Selasa, Juli 21, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

3 Destinasi Wisata di Kota Batu Ini Boleh Beroperasi

Redaksi by Redaksi
September 8, 2021 12:30 pm
in Berita
Wisata - 3 Destinasi Wisata di Kota Batu Ini Boleh Beroperasi

Meseum Satwa, Jatim Park 2. Foto: Ulul Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – 3 Destinasi wisata di Kota Batu akhirnya boleh beroperasi. Menyusul pengumuman Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan yang menyebutkan akan melakukan uji coba pembukaan 20 tempat wisata meski statusnya masih PPKM Level 3. Dari 20 tempat wisata itu, 3 di antaranya adalah destinasi wisata di Kota Batu.

Tempat wisata itu adalah Taman Rekreasi Selecta, Jatim Park 2 dan Batu Night Spectacular (BNS). Hal ini sudah disampaikan Menko Marves saat Rapat Koordinasi PPKM Jawa Bali secara virtual pada Selasa (7/9/2021) malam.

READ ALSO

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Diketahui, ada 4 tempat wisata di Jawa Timur yang direkomendasikan untuk menjalani uji coba oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. 3 tempat wisata dari Kota Batu dan 1 tempat wisata lain itu adalah Wisata Bahari Lamongan.

Usai rekomendasi ini terbit, Pemkot Batu juga telah menerbitkan SE Wali Kota Batu Nomor 440/11/SE/422/104/2021 Tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Covid-19 di Kota Batu.

Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko menjelaskan, nantinya, dalam uji coba ini, tempat wisata akan diuji coba mengimplementasikan aplikasi Peduli Lindungi dan juga sistem protokol kesehatan ketat. Soalnini nanti akan diatur oleh Kemenparekraf.

”Dengan aplikasi Peduli Lindungi ini tujuannya sebagai skrining mana-mana pengunjung yang sudah vaksin atau belum. Tak hanya pengunjung tapi juga pegawai,” ungkap Dewanti, Rabu (8/9/2021).

Tak hanya itu, dalam SE yang dikeluarkan ini akan mengatur batasan usia maksimal pengunjung yang masuk. Yakni usia rentan pada kelompok usia di bawah 12 tahun dan lansia.

Sebelumnya, sejumlah tempat wisata di Kota Batu memang sudah disiapkan dan difasilitasi Dinas Pariwisata agar bisa mendapat rekomendasi dari Kemenparekraf untuk bisa beroperasi setelah 2 bulan ini tutup.

Selama tak bisa beroperasi ini, banyak pelaku wisata merugi. Dengan adanya izin ini membuat 3 tempat wisata di Kota Batu ini menarik nafas lega. Seperti dikatakan Direktur Utama Taman Rekreasi Selecta, Sujud Hariadi, bahwa kini pihaknya tinggal menunggu hasil visitasi pemerintah pusat.

Jauh sebelum ini, pihaknya pun telah mengajukan QR Code ke Dinas Pariwisata Kota Batu. Selain itu, Selecta juga telah mengantongi sertifikasi CHSE dan capaian vaksinasi seluruh karyawan.

”Kami berharap uji coba pembukaan tempat wisata ini sudah bisa dilakukan minggu ini,” harapnya.

Reporter: Ulul Azmy
Editor: Soejatmiko

Related Posts

Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Kamis, 10 Jul 2025
Next Post
Polres malang - Sat Samapta dan Sat Tahti Sidak Rutan Polres Malang

Sat Samapta dan Sat Tahti Sidak Rutan Polres Malang

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.