Kota Batu, Tugumalang.id – Wacana Pemkot Batu melakukan penanaman kabel bawah tanah (ducting) di Kota Batu, Jawa Timur mendapat dukungan dari Ketua DPRD Kota Batu M Didik Subianto. Sebab itu, dalam perencanaannya memerlukan persiapan serius dan matang.
Menurut Bianto, sapaan akrabnya, perencanaan di awal harus dirancang secara matang, termasuk dengan mempertimbangkan seluruh aspek teknis maupun urgensinya. Ia mengingatkan pelaksanaan ducting ini tidak tergesa-gesa dan benar-benar dikalkulasi secara detail.
”Pada prinsipnya kami mendukung upaya penataan kabel bawah tanah itu sebagai bagian dari upaya pembenahan wajah kota. Namun saya tetap pesan agar perencanaannya disiapkan komprehensif sehingga jangan sampai menimbulkan persoalan baru di lapangan,” ujar Bianto, Minggu (29/2/2026).
Lebih lanjut, regulasi melalui Peraturan Wali Kota (Perwali) yang tengah disiapkan nantinya harus mampu mengatur secara jelas pola kerja sama dengan investor, standar teknis pembangunan, hingga mekanisme pengawasan. Hal itu penting agar proyek tidak berhenti di tengah jalan atau menimbulkan polemik di kemudian hari.
Ia menekankan pentingnya memperhitungkan aspek urgensi dan skala prioritas. Ia meminta pemerintah memetakan kawasan mana yang benar-benar membutuhkan penataan, termasuk menghitung dampaknya terhadap lalu lintas, aktivitas masyarakat, dan pelaku usaha saat proses konstruksi berlangsung.
”Harus dihitung betul urgensinya, dampak sosialnya, serta kesiapan teknisnya. Jangan sampai niatnya memperindah kota, tetapi justru mengganggu aktivitas warga atau tidak selesai tepat waktu,” tegas dia.
Baca juga: Realisasikan Program Gentengisasi Presiden RI, Pemkot Batu Lakukan Pemetaan Data Riil
Meski proyek ini disebut tidak menggunakan APBD karena menggandeng investor, kata Bianto, DPRD tetap akan menjalankan fungsi pengawasan. Terutama untuk memastikan kerja sama berjalan transparan dan kepentingan publik tetap menjadi prioritas utama.
Seperti diketahui, wacana ducting ini sudah bergulir sejak tahun-tahun sebelumnya, namun belum berhasil. Wacana ducting berangkat dari kekumuhan estetika kota akibat kabel semrawut yang melintang di udara dalam jumlah banyak.
Baca juga: Pemkot Batu Dukung Implementasi Pidana Kerja Sosial Bagi Narapidana Tipiring
Terbaru, Wali Kota Batu Nurochman bakal segera menyiapkan regulasi Perwali yang penting sebagai payung hukum pemerintah. Nantinya, penataan ini dipastikan tidak akan menggunakan dana APBD.
Pemkot Batu memilih menggandeng pihak swasta untuk membangun infrastruktur ducting. Skemanya, pemerintah menyediakan ruang di bawah trotoar, sementara biaya konstruksi ditanggung sepenuhnya oleh investor.
”Tapi perlu diingat, penataan ini tidak bisa selesai d#alam waktu satu dua tahun. Jadi kita lakukan step by step, dan tahap awal akan difokuskan di kawasan Alun-Alun sebagai proyek percontohan,” ungkapnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter : M Ulul Azmy
redaktur: jatmiko
























