Malang, Tugumalang.id – Pemerintah Kota Malang terus memperkuat penegakan Peraturan Daerah (Perda) di sektor pariwisata melalui kolaborasi lintas perangkat daerah. Langkah ini dilakukan untuk mendorong tata kelola kepariwisataan Kota Malang yang tertib, aman, dan berkelanjutan.
Upaya tersebut ditandai melalui kegiatan Sosialisasi Penegakan Perda Kota Malang terkait Kepariwisataan dan Penguatan Kolaborasi Lintas Perangkat Daerah melalui Proyek Perubahan KOLAK MANIS (Kolaborasi Lintas Perangkat Daerah dalam Pembinaan Pengawasan dan Yustisi) yang digelar Satpol PP Kota Malang pada Senin (22/6/2026).
Wali Kota Malang Dorong Kepatuhan Regulasi dalam Pengembangan Pariwisata

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan sektor pariwisata menjadi salah satu penggerak utama perekonomian daerah. Karena itu, pertumbuhan investasi dan usaha pariwisata harus berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap regulasi agar tercipta iklim usaha yang tertib, aman, dan berkelanjutan.
Baca juga: Gerakkan Ekonomi UMKM, Wali Kota Malang Ajak Masyarakat Nobar Piala Dunia
“Investasi tetap diperlukan untuk mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan pendapatan asli daerah. Namun, investasi tidak boleh mengabaikan aturan. Seluruh persyaratan dan legalitas usaha harus dipenuhi sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” kata Wahyu.
Menurutnya, keberadaan usaha pariwisata kerap menjadi perhatian masyarakat, terutama terkait kelengkapan perizinan usaha. Di sisi lain, proses perizinan yang membutuhkan tahapan administrasi juga sering menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Karena itu, diperlukan sinergi seluruh perangkat daerah agar proses pembinaan, pengawasan, hingga penegakan aturan dapat berjalan lebih efektif.
Ia menambahkan, Pemkot Malang saat ini terus mendorong pertumbuhan sektor pariwisata melalui program 1.000 event dan pengembangan sport tourism. Berbagai kegiatan tersebut diharapkan mampu memberikan multiplier effect bagi sektor perhotelan, restoran, kuliner, transportasi, destinasi wisata, hingga pelaku UMKM.
“Orang datang ke Kota Malang tidak hanya menghadiri sebuah kegiatan, tetapi juga menikmati wisata, kuliner hingga produk UMKM. Kami ingin iklim usaha pariwisata semakin sehat, nyaman dan memberikan manfaat ekonomi yang luas,” tuturnya.

Melalui proyek perubahan KOLAK MANIS, Wahyu berharap mekanisme penegakan perda yang lebih terintegrasi dapat terbangun. Program tersebut memperkuat koordinasi antarperangkat daerah sehingga setiap tindakan pembinaan maupun penertiban memiliki landasan teknis yang kuat, meminimalkan potensi sengketa hukum, sekaligus meningkatkan kepatuhan pelaku usaha.
Wahyu juga berharap kegiatan sosialisasi tersebut menjadi ruang untuk menyamakan pemahaman seluruh pemangku kepentingan mengenai implementasi Perda Kepariwisataan, sekaligus memperkuat komunikasi antara pemerintah dan pelaku usaha.
“Saya mengajak seluruh pelaku usaha pariwisata menjadikan kepatuhan terhadap peraturan sebagai budaya dalam menjalankan usaha. Dengan sinergi yang baik, kita dapat membangun ekosistem pariwisata yang tertib, aman, berkualitas dan mampu menjaga citra positif Kota Malang,” ujarnya.
Baca juga: Wali Kota Malang Terbitkan SE, ASN Dilarang Main Media Sosial di Jam Kerja
Satpol PP Kota Malang Perkuat Pengawasan melalui Sistem Transparansi
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Malang Heru Mulyono menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman dan kesadaran pelaku usaha jasa pariwisata, mulai dari hotel, guest house, restoran, rumah makan, kafe, hingga tempat hiburan terhadap ketentuan peraturan daerah yang berlaku.
Selain itu, kegiatan tersebut juga diharapkan memperkuat koordinasi antarperangkat daerah dalam melakukan pembinaan dan pengawasan sektor kepariwisataan.
Sebagai bagian dari inovasi pengawasan, Satpol PP Kota Malang juga akan menerapkan sistem transparansi melalui QR Code yang diberikan kepada pelaku usaha. Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota Malang menyerahkan QR Code kepada perwakilan pemilik usaha.
Melalui sistem tersebut, masyarakat dapat mengetahui status kepatuhan usaha terhadap ketentuan yang berlaku, termasuk informasi yang terintegrasi dengan data perpajakan dari Badan Pendapatan Daerah.
“Kami berharap QR Code ini dapat meningkatkan transparansi sekaligus kepercayaan masyarakat kepada pelaku usaha yang telah memenuhi seluruh ketentuan perizinan dan kewajiban daerah,” tandasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
editor: jatmiko


















