Senin, Agustus 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Polisi Ungkap Aktivitas Pembalakan Hutan di Malang Selatan, Truk Pengangkut Kayu Disita

Redaksi by Redaksi
Mei 13, 2026 2:53 pm
in News
Polisi sita truk bermuatan kayu hasil pembalakan di hutan Malang selatan. Foto: Polres Malang

Polisi sita truk bermuatan kayu hasil pembalakan di hutan Malang selatan. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Polres Malang mengungkap dugaan pembalakan hutan di wilayah Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, pada Senin (11/5/2026) pagi. Kasus tersebut terungkap saat sebuah truk mengangkut kayu dari hutan tanpa dokumen resmi.

Seorang pria berinisial PS (60), warga Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang diamankan dalam pengungkapan kasus tersebut. Pria tersebut mengemudikan truk yang mengangkut kayu tanpa dokumen.

READ ALSO

Ikuti GLC Malang, Peserta Mulai Bidik Bisnis Skala Internasional

Libur Panjang HUT RI, Kota Batu Targetkan 500 Ribu Kunjungan

Kasihumas Polres Malang Bambang Subinajar mengatakan pengungkapan bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas penebangan pohon di kawasan hutan. Petugas gabungan Perhutani dan Polsek Sumbermanjing Wetan kemudian melakukan patroli di kawasan hutan petak 70M Sengguruh, Desa Tambakrejo.

Baca Juga: Mengenal Jenis-Jenis Yogurt Berdasarkan Tekstur dan Cara Pembuatannya

“Petugas gabungan melakukan patroli setelah menerima informasi adanya dugaan aktivitas penebangan liar di kawasan hutan. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan kendaraan yang mengangkut kayu tanpa dilengkapi dokumen sah hasil hutan,” ujar AKP Bambang Subinajar, Rabu (13/5/2026).

Petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit truk engkel Toyota Dyna Rino warna biru putih dengan nopol AE 8233 YM. Petugas juga menyita kayu jati olahan jenis rencek dengan panjang sekitar empat meter dan ketebalan tumpukan satu meter.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Malang Rabu 13 Mei 2026: Merata Berawan

“Kepada petugas, tersangka mengaku membeli kayu dari seseorang berinisial P tanpa dokumen resmi. Ia berencana akan menjual kembali kayu itu,” kata Bambang.

Akibat pembalakan ini, pihak Perum Perhutani mengalami kerugian materiil sekitar Rp12,6 juta. Sementara itu, tersangka dijerat pasal terkait pengangkutan dan kepemilikan kayu hasil hutan tanpa dokumen sah serta ketentuan tindak pidana kehutanan.

“Polres Malang berkomitmen menindak tegas segala bentuk perusakan hutan karena berdampak langsung terhadap kelestarian lingkungan,” pungkas Bambang.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: kabupaten malangmalang selatanpembalakanpembalakan hutan

Related Posts

Ikuti GLC Malang, Peserta Mulai Bidik Bisnis Skala Internasional
News

Ikuti GLC Malang, Peserta Mulai Bidik Bisnis Skala Internasional

Minggu, 16 Agu 2026
Libur Panjang HUT RI, Kota Batu Targetkan 500 Ribu Kunjungan
News

Libur Panjang HUT RI, Kota Batu Targetkan 500 Ribu Kunjungan

Minggu, 16 Agu 2026
BRI Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Gempa NTT
News

BRI Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Gempa NTT

Minggu, 16 Agu 2026
Hiburan Seru! Jadwal Karnaval Malang Raya Sepanjang 18-25 Agustus 2026
News

Hiburan Seru! Jadwal Karnaval Malang Raya Sepanjang 18-25 Agustus 2026

Minggu, 16 Agu 2026
Tutup GLC Angkatan ke-22, Coach Fahmi Ingatkan Makna Kepemimpinan
News

Tutup GLC Angkatan ke-22, Coach Fahmi Ingatkan Makna Kepemimpinan

Minggu, 16 Agu 2026
Warga BTU Pajang Foto Pahlawan di Depan Rumah
News

Warga Perumahan BTU Pajang Foto Pahlawan di Depan Rumah

Sabtu, 15 Agu 2026
Next Post
Rekomendasi penginapan sekitar Alun-Alun Malang yang bisa dijadikan referensi menginap saat menikmati libur long weekend bersama keluarga. /Foto: Pinterest/Susanna Heimann.

Liburan Long Weekend Makin Seru! Rekomendasi Penginapan Sekitar Alun-Alun Malang

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.