2021 10:53 am
in Berita
Rapat Ranperda

Wali Kota Malang, Sutiaji memaparkan Ranperda Kepemudaan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang – Setelah melalui pengkajian dan pembahasan yang mendalam, akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kepemudaan Kota Malang telah disahkan. Ranperda itu telah disahkan usai Rapat Paripurna tentang penyampaian pendapat akhir fraksi dan pengambilan keputusan terhadap Ranperda Kepemudaan pada Senin (27/9/2021) malam.

Wali Kota Malang, Sutiaji menjelaskan bahwa Ranperda Kepemudaan ditujukan untuk mewujudkan kota layak pemuda. Berdasarkan data BPS, usia milenial di Kota Malang mencapai lebih dari 60 persen. Untuk itu, potensi pemuda ini perlu mendapatkan wadah agar pemuda dapat berkontribusi dalam membangun Kota Malang.

READ ALSO

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Audiensi Pembukaan Blokade Jalan Tembusan Griya Shanta Kota Malang Berlangsung Alot

“Inovasinya saya kira Kota Malang ini kan ekonomi kreatif juga menjadi misi kami. Bahwa kita akan melakukan peningkatan kualitas daya saing yang berbasis pada ekonomi kreatif,” ucapnya.

Wali Kota Malang, Sutiaji. Foto: M Sholeh

Menurutnya, potensi pemuda di Kota Malang sangat melimpah. Maka potensi pemuda perlu terus digali untuk memunculkan pemuda tangguh sehingga pada akhirnya dapat mengatasi masalah pengangguran di Kota Malang.

“Tentu sudah kita komunikasikan impelementasi dari Perda itu dan segera akan dibentuk Peraturan Wali Kota (Perwal) Kepemudaan,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Pansus Ranperda Kepemudaan DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani mengatakan bahwa Ranperda Kepemudaan dibentuk untuk memfasilitasi pengembangan potensi pemuda di Kota Malang.

“Jadi intinya perda kepemudaan ini memformatkan hal hal yang sifatnya untuk meningkatkan kapasitas pemuda di Kota Malang. Mengingat kita itu kota edukasi, banyak sekali pemuda yang bukan hanya Kota Malang semaksimal mungkin,” ucapnya.

Terlebih, organisasi kepemudaan di Kota Malang sangat dinamis dan cukup banyak keberadaannya. Sehingga menjadikan atmosfer keorganisasian di Kota Malang penuh warna yang beragam.

“Maka kita harus mempersiapkan supaya mereka siap menjadi generasi yang baik dan tangguh. Tidak hanya di dunia politik saja, tapi di dunia dunia lain sehingga mereka bisa beradaptasi,” ujarnya.

Reporter: M Sholeh
Editor: Soejatmiko

Tags: DPRD Kota Malangkota malangRanperda Kepemudaan

Related Posts

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, jelaskan soal parkir di Kota Malang. (M Sholeh)
Berita

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Kamis, 8 Okt 2026
Forum pertemuan warga Perum Griya Shanta di Kantor Dishub Kota Malang dalam pembahasan upaya pembukaan blokade jalan alternatif. (Foto/M Sholeh)
Berita

Audiensi Pembukaan Blokade Jalan Tembusan Griya Shanta Kota Malang Berlangsung Alot

Kamis, 8 Okt 2026
Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai
Berita

Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai

Kamis, 1 Okt 2026
Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan
Berita

Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan

Kamis, 1 Okt 2026
Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!
Berita

Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!

Kamis, 1 Okt 2026
Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik
Berita

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik

Kamis, 27 Agu 2026
Next Post
Poster film Squid Game Netfix Korea Selatan/tugu malang

Menegangkan, Squid Game Hadirkan 6 Permainan Kuno Korea Selatan

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.