Senin, September 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Jurus Pemkot Batu Optimalkan PAD Lewat Rombak Aturan Aset Daerah hingga Tertibkan Bisnis Tanpa Izin

Redaksi by Redaksi
Juni 9, 2026 5:06 pm
in Pemerintahan, Uncategorized
Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto. Foto: Prokopim KWB

Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto. Foto: Prokopim KWB

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Pemerintah Kota Batu mengambil langkah tegas dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satunya dengan merombak aturan soal aset atau Barang Milik Daerah (BMD) hingga penertiban unit usaha bisnis tanpa izin.

Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto menjelaskan soal ini sudah dibahas lewat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Pihaknya menargetkan penertiban total terhadap pemanfaatan aset ilegal, kelengkapan administrasi, hingga rencana lelang ulang aset daerah yang berada di luar kota.

READ ALSO

Raperda Plastik Sekali Pakai, Pemkab Malang Siapkan Pengawasan dan Sanksi

DPRD Kabupaten Malang Bahas Empat Raperda dalam Rapat Paripurna

”Pembenahan regulasi ini penting agar aset daerah tidak sekadar menjadi daftar inventaris semata, tapi juga bisa dioptimalkan menjadi penambah PAD,” kata Heli, Selasa (9/6/2026).

Baca Juga: Atasi Kemacetan dan Jalan Rusak, Pemkot Batu Kebut Penataan Simpang Empat Patih

Heli memaparkan bahwa sebagian besar BMD yang dikelola saat ini merupakan pelimpahan aset pasca-pemekaran dari Kabupaten Malang. Sejauh ini, lanjut dia, BKAD Kota Batu sudah menunjukkan progres seperti salah satunya proses sertifikasi lahan di kawasan Jalur Lintas Barat (Jalibar).

Meski begitu, Heli mengakui pekerjaan rumah soal aset-aset daerah masih jauh lebih sulit. Hingga kini, masih banyak aset daerah yang pembukuannya belum lengkap. Sebab itu, lewat Raperda baru ini, pemerintah berkomitmen untuk mengatur urusan administrasi secara lebih ketat.

Salah satu poin krusial dalam perombakan aturan ini adalah penertiban kegiatan komersial ilegal di atas lahan milik daerah. Pemkot Batu mengidentifikasi adanya sejumlah aset yang digunakan untuk kegiatan usaha namun status izin pemanfaatannya tidak jelas.

Baca Juga: Akselerasi Pemkot Batu Geber Proyek Infrastruktur Strategis 2026

Heli menegaskan bahwa lewat perda baru ini, gaya santai para pengusaha nakal dipastikan berakhir. Pemkot Batu akan melakukan inventarisasi dan mengambil tindakan tegas demi menegakkan logika ekonomi publik.

“Jika aset digunakan untuk kegiatan komersial, tentu ada kewajiban retribusi yang harus masuk ke kas daerah. Ini akan kami atur lebih tegas dalam perda yang baru,” ujar Heli.

Pemerintah menekankan bahwa siapapun yang memanfaatkan aset negara untuk urusan bisnis wajib membayar sewa dan menyetor retribusi resmi. Tak hanya aset dalam kota, penataan juga menyasar aset milik Pemkot Batu yang berada di luar daerah. Seperti salah satunya tanah dan bangunan berupa rumah dinas di kawasan Cibubur Indah, Jakarta Timur.

Sebelumnya, aset tersebut telah didaftarkan dalam meja lelang resmi untuk diuangkan demi menambah kas daerah. Namun, hingga batas waktu penutupan lelang, aset tersebut masih belum mendapatkan peminat.

”Tapi tetap, kami jadwalkan lelang ulang lagi. Nanti masih akan kami appraisal ulang menyesuaikan harga pasar saar ini,” ujarnya.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy

Editor: Herlianto. A

Tags: BMDPADpemkot batuWakil Wali Kota Batu

Related Posts

Raperda Plastik Sekali Pakai, Pemkab Malang Siapkan Pengawasan dan Sanksi
Pemerintahan

Raperda Plastik Sekali Pakai, Pemkab Malang Siapkan Pengawasan dan Sanksi

Rabu, 9 Sep 2026
DPRD Kabupaten Malang Bahas Empat Raperda dalam Rapat Paripurna
Advertorial

DPRD Kabupaten Malang Bahas Empat Raperda dalam Rapat Paripurna

Minggu, 6 Sep 2026
APBD Kota Batu 2027 Rp 1,07 Triliun, Ini Fokus Anggarannya
Pemerintahan

APBD Kota Batu 2027 Rp 1,07 Triliun, Ini Fokus Anggarannya

Minggu, 6 Sep 2026
Wawali Batu Dorong Sinkronisasi Data DBHCHT dengan Pusat
Pemerintahan

Wawali Batu Dorong Sinkronisasi Data DBHCHT dengan Pusat

Jumat, 4 Sep 2026
Ribuan Warga Kabupaten Malang Alami Pergeseran Desil, Rakyat Kecil Masuk Kategori Mampu
Pemerintahan

Ribuan Warga Kabupaten Malang Alami Pergeseran Desil, Rakyat Kecil Masuk Kategori Mampu

Jumat, 4 Sep 2026
Pemkot Malang Siapkan Sekolah Aman Bencana, 4 Ribu Siswa Dilatih Tanggap Bencana
Pemerintahan

Pemkot Malang Siapkan Sekolah Aman Bencana, 4 Ribu Siswa Dilatih Tanggap Bencana

Kamis, 3 Sep 2026
Next Post
Penyaluran beras dan migor oleh Bulog Malang. Foto: Azmy

Jaga Stabilitas Daya Beli, Bulog Distribusikan 1.154 Ton Beras dan 230 ribu liter Migor di Malang

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Bunuh Diri, Mahasiswa Kedokteran UB Lompat dari Lantai 6

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.