Rabu, September 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Polresta Malang Kota Hentikan Perkara Yai Mim vs Sahara

Redaksi by Redaksi
April 15, 2026 2:40 pm
in News
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Rahmad Aji Prabowo didampingi Kasie Dokkes dan Kasi Humas memberikan penjelasan soal penghentian perkara Yai Mim. (Foto/dok. Humas Polresta Malang Kota)

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Rahmad Aji Prabowo didampingi Kasie Dokkes dan Kasi Humas memberikan penjelasan soal penghentian perkara Yai Mim. (Foto/dok. Humas Polresta Malang Kota)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Kasus pertikaian tetangga di Malang yang sempat menggemparkan jagat maya antara Yai Mim vs Sahara telah resmi berakhir. Hal ini menyusul keputusan Polresta Malang Kota yang resmi menghentikan seluruh proses hukum yang menjerat Muhamad Imam Muslimin alias Yai Mim setelah yang bersangkutan meninggal dunia pada Senin (13/04/2026).

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Rahmad Aji Prabowo menjelaskan bahwa keputusan penghentian perkara melalui penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) itu merupakan langkah hukum yang sah sekaligus menjadi upaya menjaga kepastian hukum dan kondusivitas kamtibmas di wilayah Kota Malang.

READ ALSO

Polres Malang Ungkap 32 Kasus Narkotika, Amankan 49 Tersangka

Jalan Rusak di Taman Slamet Malang Diperbaiki Akhir 2026

Baca Juga: Yai Mim Ngaku Pasien RSJ Lawang setelah Jadi Tersangka Kasus Pornografi

“Terkait penanganan perkara Yai Mim, karena yang bersangkutan sebagai terlapor atau tersangka meninggal dunia, maka proses hukum dihentikan dan dikeluarkan SP3,” kata Aji.

Ia menegaskan bahwa langkah tersebut bukan tanpa dasar, melainkan mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku. Dalam Undang Undang RI Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), khususnya Pasal 24, disebutkan bahwa penyidikan gugur apabila tersangka meninggal dunia.

“Hal ini sudah diatur secara jelas dalam KUHAP. Dengan meninggalnya tersangka, maka tidak ada lagi subjek hukum yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana. Sehingga proses hukum tidak dapat dilanjutkan,” jelasnya.

Sementara itu, Aji menjelaskan bahwa peristiwa meninggalnya Yai Mim terjadi saat yang bersangkutan hendak menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota pada Senin (13/4/2026) siang.

Baca Juga: Yai Mim Ngaku Pasien RSJ Lawang setelah Jadi Tersangka Kasus Pornografi

Saat itu, Yai Mim dibawa dari ruang tahanan menuju ruang pemeriksaan untuk dimintai keterangan sebagai pelapor dalam kasus dugaan penganiayaan.

“Beliau saat itu akan diperiksa sebagai pelapor terkait laporan dugaan penganiayaan, dengan terlapor satu orang berinisial F yang merupakan tetangganya,” kata dia.

Dalam perjalanan menuju ruang pemeriksaan, Yai Mim tiba tiba mengalami kondisi lemas dan terjatuh. Melihat kondisi itu, petugas segera memberikan pertolongan dan membawanya ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang.

Kasie Dokkes Polresta Malang Kota, dr Wiwin Indriani menjelaskan bahwa upaya medis telah dilakukan secara cepat. Namun saat tiba di rumah sakit, Yai Mim dinyatakan telah meninggal dunia sekitar pukul 13.45 WIB.

“Petugas sudah melakukan respons cepat dengan membawa yang bersangkutan ke rumah sakit. Namun, saat pemeriksaan medis, yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia,” ungkapnya.

Diketahui, Yai Mim sebelumnya telah ditetapkab sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual dan pornografi. Ia telah menjalani masa penahanan di Rutan Polresta Malang Kota sejak 19 Januari 2026.

Di sisi lain, Yai Mim juga sempat melakukan pelaporan resmi terhadap Sahara, tetangganya atas dugaan pelanggaran UU ITE, pencemaran nama baik, dugaan persekusi hingga penganiayaan.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: kota malangPolresta Malang KotaYai Mimyai mim vs sahara

Related Posts

Polres Malang Ungkap 32 Kasus Narkotika, Amankan 49 Tersangka
News

Polres Malang Ungkap 32 Kasus Narkotika, Amankan 49 Tersangka

Selasa, 29 Sep 2026
Jalan Rusak di Taman Slamet Malang Diperbaiki Akhir 2026
News

Jalan Rusak di Taman Slamet Malang Diperbaiki Akhir 2026

Selasa, 29 Sep 2026
Kebakaran Pasar Besar Malang Diduga Akibat Korsleting Listrik, Area 27 Meter Persegi Hangus
News

Kebakaran Pasar Besar Malang Diduga Akibat Korsleting Listrik, Area 27 Meter Persegi Hangus

Selasa, 29 Sep 2026
DPRD Kota Malang Minta Trans Jatim Beri Manfaat bagi Angkot
News

DPRD Kota Malang Minta Trans Jatim Beri Manfaat bagi Angkot

Senin, 28 Sep 2026
Ratusan Sopir Angkot Malang Demo Tolak Bus Trans Jatim Koridor II
News

Ratusan Sopir Angkot Malang Demo Tolak Bus Trans Jatim Koridor II

Senin, 28 Sep 2026
Perpustakaan PPATK Buka Akses untuk Umum, Punya 5.600 Judul Buku Pencucian Uang
News

Perpustakaan PPATK Buka Akses untuk Umum, Punya 5.600 Judul Buku Pencucian Uang

Minggu, 27 Sep 2026
Next Post
Anggota DPRD Kota Malang dari Fraksi PKS, Rendra Masdrajad Safaat, saat merespons pengesahan Perda Parkir. Foto/dok

Perda Parkir di Kota Malang Disahkan, Menekan Parkir Liar

BERITA POPULER

  • 3 Kecamatan Kabupaten Malang Jadi Kota Sekunder pada 2027

    3 Kecamatan Kabupaten Malang Jadi Kota Sekunder pada 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekomendasi Cafe Pinggir Sungai di Malang: Sajikan Tempat Ngopi yang Estetik dan Menyegarkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 PTN dengan Prodi Kedokteran Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.