Senin, Oktober 12, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Mantan Napi Narkoba di Kota Batu Diusulkan Diberi Jaminan Ekonomi

Agar Tak Kembali Terjerumus

Redaksi by Redaksi
Agustus 30, 2021 6:30 pm
in Berita
Diusulkan mantan napi narkoba diberi subsidi ekonomi

Sederet tahanan kasus narkotika yang berhasil diungkap Polres Batu. Foto/Dok Polres Batu

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

BATU – Peredaran narkotika di Kota Batu terbilang tinggi. Rata-rata, pelakunya terpaksa terjerumus ikut bisnis haram itu karena faktor ekonomi. Sebab itu, DPRD dan Pemkot Batu berupaya memutus hulu penyebabnya dengan cara memberi jaminan akses kerja dan ekonomi.

Upaya itu sedang dibahas dengan cara merancang Rencana Peraturan Daerah (Raperda) tentang fasilitas pencegahan dan penanggulangan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika serta obat terlarang.

READ ALSO

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Audiensi Pembukaan Blokade Jalan Tembusan Griya Shanta Kota Malang Berlangsung Alot

Urgensi Perda ini akibat dihadapkan oleh tingginya angka pengguna dan pengedar narkoba di Kota Wisata Batu ini. Perda ini, sifatnya adalah upaya preventif dengan melihat hulu penyebabnya. Perda ini pun sudah mulai dibahas sejak 2020 lalu.

Diungkapkan Kepala Satnarkoba Polres Batu, Iptu Yussi Purwanto, bahwa kasus peredaran narkotika ini meningkat 20 persen jika dibandingkan tahun sebelumnya. Di tahun 2020 saja, sudah ada 63 laporan dengan jumlah tersangka mencapai 73 orang.

Lalu, hingga di ujung Agustus 2021 ini , sudah ada 45 laporan dengan total 60 tersangka. Rata-rata, kata dia, tersangkut peredaran sabu-sabu. Saat ditanyai, hampir semua pelaku mengaku terpaksa menjalani pekerjaan haram ini karena faktor ekonomi.

Sebab itu, pihaknya mengusulkan dalam Perda ini untuk mengatur soal pemberian bantuan kepada mantan narapidana, misalnya.Dengan begitu, ketika mereka bebas dari penjara bisa memulai usaha lain yang halal.

”Bisa dikasi pelatihan-pelatihan, dibantu dari sisi permodalan, alat-alat kerjanya dan berbagai macam skill lainnya. Dengan begitu, harapannya agar mereka tidak terjerumus atau terjebak lagi,” paparnya.

Sejauh ini, menurut dia belum ada instansi manapun yang memiliki perhatian lebih terhadap mantan napi. Pihaknya selaku kepolisian hanya bisa memberikan bantuan sembako.

Selain itu, dia juga mengusulkan agar nantinya juga ada temlat rehabilitasi yang bisa dijamin oleh APBD. Sehingga dalam proses rehabilitasi ini nanti bisa gratis. ”Kalau Kota Batu punya pasti akan sangat baik,” kata dia.

Menurut dia, dengan adanya Ranperda ini bisa berkontribusi positif mengurangi kasus peredaran narkotika di Kota Batu. Selain itu, penanganan narkoba juga bisa lebih maksimal karena ada payung hukum yang jelas.

”Dengan adanya Perda ini diharapkan bisa ikut mencegah peredaran narkotika yang terus meningkat ini, sehingga nanti bisa tercipta kondisi zero narkoba,” pungkasnya.

Tags: kota batunarkoba

Related Posts

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, jelaskan soal parkir di Kota Malang. (M Sholeh)
Berita

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Kamis, 8 Okt 2026
Forum pertemuan warga Perum Griya Shanta di Kantor Dishub Kota Malang dalam pembahasan upaya pembukaan blokade jalan alternatif. (Foto/M Sholeh)
Berita

Audiensi Pembukaan Blokade Jalan Tembusan Griya Shanta Kota Malang Berlangsung Alot

Kamis, 8 Okt 2026
Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai
Berita

Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai

Kamis, 1 Okt 2026
Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan
Berita

Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan

Kamis, 1 Okt 2026
Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!
Berita

Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!

Kamis, 1 Okt 2026
Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik
Berita

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik

Kamis, 27 Agu 2026
Next Post
Akan Bahas Tips Menghindari Gagal Paham Tentang Unit Link

Akan Bahas Tips Menghindari Gagal Paham Tentang Unit Link

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.