Tugumalang.id – Jalan Veteran Kota Malang yang dipadati ratusan PKL akan segera ditertibkan menyusul statusnya sebagai Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL), sehingga para pedagang berencana direlokasi ke lokasi lain dengan tetap memperhatikan keberlangsungan usaha mereka.
Persoalan ini mendapat sorotan dari Anggota DPRD Kota Malang dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), Rendra Masdrajad Safaat.
Rendra menilai penertiban PKL di Jalan Veteran memang sudah seharusnya dilakukan mengingat kawasan itu berstatus KTL, di sisi lain keberlangsungan usaha pedagang juga harus menjadi perhatian pemerintah.
Baca Juga: Rendra Masdrajad Safaat Gelar Senam Sehat Jiren Bersama Warga Ketawanggede
“PKL di Jalan Veteran memang tidak boleh berjualan di sana karena itu kawasan KTL, di sisi lain pemerintah juga harus tetap memperhatikan keberlangsungan mata pencaharian para pedagang,” ucapnya.
Rendra mengingatkan bahwa masalah PKL di Jalan Veteran sudah ada dari lama tanpa penyelesaian yang jelas, dan bisa memperburuk arus lalu lintas serta kenyamanan warga jika terus dibiarkan.
“Masalah ini bukan hal baru dan belum juga selesai, kalau dibiarkan terus bisa mengganggu lalu lintas dan kenyamanan warga,” ungkapnya.
PKL di Jalan Veteran akan direlokasi ke Jalan Cianjur, Kelurahan Penanggungan, Kecamatan Klojen. Terkait hal itu, Rendra mendorong Pemkot agar memastikan kesiapan lahan dan infrastruktur lokasi tersebut.
Baca Juga: Rendra Masdrajad Safaat Sampaikan Pandangan dan Harapan untuk Koperasi Merah Putih
Lebih lanjut, Rendra menilai akar persoalan PKL bukan pada minimnya lahan atau lemahnya aturan, melainkan pada pengawasan lapangan yang tidak konsisten sehingga masalah serupa terus berulang.
“Masalahnya bukan soal lahan atau hukum, tapi konsistensi pengawasan di lapangan. Kalau itu tidak dijaga, masalah yang sama akan terus berulang,” ungkapnya.
Rendra berharap relokasi ini bukan sekadar memindahkan tempat, melainkan menjadi langkah nyata Pemkot dalam menata ekosistem ekonomi pedagang secara berkelanjutan.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Sumber: Rilis Tim Jiren
Editor: Herlianto. A


















