Senin, Juni 22, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Wali Kota Batu Bakal Terbitkan Perwali Anti-Kerusakan Lingkungan di Kawasan Hutan

Redaksi by Redaksi
April 19, 2026 2:05 pm
in Pemerintahan
Wali kota batu

Wali Kota Batu Nurochman. Foto: Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Kota Batu, Tugumalang.id – Pemerintah Kota Batu mengambil langkah tegas untuk merespons ancaman kerusakan lingkungan di wilayah hulu. Wali Kota Batu, Nurochman, mengumumkan rencana penerbitan Peraturan Wali Kota (Perwali) khusus guna melindungi kawasan hutan dari alih fungsi lahan yang tidak terkendali.

Kebijakan ini disiapkan menyusul kekhawatiran atas dampak lingkungan yang semakin nyata. Cak Nur menegaskan, pemanfaatan lahan yang tidak tertata selama ini kerap menjadi pemicu berbagai persoalan, mulai dari sistem drainase yang buruk hingga kerusakan jalan akibat aliran air yang tidak terarah.

READ ALSO

Wawali Kota Batu Perkuat Karakter Siswa Sekolah Rakyat dengan Skill Khusus

Wali Kota Malang Terbitkan SE, ASN Dilarang Main Media Sosial di Jam Kerja

“Pengelolaan yang salah akan berdampak luas, mulai dari degradasi lingkungan hingga rusaknya fasilitas publik. Oleh karena itu, kita butuh payung hukum yang jelas melalui Perwali ini,” tegas Cak Nur, Minggu (19/4/2026).

Perwali Jadi Dasar Pengawasan dan Penindakan

Selain sebagai instrumen perlindungan, Perwali tersebut nantinya akan menjadi dasar hukum bagi petugas di lapangan untuk melakukan pengawasan sekaligus memberikan sanksi kepada pihak yang melanggar komitmen pemanfaatan lahan.

Cak Nur juga menyoroti wilayah Kecamatan Bumiaji sebagai salah satu kawasan yang membutuhkan pengawasan lebih ketat karena adanya indikasi kerusakan lingkungan.

Baca juga: Wali Kota Batu Sentil Wisata Buatan di Hulu, Komitmen Lingkungan Tak Bisa Ditawar

Dalam proses penyusunan regulasi ini, Pemkot Batu tidak bergerak sendiri. Koordinasi intensif dilakukan bersama berbagai pihak, termasuk Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur dan Balai Perhutanan Sosial Yogyakarta.

Salah satu poin penting dalam rencana tersebut ialah penguatan kelembagaan melalui Kelompok Kerja (Pokja) Perhutanan Sosial. Pokja ini nantinya akan mengintegrasikan masterplan pengelolaan kawasan hutan agar sejalan dengan visi kelestarian lingkungan di Kota Batu.

Baca juga: Pemkot Batu Siapkan Integrated Farming untuk Kembalikan Kejayaan Apel Batu

“Kami ingin memastikan setiap program pemanfaatan hutan tetap mematuhi komitmen menjaga alam. Jika melanggar, sanksi tegas akan menanti. Ini semua demi menjaga Kota Batu dari potensi bencana di masa depan,” pungkasnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy
redaktur: jatmiko

Tags: hulu kota batuhulu sungai brantasHutan Kota Batukota batupemkot batuperlindungan hutanperwali perlindungan hutan

Related Posts

Wawali Kota Batu Heli Suyanto saat melihat hasil karya siswa sekolah rakyat di SRMP 14. Foto: Prokopim KWB
Pemerintahan

Wawali Kota Batu Perkuat Karakter Siswa Sekolah Rakyat dengan Skill Khusus

Minggu, 21 Jun 2026
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. (Foto/M Sholeh)
Pemerintahan

Wali Kota Malang Terbitkan SE, ASN Dilarang Main Media Sosial di Jam Kerja

Kamis, 18 Jun 2026
Respon Kenaikan Harga BBM, Wali Kota Malang Siapkan Skenario Efisiensi: Mobil Listrik hingga WFH
Advertorial

Respon Kenaikan Harga BBM, Wali Kota Malang Siapkan Skenario Efisiensi: Mobil Listrik hingga WFH

Kamis, 18 Jun 2026
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang
Pemerintahan

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang Kritisi Kinerja DPKPCK dan Perumda Jasa Yasa

Senin, 15 Jun 2026
Sensus ekonomi 2026
Pemerintahan

Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dimulai, Pelaku Usaha di Kabupaten Malang Akan Didata

Senin, 15 Jun 2026
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat meninjau pembangunan jalan kembar di Pasar Induk Gadang. (Foto/M Sholeh)
Pemerintahan

Pembangunan Jalan Kembar Pasar Gadang Dimulai, Wali Kota Malang: Semoga Bisa Urai Kemacetan

Senin, 15 Jun 2026
Next Post
jatim park

Promo Diskon Tiket Jatim Park 25 Persen di 2026, Ini Cara Mendapatkannya

BERITA POPULER

  • Ilustrasi Efek Cathedral (Foto: Pinterest)

    Kafe dengan Cathedral Effect di Kota Malang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepeda Motor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang, 3 Orang Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.