Rabu, Oktober 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Dobel Anggaran Biaya Packaging dan Distribusi Bansos, Dinsos Kabupaten Malang Dinilai Tidak Cermat

Redaksi by Redaksi
Agustus 31, 2021 9:08 am
in Berita
Paket bansos yang siap didistribusikan

Dinsos Kabupaten Malang Dinilai Tidak Cermat

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Inspektorat menilai Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Malang tidak cermat dalam memahami klausul prosedur bantuan keuangan untuk bansos dari BPBD Provinsi Jatim. Penilaian itu ungkapkan lantaran Dinsos telah menganggarkan ulang biaya packaging dan distribusi bansos tersebut dalam APBD Kabupaten Malang.

“Jadi Dinsos kurang cermat dan teliti dalam memahami kerja sama atau prosedur bantuan keuangan dari provinsi itu. Sehingga dia masih menganggarkan dan itu dikeluarkan, ya tidak bisa. Makanya harus dikembalikan,” ujar Tridiyah Maestuti, Inspektur Kabupaten Malang, Selasa (31/8/2021).

READ ALSO

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Audiensi Pembukaan Blokade Jalan Tembusan Griya Shanta Kota Malang Berlangsung Alot

Dalam hal ini, Dinsos Kabupaten Malang ditunjuk menjadi dinas pelaksana teknis dalam mengeksekusi dana bantuan keuangan untuk bansos dari BPBD Provinsi Jatim di 2020 lalu senilai Rp 30 milyar dengan sasaran 50 ribu Kartu Kelurga (KK).

Berdasarkan kacamata Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Diah mengatakan bahwa biaya packaging dan distribusi bansos senilai Rp 862 juta itu sudah termasuk dalam bantuan keuangan senilai Rp 30 milyar dari BPBD Jatim tersebut.

“Nah Dinsos kemarin menurut analisanya BPK, dia masih menganggarkan lagi yang itu sumbernya APBD. Sehingga menurut BPK tidak boleh karena di MOU yang telah ditandatangani itu menyebutkan bahwa bantuan keuangan dari Provinsi itu sudah menyebutkan sudah termasuk biaya packaging dan distribusi,” bebernya.

Diah mengatakan bahwa Dinsos Kabupaten Malang telah melakukan kesalahan administratif dan kesalahan ketidak telitian yang mengakibatkan kelebihan bayar senilai Rp 862 juta.

“Namun dana itu sudah dikembalikan, jadi Dinsos menarik dana dari penyedia kemudian disetorkan ke Kas Daerah nilainya Rp 862 juta. Itu dikembalikan bertahap sekitar 4 atau 5 kali dalam waktu sebelum 60 hari,” ucapnya.

Diah mengaku telah mewanti wanti Dinsos Kabupaten Malang agar lebih berhati hati dalam mengeksekusi program kerjanya. Dia juga berpesan agar Dinsos memahami peraturan dahulu sebelum mengeksekusi. Kemudian menanyakan atau mendiskusikan dahulu hal hal yang belum dipahami sebelum mengeksekusi suatu program.

“Kami sudah mewanti wanti Dinsos ini didalam melaksanakan eksekusi sebagai dinas teknis, tentu selama pamdemi berjalan ini kan juga akan banyak mengeksekusi terkait bantuan bantuan krusial lainnya,” ujarnya.

“Kalau itu hanya kesalahan administrasi saja tidak masalah, tapi kalau kesalahan administrasi berdampak pada pengembalian apalagi ini berdampak pada yang lain yang mengakibatkan kerugian daerah ya harus hati hati. Kalau ada konsekuensinya harus menarik kembali ya harus ditarik,” imbuhnya.

Sementara itu, DPRD Kabupaten Malang juga telah menilai Dinsos Kabupaten Malang takut menggulirkan program program bansos lainnya usai BPK menemukan ketidak sesuaian tersebut. Dimana pada penganggaran Biaya Tidak Terduga (BTT) dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Kabupaten Malang pada September 2021 nanti, Dinsos Kabupaten Malang belum mengajukan anggaran.

“Harusnya tidak boleh takut, karena pengalaman adalah guru yang baik. Kalau kurang paham ya bertanya dan koordinasi, ada Sekda, Bupati, Bapenda, Inspektorat, BKAD dan lainnya,” ucapnya.

“Kita ini corporate besar dimana didalamnya ada Bupati, kita sebagai OPD adalah sub sub corporate yang harusnya bisa menggalang persatuan didalam menggulirkan program programnya Pemda. Supaya tidak dibuli sama masyarakat dan teman teman,” tutupnya.

Reporter: M Sholeh
Editor: Soejatmiko

Tags: Bansosdinsos kabupaten malangInspektorat Kabupaten Malang

Related Posts

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, jelaskan soal parkir di Kota Malang. (M Sholeh)
Berita

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Kamis, 8 Okt 2026
Forum pertemuan warga Perum Griya Shanta di Kantor Dishub Kota Malang dalam pembahasan upaya pembukaan blokade jalan alternatif. (Foto/M Sholeh)
Berita

Audiensi Pembukaan Blokade Jalan Tembusan Griya Shanta Kota Malang Berlangsung Alot

Kamis, 8 Okt 2026
Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai
Berita

Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai

Kamis, 1 Okt 2026
Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan
Berita

Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan

Kamis, 1 Okt 2026
Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!
Berita

Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!

Kamis, 1 Okt 2026
Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik
Berita

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik

Kamis, 27 Agu 2026
Next Post
Abdal Malik Fajar Alam, alumni UIN Maulana Malik Ibrahim Malang./tugu malang

Pendidik di Masa Pandemi

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.