Kota Batu, Tugumalang.id – Melemahnya nilai tukar rupiah mulai membawa dampak. Salah satunya terkait daya beli masyarakat yang juga ikut melemah, termasuk untuk kebutuhan leisure atau wisata. Hal ini diungkapkan Ketua PHRI Kota Batu Sujud Hariadi.
Meski memang kata Sujud, melemahnya rupiah tidak berdampak langsung pada operasional pariwisata. Namun, efek domino dari perlambatan ekonomi global dan pengurangan tenaga kerja di berbagai daerah membuat masyarakat lebih selektif dalam mengeluarkan uang, termasuk untuk urusan berlibur.
“Dampak tidak langsungnya sangat terasa. Sektor industri dan produksi di luar daerah mengalami tekanan hebat hingga memicu PHK. Akhirnya, kini masyarakat lebih berhati-hati membelanjakan uangnya untuk kebutuhan tersier seperti wisata dan akomodasi,” ujar Sujud.
Baca juga: Tourism Service Center Jatim Park Group Gandeng PHRI Kota Batu Dongkrak Kunjungan Wisatawan
Kondisi dilematis ini paling dirasakan dalam penentuan tarif kamar hotel. Sujud menjelaskan, meski tingkat okupansi hotel di Kota Batu sempat menyentuh angka 80 persen pada momentum libur panjang (high season) terakhir, pihak manajemen tidak berani menaikkan harga kamar setinggi tahun-tahun sebelumnya.
”Kalau dulu saat high season tarif kamar bisa naik sampai 50 persen. Kemudian turun menjadi sekitar 20 sampai 30 persen. Sekarang meskipun okupansi bagus, harga kamar masih banyak yang berada di level weekday,” jelasnya.
Penurunan daya beli ini diperkuat oleh anjloknya tren penerimaan pajak daerah dari sektor hotel dan restoran dalam beberapa tahun terakhir. Berdasar data pajak daerah, pendapatan industri pariwisata Kota Batu tercatat mengalami kontraksi secara berturut.
”Periode 2023–2024 itu menurun sekitar 10%. Lalu pada periode 2024–2025 itu justru merosot lebih banyak di kisaran 20% hingga 30%,” ungkapnya.
Meski pendapatan usaha sedang tertekan, PHRI Kota Batu memastikan bahwa hingga saat ini belum ada gelombang PHK di sektor perhotelan setempat. Guna menjaga napas bisnis dan menghindari pemecatan, manajemen hotel memilih melakukan efisiensi melalui skema unpaid leave (UL) atau pengurangan hari kerja bagi karyawan.
Baca juga: Polemik Royalti Lagu, PHRI Kota Batu Dorong Pemkot Ciptakan Lagu Sendiri
Lewat skema ini, karyawan tetap mempertahankan status pekerjaannya, namun jadwal kerja mereka disesuaikan secara fleksibel dengan tingkat hunian hotel. ”Saat okupansi sedang rendah, ada hotel yang menerapkan sistem lima hari kerja dua hari libur, bahkan hingga empat hari kerja tiga hari libur,” kata Sujud.
Strategi efisiensi ini sebelumnya sempat diterapkan pada periode sepi kunjungan di bulan Maret hingga April lalu. PHRI memprediksi skema serupa berpotensi kembali diberlakukan saat memasuki masa low season berikutnya, yang diperkirakan jatuh pada bulan Agustus dan September mendatang.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter : M Ulul Azmy
redaktur: jatmiko




























