Tugumalang.id – Ada yang spesial dalam kegiatan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) ke-14 yang digelar Fakultas Hukum Universitas Islam Malang (FH Unisma) di 2026. Mereka mengenalkan program Tabungan PKPA sejak semester 2 agar mahasiswa tidak kebingungan soal biaya PKPA di masa akhir studi.
Program Tabungan PKPA ini dikenalkan saat acara pembukaan PKPA Angkatan ke-14 yang digelar di Gedung B Lantai 7 Unisma pada Sabtu (2/5/2026). Kegiatan dibuka langsung oleh Rektor Unisma Prof. Drs. H. Junaidi, M.Pd., Ph.D., dan Dekan FH Unisma Dr. Arfan Kaimuddin, S.H, M.H.
Diketahui, total ada 35 peserta yang mengikuti PKPA ke-XVI. Tak hanya dari Unisma, peserta PKPA ini juga datang dari kampus lain. Selama 1,5 bulan ke depan mereka akan menempuh pendidikan ketat, baik secara praktek (offline) maupun online.
Baca Juga: FH Unisma x DPC PERADI Malang Gelar PKPA Angkatan ke-13, Targetkan Kelulusan 100 Persen

Rektor Unisma Prof Junaidi menuturkan apresiasi atas konsistensi FH Unisma bersama DPC Peradi Malang dalam menggelar PKPA hingga di tahun ke-14. Ia yakin, PKPA FH Unisma telah berhasil mencetak advokat-advokat yang profesional dan kompeten.
”Kita berharap proses pendidikan PKPA ini berjalan dengan baik. Harapannya tingkat kelulusannya bisa mencapai 100 persen,” kata Prof. Jun sapaan akrabnya.
Prof. Junaidi juga menuturkan apresiasi atas inisiatif FH Unisma melahirkan program Tabungan PKPA. Ini, kata dia adalah solusi brilian yang dihadirkan dalam mengakomodir permasalahan peserta yang kerap kesulitan biaya di masa-masa akhir studi.
”Apalagi, tabungan ini sifatnya juga tidak wajib atau memaksa, nominal berapa pun tabungannya juga tidak ada patokan. Intinya program ini sangat membantu para mahasiswa untuk menyiapkan kelengkapan studinya sedari awal. Daripada bingung di akhir, sebaiknya nabung sejak awal,” kata dia.
Baca Juga: BEM FH Unisma Desak Perlindungan Hukum bagi PKL dalam Perda Pajak 10 Persen
Dekan FH Unisma Arfan Kaimuddin menambahkan jika program Tabungan PKPA ini akan dimulai pada 2026. Ia berharap mahasiswa semester awal bisa memanfaatkannya sejak awal. ”Ini adalah niat dan ikhtiar Tridharma kami karena melihat antusiasme peserta yang tinggi di PKPA ini, tapi terkendala biaya,” ujarnya.

Ia menjelaskan jika program tabungan ini khusus diberlakukan untuk mahasiswa Unisma. Skema tabungan yang bekerja sama dengan Bank Syariah Indonesia ini juga tidak dipatok dengan nominal tetap.
”Bebas, mau nabung berapa aja setiap bulan atau setiap hari. Intinya, program tabungan ini bisa dibuka atau dimulai sejak semester 2 khusus mahasiswa Unisma,” jelasnya.
Laboratorium Praktek Makin Luas
Selain itu, dalam momen PKPA ke-14 ini juga digelar penandatangan 2 Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama program PKPA dengan Pengadilan Negeri Kepanjen dan juga Dinas P3AP2KB Kota Batu. Kerja sama ini sangat menguntungkan bagi peserta PKPA sebagai laboratorium praktek nyata.
Ketua Pengadilan Kepanjen Kelas IA Arizal Anwar menuturkan kebanggaannya atas keterlibatan pihak yudikatif dalam Tridharma Perguruan Tinggi. Ia mengaku sangat terbuka dengan opsi kerja sama ini karena menjadi bagian dari kewajiban PN dalam mewujudkan penegakan hukum yang berintegritas.
Nantinya, para peserta juga akan dilibatkan dalam proses-proses persidangan perkara hingga tempat penelitian untuk skripsi maupun tesis. Ia berharap dari kerja sama ini akan melahirkan bibit generasi advokat yang profesional, berilmu dan berintegritas.
”Ini akan menjadi laboratorium praktek nyata yang menantang bagi mereka. Mereka akan dihadapkan langsung dengan berbagai macam dan volume perkara yang kita tangani sehari-hari,” jelasnya.
Senada, Kepala DP3AP2KB Heru Mulyanto juga menuturian apresiasi atas dilibatkannya eksekutif dalam ikhtiar Tridharma Perguruan Tinggi ini. Ia juga berjanji akan melibatkan para peserta untuk terjun langsung dalam setiap penanganan kasus hukum di DP3AP2KB.
DP3AP2KB dalam hal ini banyak mengawal isu-isu kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan anak dan perlindungan anak. Keterlibatan peserta FH Unisma sekaligus menjadi pelaksanaan kolaborasi antara Pemkot Batu dan Unisma dalam program 1.000 sarjana.
”Kolaborasi ini akan sangat membantu tugas dan kerja kami terkait dengan pengabdian masyarakat terutama dalam isu – isu hukum kekerasan rumah tangga dan perlindungan anak yang membutuhkan perspektif yang kompleks,” ungkapnya.
Sementara, Ketua DPC PERADI Malang Dian Aminudin menegaskan sistem pendidikan PKPA ini telah terstandarisasi dengan baik. Ia memastikan sistem pendidikan berlangsung transparan dan ketat demi upaya bersama meningkatkan kualitas profesi advokat di Malang Raya.
”Salah satu yang penting diperhatikan bahwa untuk mendapatkan sertifikasi PKPA ini, tingkat kehadiran peserta di seluruh sesi minimal 80 persen. Jika di bawah itu, maka kami tegaskan tidak akan lulus,” tegasnya.
Dian mewanti-wanti para peserta memanfaatkan program ini dengan baik. PKPA, jelas dia, menjadi salah satu syarat untuk mengikuti ujian advokat. Ini menjadi penting sebagai tugas utama DPC Peradi melahirkan advokat profesional.
”Harapan kami para peserta bisa menjadi advokat yang berintegritas dan profesional. Dengan begitu, kualitas penegakam hukum di Indonesia juga ikut meningkat,” tandasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Ulul Azmy
Editor: Herlianto. A


















