Selasa, Oktober 13, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Modal Besi Betel, Maling di Ngantang Embat 19 Keping Emas

Redaksi by Redaksi
April 22, 2026 8:57 am
in Hukum & Kriminal
Ilustrasi emas kepingan yang berhasil diembat maling di dalam brankas rumah korban. Foto: Dok.

Ilustrasi emas kepingan yang berhasil diembat maling di dalam brankas rumah korban. Foto: Dok.

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Polisi berhasil menangkap maling yang diduga melakukan pencurian di rumah warga Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang. Hanya bermodalkan besi betel, maling ini mengembat 19 keping emas antam seberat masing-masing 1 gram dari dalam brankas.

Diketahui, terduga pelaku pria berinisial BDB (28) yang juga warga Ngantanf berhasil diamankan petugas pada Senin (20/4/2026) malam di kawasan Jalan Raya Banturejo. Kasat Reskrim AKP Joko Suptiyanto membenarkan penangkapan tersebut.

READ ALSO

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Baca Juga: Viral Pria di Kota Batu Diamuk Massa hingga Motornya Dibakar, Diduga Maling Jeruk dan Alpukat

Penangkapan berawal dari laporan korban warga Dusun Sekar, Desa Sidodadi, Kecamatan Ngantang, pada Jumat (17/4/2026) lalu. Awalnya, korban berinisial A pulang ke rumah setelah membeli emas untuk disimpan.

Namun, saat hendak memasukkan emas tersebut ke dalam brankas di kamar pribadinya, korban terkejut mendapati brankas sudah dalam kondisi terbuka.

“Korban mendapati 19 keping emas seberat masing-masing 1 gram beserta surat-suratnya telah raib. 19 keping emas itu kalau dirupiahkan diperkirakan korban mengalami kerugian mencapai Rp54 juta,” terang Joko, Rabu (22/4/2026).

Baca Juga: Komplotan Diduga Maling Ngaku Petugas Dinas Satroni Rumah Warga Kota Malang

Kasat Reskrim Polres Batu AKP Joko Supriyanto. Foto: Azmy
Kasat Reskrim Polres Batu AKP Joko Supriyanto. Foto: Azmy

Dari hasil olah TKP dan penyelidikan intensif, pelaku diketahui masuk ke dalam rumah korban dengan cara mencongkel jendela menggunakan besi betel.

Setelah melakukan pengintaian, Unit Resmob Wilayah Barat di bawah pimpinan KBO Satreskrim Polres Batu berhasil melacak keberadaan terduga pelaku.

BDB akhirnya diamankan tanpa perlawanan pada Senin malam sekira pukul 21.00 WIB. Dari tangan terduga pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 16 keping emas masing-masing seberat 1 gram dan uang tunai Rp2.750.000 dan aatu buah besi betel yang digunakan untuk mencongkel jendela.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Batu untuk proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Atas kejadian ini, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan lingkungan dan rumah tinggal masing-masing.

“Pastikan pintu dan jendela terkunci dengan rapat saat ditinggalkan, serta hindari menyimpan barang berharga atau uang tunai dalam jumlah besar di tempat yang mudah dijangkau. Jika melihat aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar, segera lapor ke kantor polisi terdekat,” tegasnya.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Ulul Azmy

Editor: Herlianto. A

Tags: emaskota batumalingmaling emasPOlres Batu

Related Posts

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia
Hukum & Kriminal

Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia

Senin, 5 Okt 2026
Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong
Hukum & Kriminal

Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong

Senin, 5 Okt 2026
Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian

Sabtu, 3 Okt 2026
Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim

Jumat, 2 Okt 2026
Next Post
Ilustrasi berbagi yang menjadi bagian dari aksi kegiatan sosial (Foto: Pinterest/ @Michael Moffet)

7 Kegiatan Sosial Bisa Dicoba, Cara Sederhana Berbagi dan Peduli

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.