Senin, Oktober 12, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Modus Kenalan di Telegram, Polisi Bekuk Sejoli Asal Kendari di Kota Batu

Redaksi by Redaksi
Mei 21, 2026 4:47 pm
in Hukum & Kriminal
Ilustrasi bawa kabur motor. Foto: Freepik

Ilustrasi bawa kabur motor. Foto: Freepik

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Aparat kepolisian Polres Batu berhasil membekuk sepasang kekasih asal Kendari, Sulawesi Tenggara. Sejoli berinisial MRA (26) dan NN (18) ditangkap usai membawa kabur motor korban yang didapat dengan modus kenalan di media sosial Telegram.

Kedua terduga pelaku tindak pidana penggelapan sepeda motor tersebut kini telah diamankan petugas di rumah kos mereka di kawasan Junrejo, Kota Batu, pada Minggu (17/5/2026) malam.

READ ALSO

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Joko Suprianto, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Penangkapan dipimpin langsung oleh KBO dan anggota Resmob Satreskrim Polres Batu berdasarkan laporan polisi yang diterima pada Sabtu, 16 Mei 2026.

Baca Juga: Siwan Restu Polres Batu, Informasi Wisata Kota Batu dalam Satu Genggaman

Joko mengungkapkan, peristiwa ini bermula ketika korban, Ahmad Faishal Rafif, berkenalan dengan pelaku perempuan (NN) yang menggunakan nama samaran ‘Yura’ melalui media sosial Telegram. Setelah intens berkomunikasi, pelaku mengajak korban bertemu dan jalan-jalan.

Korban dan pelaku NN kemudian sepakat bertemu di Jl. Sarimun Gg. Punden, Desa Beji, Kecamatan Junrejo, Kota Batu pada Jumat (15/5/2026) dini hari sekira pukul 00.30 WIB.

Tak berselang lama setelah korban dan NN bertemu di lokasi, pelaku laki-laki (MRA) datang dan berpura-pura mengaku sebagai kakak sepupu dari NN.

Pelaku MRA kemudian meminjam sepeda motor Honda Vario warna hitam bernomor polisi N-3975-EDT milik korban. Di saat yang sama, NN berpamitan kepada korban dengan alasan ingin mengambil pakaian.

”Namun, setelah ditunggu selama 10 menit, kedua pelaku tidak kunjung kembali dan nomor kontak korban langsung diblokir,” jelas Kasat Reskrim.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 20.000.000. Aksi penangkapan ini tak membutuhkan waktu lama dan berhasil mengamankan kedua pelaku yang tinggal di kos tak jauh dari TKP.

Baca Juga: Polisi Tangkap Satu Keluarga Sindikat Curanmor yang Beraksi di Singosari

Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengaku juga pernah melakukan aksi kejahatan dengan modus serupa beberapa hari sebelumnya. Para pelaku mengakui bahwa pada Selasa, 12 Mei 2026, mereka telah menggelapkan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna coklat milik korban lain berinisial MRLM di lokasi yang sama.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah kaos warna hitam, satu celana pendek hitam, satu helm hitam merk Cargloss yang digunakan pelaku saat beraksi, serta rekaman CCTV.

Akibat perbuatannya, kedua terduga pelaku terancam jeratan pidana penjara paling lama 4 tahun sesuai Pasal 372 KUHP dan Pasal 378 KUHP tentang pidana penggelapan dan penipuan.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Ulul Azmy

Editor: Herlianto. A

Tags: kendarikota batuMotorPOlres Batu

Related Posts

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia
Hukum & Kriminal

Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia

Senin, 5 Okt 2026
Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong
Hukum & Kriminal

Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong

Senin, 5 Okt 2026
Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian

Sabtu, 3 Okt 2026
Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim

Jumat, 2 Okt 2026
Next Post
Bupati Malang, Sanusi berdialog dengan penggiat sampah di TPA Talangagung Kepanjen. Foto: Pemkab Malang

Bupati Malang Apresiasi Penggiat Sampah, Beri Bantuan Sembako dan PBID BPJS Kesehatan

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.