Sabtu, Juli 18, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Advertorial

Beri Klarifikasi Soal Laporan Hukum, Rektor Unikama Ajak Publik Bersikap Bijak

Redaksi by Redaksi
Januari 26, 2026 3:42 pm
in Advertorial
Rektor Unikama

Rektor Unikama, Dr. Sudi Dul Aji, M.Si (kiri) memberi klarifikasi resmi terkait pelaporan hukum terhadap dirinya. /Foto: Dok. Unikama

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Menanggapi pelaporan hukum terhadap dirinya yang belakangan mencuat ke ruang publik, Rektor Universitas PGRI Kanjuruhan Malang atau Unikama, Dr. Sudi Dul Aji, M.Si, menyampaikan klarifikasi resmi terkait isu tersebut.

Pihak rektorat menegaskan hingga saat ini belum menerima pemberitahuan secara resmi dari aparat penegak hukum terkait laporan yang ramai diperbincangkan dalam beberapa waktu terakhir.

READ ALSO

Kemensos-PKP Verifikasi 1.517 Rumah Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat di Jabar

Peringati Hari Anak Nasional, Kemensos Salurkan Bantuan Rp549 Juta di Bogor

Rektor Unikama, Sudi Dul Aji, meminta masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Ia menegaskan bahwa Unikama menghormati setiap proses hukum yang berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Secara prinsip kami menghormati proses hukum. Namun perlu kami sampaikan bahwa hingga kini pihak rektorat belum menerima pemberitahuan resmi dari aparat penegak hukum sebagaimana yang diberitakan,” ujar Sudi pada Senin (26/1/2026).

Baca juga: Rektor Unikama Komitmen Benahi Kampus, Mahasiswa sebagai Mitra Strategis

Legalitas Yayasan dan Struktur Kelembagaan Unikama

Lebih lanjut, Sudi menjelaskan bahwa secara administratif dan legal, Universitas PGRI Kanjuruhan Malang berada di bawah naungan yayasan yang sah dan terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Legalitas tersebut diperkuat oleh Surat Kementerian Hukum Republik Indonesia Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Nomor AHU.7-AH.01-4416. Dalam surat itu ditetapkan Drs. Agus Priyono, M.M sebagai pengurus Perkumpulan Pembina Lembaga Pendidikan Perguruan Tinggi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), yang diterbitkan pada Desember 2025 lalu.

Atas dasar legalitas tersebut, Sudi menegaskan bahwa klaim maupun tindakan dari pihak di luar struktur yayasan yang diakui negara tidak memiliki keterkaitan langsung dengan tata kelola Unikama saat ini, baik dalam aspek akademik maupun kelembagaan.

Pengelolaan Keuangan Kampus Lewat Sistem Resmi

Terkait pengelolaan keuangan, Sudi memastikan seluruh proses dilakukan melalui sistem resmi institusi. Pengelolaan dana kampus dilaksanakan dengan mekanisme pengawasan internal berjenjang serta sistem pelaporan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Seluruh pengelolaan tersebut digunakan untuk mendukung kegiatan akademik, pengembangan institusi, serta pelayanan kepada mahasiswa.

“Tidak ada pengelolaan keuangan di luar sistem kampus. Semua berjalan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku,” jelasnya.

Baca juga: Jalin Kerja Sama Strategis dengan Pemerintah Kota Malang, Rektor Unikama Tegaskan Siap Beri Kontribusi Nyata

Aktivitas Akademik Tetap Berjalan Normal

Di tengah dinamika yang berkembang, rektorat memastikan seluruh aktivitas akademik Unikama tetap berjalan normal. Proses perkuliahan, layanan mahasiswa, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dipastikan tidak mengalami gangguan.

Sudi menyampaikan bahwa polemik yang muncul lebih mencerminkan dinamika internal yayasan yang seharusnya diselesaikan melalui jalur hukum dan administrasi yang tepat, tanpa menyeret institusi pendidikan ke dalam kegaduhan publik.

“Kami berkomitmen menjaga stabilitas akademik. Kepentingan mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan tetap menjadi prioritas utama,” ujar Sudi.

Ia juga mengajak seluruh pihak untuk menyikapi informasi secara bijak, tidak membangun opini yang menyesatkan, serta memberi ruang bagi proses hukum dan administrasi berjalan sesuai ketentuan.

Melalui klarifikasi resmi ini, Unikama menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan tata kelola perguruan tinggi secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Penulis: Bagus Rachmad Saputra
redaktur: jatmiko

Tags: Klarifikasi Rektor Unikamarektor unikamaUNIKAMAuniversitas PGRI Kanjuruhan Malang

Related Posts

Kemensos-PKP Verifikasi 1.517 Rumah Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat di Jabar
Advertorial

Kemensos-PKP Verifikasi 1.517 Rumah Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat di Jabar

Jumat, 17 Jul 2026
Peringati Hari Anak Nasional, Kemensos Salurkan Bantuan Rp549 Juta di Bogor
Advertorial

Peringati Hari Anak Nasional, Kemensos Salurkan Bantuan Rp549 Juta di Bogor

Jumat, 17 Jul 2026
Menginap di Malang? Jangan Lewatkan 5 Rawon Legendaris yang Dekat dari Atria Hotel Malang
Advertorial

Menginap di Malang? Jangan Lewatkan 5 Rawon Legendaris yang Dekat dari Atria Hotel Malang

Jumat, 17 Jul 2026
Kemensos Raih Opini WTP dari BPK atas Laporan Keuangan Tahun 2025
Advertorial

Kemensos Raih Opini WTP dari BPK atas Laporan Keuangan Tahun 2025

Kamis, 16 Jul 2026
Jembatan Sonokembang Kembali Bisa Dilewati, Rendra Apresiasi Kinerja Pemkot Malang
Advertorial

Jembatan Sonokembang Kembali Bisa Dilewati, Rendra Apresiasi Kinerja Pemkot Malang

Kamis, 16 Jul 2026
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul saat menjelaskan penanganan pada keluarga penulis naskah Proklamasi, Sayuti Melik. Foto/dok
Advertorial

Kemensos Berikan Pendampingan dan Rehabilitasi untuk Putra Sayuti Melik

Kamis, 16 Jul 2026
Next Post
Jumlah Siswa Sedikit

Pemkab Malang Data Sekolah dengan Jumlah Siswa Sedikit di Sejumlah Kecamatan

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.