Selasa, Oktober 13, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Gelar Operasi Gabungan, Bea Cukai Malang Sasar Peredaran Rokok Ilegal

Redaksi by Redaksi
September 15, 2021 9:31 pm
in Berita
Operasi gabungan melakukan sidak rokok ilegal di Kota Malang/tugu malang

Operasi gabungan melakukan sidak rokok ilegal di Kota Malang. (Foto: Dokumen/Kominfo Kota Malang)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Malang serta jajaran Kodim 0833 Malang Kota dan Polresta Malang Kota melakukan Operasi Pasar Bersama Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal, Rabu (15/9/2021).

Bea Cukai Malang bersama Pemkot Malang dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Malang bersinergi melakukan pengawasan rokok ilegal. “Gempur Rokok Ilegal” selalu disosialisasikan baik oleh Bea Cukai ataupun Pemkot Malang.

READ ALSO

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Audiensi Pembukaan Blokade Jalan Tembusan Griya Shanta Kota Malang Berlangsung Alot

Petugas gabungan memeriksa salah satu toko penjual rokok di Kota Malang/tugu malang
Petugas gabungan memeriksa salah satu toko penjual rokok di Kota Malang. (Foto: Dokumen/Kominfo Kota Malang)

Operasi gabungan tersebut menerjunkan personel dari Satpol PP Kota Malang, Bagian Perekonomian, Infrastruktur dan SDA Setda Kota Malang, Dinas Koperasi dan Perindustrian Kota Malang, Bea Cukai Malang, Polresta Malang Kota, serta Kodim 0833 Kota Malang.

Operasi gabungan pada hari Rabu (15/9/2021) menyasar 2 lokasi di Kota Malang. Pertama di Pasar Kebalen, kedua di kawasan Buring Kecamatan Kedungkandang. Pemeriksa Bea dan Cukai Pertama KPPBC Tipe Madya Cukai Malang, Krisno Budi Bagus Sasmito menyampaikan bahwa target dari operasi gabungan tersebut adalah peredaran rokok ilegal.

Tiga pekerja sedang membuat rokok saat petugas gabungan melakukan sidak rokok ilegal di Kota Malang/tugu malang
Tiga pekerja sedang membuat rokok saat petugas gabungan melakukan sidak rokok ilegal di Kota Malang. (Foto: Dokumen/Kominfo Kota Malang)

“Target pengawasannya yaitu rokok ilegal maupun cairan vape ilegal. Tetapi saat ini fokusnya rokok ilegal dulu,” terang Krisno.

Pihaknya menyatakan, operasi gabungan akan digelar rutin setiap bulan. Kantor Bea Cukai Malang sepakat dan berkomitmen dengan pemerintah daerah,  untuk terus menggempur peredaran rokok ilegal. Salah satunya dengan Pemkot Malang, yang dijadwalkan operasi gabungan sebulan sekali.

Ajakan bea cukai pada masyarakat untuk tidak membeli rokok ilegal/tugu malang
Ajakan bea cukai pada masyarakat untuk tidak membeli rokok ilegal. (Foto: Dokumen/Kominfo Kota Malang)

“Hari ini merupakan kegiatan operasi gabungan dengan Pemkot Malang di bulan September 2021,” tuturnya.

Dari penyisiran yang dilakukan tersebut, tim operasi gabungan tidak menemukan rokok ilegal. Penyisiran dilakukan di toko-toko di Pasar Kebalen, toko dan pabrik rokok di Kawasan Buring. Meski begitu kata Krisno, operasi dimaksudkan juga sebagai sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap ketentuan di bidang cukai khususnya rokok ilegal, dapat tercapai. Selain juga sebagai sarana edukasi, dan pelaksanaan penindakan jika didapatkan Barang Kena Cukai Ilegal.

Logo Pemerintah Kota Malang
Logo Pemerintah Kota Malang. (Foto: Dokumen)

“Di pasar Kebalen kebetulan kami tidak temukan indikasi pelanggaran adanya rokok ilegal,” imbuhnya.

Meski begitu, lanjut Krisno, ada pengakuan sejumlah pemilik toko yang pernah ditawari untuk menjual rokok tanpa pita cukai. Tetapi pemilik toko paham hal tersebut ilegal dan dilarang, maka tawaran yang dimaksud ditolak.

“Memang ada beberapa yang pernah ditawari tapi mereka tidak mau. Terbukti setelah kami lakukan pemeriksaan, tidak ditemukan rokok polos,” jelasnya.

Logo Direktorat Jenderal Bea dan Cukai/tugu malang
Logo Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. (Foto: Dokumen)

Operasi Bea Cukai sendiri kata Krisno, dilakukan secara masif. Dia membeberkan data bulan Agustus 2021, pihaknya telah menyita Hasil Tembakau (HT) sebanyak 10.790.400 batang rokok ilegal, dan 92,49 liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) ilegal. Total hasil sitaan tersebut diperkirakan merugikan negara akibat peredaran HT dan MMEA ilegal mencapai Rp 5.155.817.220.

“Kalau kami temukan pelanggaran, langsung kami tindak tegas. Kami lakukan pemberkasan, kami proses di Bea Cukai,” tandasnya.

Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji menegaskan, agar masyarakat tidak membeli rokok ilegal, seperti rokok tanpa cukai. Tentu karena cukai hasil rokok kata dia, akan dikembalikan lagi untuk masyarakat dalam bentuk pembangunan dan kesejahteraan.

“Cukai rokok akan dikembalikan lagi manfaatnya untuk masyarakat,” pungkasnya. (Ads)

Reporter: M Sholeh

Editor : Herlianto. A

Tags: Bea dan CukaiGempur Rokok Ilegalkota malangrokok ilegal

Related Posts

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, jelaskan soal parkir di Kota Malang. (M Sholeh)
Berita

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Kamis, 8 Okt 2026
Forum pertemuan warga Perum Griya Shanta di Kantor Dishub Kota Malang dalam pembahasan upaya pembukaan blokade jalan alternatif. (Foto/M Sholeh)
Berita

Audiensi Pembukaan Blokade Jalan Tembusan Griya Shanta Kota Malang Berlangsung Alot

Kamis, 8 Okt 2026
Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai
Berita

Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai

Kamis, 1 Okt 2026
Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan
Berita

Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan

Kamis, 1 Okt 2026
Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!
Berita

Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!

Kamis, 1 Okt 2026
Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik
Berita

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik

Kamis, 27 Agu 2026
Next Post
Ilustrasi obesitas yang disebabkan bukan karena makan banyak tetapi oleh pilihan makanan/tugu malang

Pakar Sains: Makan Berlebih Bukan Faktor Utama Obesitas

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.