Rabu, September 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Yai Mim Ngaku Pasien RSJ Lawang setelah Jadi Tersangka Kasus Pornografi

Redaksi by Redaksi
Januari 9, 2026 1:22 pm
in News
Yai Mim saat datang ke Polresta Malang Kota. (Foto/dok)

Yai Mim saat datang ke Polresta Malang Kota. (Foto/dok)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Muhamad Imam Muslimin alias Yai Mim telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi pada Selasa (6/1/2026). Kini, Yai Mim mengaku dirinya merupakan pasien Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Dr Radjiman Wediodiningrat Lawang, Kabupaten Malang.

Penyataan Yai Mim soal dirinya saat ini merupakan pasien RSJ Lawang itu telah beredar di media sosial. Dia meyakini bahwa dirinya akan terbrbas dari dakwaan yang ada.

READ ALSO

Polres Malang Ungkap 32 Kasus Narkotika, Amankan 49 Tersangka

Jalan Rusak di Taman Slamet Malang Diperbaiki Akhir 2026

Ia membenarkan pernyataan tersebut saat dikonfirmasi. Bahkan Yai Mim mengaku dirinya saat ini masih menjalani rawat jalan.

Baca Juga: Yai Mim Segera Diperiksa Polisi, Kasus Pornografi dan Laporan Sahara Tetap Berjalan

“Saya memang pasien rumah sakit jiwa dan sampai sekarang masih dirawat. Suratnya ada,” kata Yai Mim saat di Polresta Malang Kota.

Sementara itu, Kuasa Hukum Yai Mim, Agustian Siagian mengatakan bahwa pihaknya memang pernah mendapat pengakuan dari Yai Mim soal perawatan di RSJ Lawang itu.

“Iya mengakui, ada dokumennya. Tapi saya tidak bisa membaca dokumen medis tersebut,” ungkapnya.

Namun menurutnya, hal itu masih perlu didalami. Sebab baginya, ganguan jiwa terdapat level keparahannya.

Baca Juga: Kuasa Hukum Siapkan Pembelaan Usai Yai Mim Ditetapkan Tersangka Pornografi

“Tapi perlu di dalami, karena gangguan jiwa itu ada prosentasenya,” tandasnya.

Sebelumnya, Satreskrim Polresta Malang Kota telah menetapkan Yai Mim sebagai tersangka usai dilakukan gelar perkara pada 6 Januari 2026.

Yai Mim telah dilaporkan oleh Sahara terkait Pasal 281 KUHP dan atau Pasal 5 UU RI No.12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Kemudian juga Pasal 4 ayat 1 UU RI No.44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: kejiwaan Yai Mimrsj lawangYai Mimyai mim vs sahara

Related Posts

Polres Malang Ungkap 32 Kasus Narkotika, Amankan 49 Tersangka
News

Polres Malang Ungkap 32 Kasus Narkotika, Amankan 49 Tersangka

Selasa, 29 Sep 2026
Jalan Rusak di Taman Slamet Malang Diperbaiki Akhir 2026
News

Jalan Rusak di Taman Slamet Malang Diperbaiki Akhir 2026

Selasa, 29 Sep 2026
Kebakaran Pasar Besar Malang Diduga Akibat Korsleting Listrik, Area 27 Meter Persegi Hangus
News

Kebakaran Pasar Besar Malang Diduga Akibat Korsleting Listrik, Area 27 Meter Persegi Hangus

Selasa, 29 Sep 2026
DPRD Kota Malang Minta Trans Jatim Beri Manfaat bagi Angkot
News

DPRD Kota Malang Minta Trans Jatim Beri Manfaat bagi Angkot

Senin, 28 Sep 2026
Ratusan Sopir Angkot Malang Demo Tolak Bus Trans Jatim Koridor II
News

Ratusan Sopir Angkot Malang Demo Tolak Bus Trans Jatim Koridor II

Senin, 28 Sep 2026
Perpustakaan PPATK Buka Akses untuk Umum, Punya 5.600 Judul Buku Pencucian Uang
News

Perpustakaan PPATK Buka Akses untuk Umum, Punya 5.600 Judul Buku Pencucian Uang

Minggu, 27 Sep 2026
Next Post
Jambret di Pasar Baru Pujon Lor Ditangkap

Jambret di Pasar Baru Pujon Lor Ditangkap, Pelaku Ternyata Beraksi di Kota Batu

BERITA POPULER

  • 3 Kecamatan Kabupaten Malang Jadi Kota Sekunder pada 2027

    3 Kecamatan Kabupaten Malang Jadi Kota Sekunder pada 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekomendasi Cafe Pinggir Sungai di Malang: Sajikan Tempat Ngopi yang Estetik dan Menyegarkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 PTN dengan Prodi Kedokteran Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.