Sabtu, Agustus 29, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Modal Besi Betel, Maling di Ngantang Embat 19 Keping Emas

Redaksi by Redaksi
April 22, 2026 8:57 am
in Hukum & Kriminal
Ilustrasi emas kepingan yang berhasil diembat maling di dalam brankas rumah korban. Foto: Dok.

Ilustrasi emas kepingan yang berhasil diembat maling di dalam brankas rumah korban. Foto: Dok.

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Polisi berhasil menangkap maling yang diduga melakukan pencurian di rumah warga Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang. Hanya bermodalkan besi betel, maling ini mengembat 19 keping emas antam seberat masing-masing 1 gram dari dalam brankas.

Diketahui, terduga pelaku pria berinisial BDB (28) yang juga warga Ngantanf berhasil diamankan petugas pada Senin (20/4/2026) malam di kawasan Jalan Raya Banturejo. Kasat Reskrim AKP Joko Suptiyanto membenarkan penangkapan tersebut.

READ ALSO

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Baca Juga: Viral Pria di Kota Batu Diamuk Massa hingga Motornya Dibakar, Diduga Maling Jeruk dan Alpukat

Penangkapan berawal dari laporan korban warga Dusun Sekar, Desa Sidodadi, Kecamatan Ngantang, pada Jumat (17/4/2026) lalu. Awalnya, korban berinisial A pulang ke rumah setelah membeli emas untuk disimpan.

Namun, saat hendak memasukkan emas tersebut ke dalam brankas di kamar pribadinya, korban terkejut mendapati brankas sudah dalam kondisi terbuka.

“Korban mendapati 19 keping emas seberat masing-masing 1 gram beserta surat-suratnya telah raib. 19 keping emas itu kalau dirupiahkan diperkirakan korban mengalami kerugian mencapai Rp54 juta,” terang Joko, Rabu (22/4/2026).

Baca Juga: Komplotan Diduga Maling Ngaku Petugas Dinas Satroni Rumah Warga Kota Malang

Kasat Reskrim Polres Batu AKP Joko Supriyanto. Foto: Azmy
Kasat Reskrim Polres Batu AKP Joko Supriyanto. Foto: Azmy

Dari hasil olah TKP dan penyelidikan intensif, pelaku diketahui masuk ke dalam rumah korban dengan cara mencongkel jendela menggunakan besi betel.

Setelah melakukan pengintaian, Unit Resmob Wilayah Barat di bawah pimpinan KBO Satreskrim Polres Batu berhasil melacak keberadaan terduga pelaku.

BDB akhirnya diamankan tanpa perlawanan pada Senin malam sekira pukul 21.00 WIB. Dari tangan terduga pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 16 keping emas masing-masing seberat 1 gram dan uang tunai Rp2.750.000 dan aatu buah besi betel yang digunakan untuk mencongkel jendela.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Batu untuk proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Atas kejadian ini, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan lingkungan dan rumah tinggal masing-masing.

“Pastikan pintu dan jendela terkunci dengan rapat saat ditinggalkan, serta hindari menyimpan barang berharga atau uang tunai dalam jumlah besar di tempat yang mudah dijangkau. Jika melihat aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar, segera lapor ke kantor polisi terdekat,” tegasnya.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Ulul Azmy

Editor: Herlianto. A

Tags: emaskota batumalingmaling emasPOlres Batu

Related Posts

Waspada! Permen Narkoba Ada di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Kamis, 27 Agu 2026
45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru
Hukum & Kriminal

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Rabu, 26 Agu 2026
Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan
Hukum & Kriminal

Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan

Selasa, 25 Agu 2026
Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang
Hukum & Kriminal

Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang

Senin, 24 Agu 2026
Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman
Hukum & Kriminal

Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman

Minggu, 23 Agu 2026
Pria di Malang Ancam Sebar Video Pribadi, Motor dan Perhiasan Mantan Diserahkan
Hukum & Kriminal

Pria di Malang Ancam Sebar Video Pribadi, Motor dan Perhiasan Mantan Diserahkan

Sabtu, 22 Agu 2026
Next Post
Ilustrasi berbagi yang menjadi bagian dari aksi kegiatan sosial (Foto: Pinterest/ @Michael Moffet)

7 Kegiatan Sosial Bisa Dicoba, Cara Sederhana Berbagi dan Peduli

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.