Senin, Agustus 3, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Bawa Senjata Tajam, Dua Pemuda Diamankan Saat Penyekatan Malam 1 Suro di Karanglo

Redaksi by Redaksi
Juni 19, 2026 1:02 am
in Hukum & Kriminal
Polisi menunjukkan barang bukti yang diamankan saat penyekatan. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Polisi menunjukkan barang bukti yang diamankan saat penyekatan. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Polres Malang mengamankan dua pemuda yang membawa senjata tajam (sajam) saat pelaksanaan penyekatan di Jalan Raya Karanglo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Rabu (17/6/2026) dini hari.

Penyekatan tersebut dilaksanakan dalam rangka antisipasi pergerakan massa pada malam 1 Suro. Di malam tersebut, sebuah perguruan pencak silat melaksanakan pengesahan warga baru di Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang.

READ ALSO

Modus Pinjam Motor untuk Beli Makanan, Pria di Tajinan Bawa Kabur Kendaraan Temannya

Ngamuk Tanpa Sebab, Pria ODGJ di Kota Batu Bacok Tetangganya hingga Luka Parah

Kapolres Malang, AKBP Muhammad Taat Resdi, mengatakan penyekatan dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama rangkaian kegiatan malam 1 Suro.

“Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan dua orang yang membawa senjata tajam sehingga langsung diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Taat dalam konferensi pers, Kamis (18/6/2026).

Baca Juga: Wawali Kota Malang Resmikan Rumah Pijar, Wadah Pendampingan Penyandang Disabilitas Mental

Penyekatan dimulai pada pukul 00.00. Petugas memeriksa sejumlah pengendara yang diduga merupakan warga perguruan pencak silat maupun penggembira yang bergerak menuju lokasi pengesahan.

Selang 30 menit kemudian, petugas mengamankan MAR (20), warga Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang yang membawa senjata tajam jenis karambit di sepeda motornya. Sekitar pukul 01.00, petugas kembali mengamankan RK (19), mahasiswa asal Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur.

Mahasiswa yang tengah menempuh kuliah di Malang tersebut diketahui membawa senjata tajam jenis badik yang diselipkan di pinggang sebelah kiri. Kedua tersangka mengaku membawa senjata tajam tersebut untuk berjaga-jaga dan digunakan untuk berfoto saat tiba di lokasi pengesahan.

“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak membawa senjata tajam tanpa hak dengan alasan apa pun,” kata Taat.

Baca Juga: Sehari, Dua Lansia Pikun di Karangploso dan Pakis Ditemukan Meninggal Akibat Terjatuh

Dari tersangka MAR, polisi menyita satu bilah karambit dengan panjang bilah sekitar 13 sentimeter beserta sarungnya, satu jaket hitam bertuliskan PunkSHter Malang Shelatan, satu set pakaian bela diri PSHT, serta satu unit sepeda motor Honda Beat.

Sementara dari tersangka RK, polisi menyita satu bilah badik dengan panjang bilah sekitar 20 sentimeter beserta sarungnya, pakaian bela diri, dan satu unit sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi.

Selain mengamankan dua pelaku pembawa senjata tajam, petugas juga menindak sejumlah pengendara yang berupaya menembus penyekatan dan melakukan pelanggaran lalu lintas. Sebanyak delapan unit sepeda motor diamankan sebagai barang bukti dalam penindakan tersebut.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 307 ayat (1) KUHP yang mengatur larangan membawa, menguasai, memiliki, menyimpan, atau mengangkut senjata penikam maupun penusuk tanpa hak. Ancaman hukuman yang dikenakan berupa pidana penjara paling lama tujuh tahun.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: karanglomalam 1 suroperguruan pencak silatsenjata tajam

Related Posts

Modus Pinjam Motor untuk Beli Makanan, Pria di Tajinan Bawa Kabur Kendaraan Temannya
Hukum & Kriminal

Modus Pinjam Motor untuk Beli Makanan, Pria di Tajinan Bawa Kabur Kendaraan Temannya

Senin, 3 Agu 2026
Ngamuk Tanpa Sebab, Pria ODGJ di Kota Batu Bacok Tetangganya hingga Luka Parah
Hukum & Kriminal

Ngamuk Tanpa Sebab, Pria ODGJ di Kota Batu Bacok Tetangganya hingga Luka Parah

Rabu, 29 Jul 2026
Modus Matikan CCTV, Pemuda di Wagir Curi Puluhan Peralatan Pancing
Hukum & Kriminal

Modus Matikan CCTV, Pemuda di Wagir Curi Puluhan Peralatan Pancing

Rabu, 29 Jul 2026
Dugaan Penyimpangan Jual Beli Lapak Pasar Karangploso, Ormas Madas Sedarah Desak Uang Pedagang Dikembalikan
Hukum & Kriminal

Dugaan Penyimpangan Jual Beli Lapak Pasar Karangploso, Ormas Madas Sedarah Desak Uang Pedagang Dikembalikan

Selasa, 28 Jul 2026
Pemuda,senjata tajam,sajam,pagelaran,polres malang - Polisi Amankan Pemuda yang Bawa Pisau 35 Sentimeter ke Warung Kopi
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pemuda yang Bawa Pisau 35 Sentimeter ke Warung Kopi

Selasa, 28 Jul 2026
Warga Sukun Malang Gagalkan Aksi Pencurian Motor, Baju Pelaku Ditarik hingga Jatuh dan Diamuk Massa
Hukum & Kriminal

Warga Sukun Malang Gagalkan Aksi Pencurian Motor, Baju Pelaku Ditarik hingga Jatuh dan Diamuk Massa

Selasa, 28 Jul 2026
Next Post
Mahasiswa,Kapitalisme - Gentrifikasi Mahasiswa dan Kapitalisme Ruang

Gentrifikasi Mahasiswa dan Kapitalisme Ruang

BERITA POPULER

  • 5 Tempat Piknik di Malang yang Sejuk dan Tenang untuk Liburan Bersama Keluarga

    5 Tempat Piknik di Malang yang Sejuk dan Tenang untuk Liburan Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 07222026 2
Advtm 07222026 1
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.