Minggu, Mei 31, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Yai Mim Ngaku Pasien RSJ Lawang setelah Jadi Tersangka Kasus Pornografi

Redaksi by Redaksi
Januari 9, 2026 1:22 pm
in News
Yai Mim saat datang ke Polresta Malang Kota. (Foto/dok)

Yai Mim saat datang ke Polresta Malang Kota. (Foto/dok)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Muhamad Imam Muslimin alias Yai Mim telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi pada Selasa (6/1/2026). Kini, Yai Mim mengaku dirinya merupakan pasien Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Dr Radjiman Wediodiningrat Lawang, Kabupaten Malang.

Penyataan Yai Mim soal dirinya saat ini merupakan pasien RSJ Lawang itu telah beredar di media sosial. Dia meyakini bahwa dirinya akan terbrbas dari dakwaan yang ada.

READ ALSO

370 Siswa SD di Kabupaten Malang Jalani Skrining Penyakit Jantung Rematik

Udara Kabur Mendominasi, Prakiraan Cuaca Malang Sabtu 30 Mei 2026

Ia membenarkan pernyataan tersebut saat dikonfirmasi. Bahkan Yai Mim mengaku dirinya saat ini masih menjalani rawat jalan.

Baca Juga: Yai Mim Segera Diperiksa Polisi, Kasus Pornografi dan Laporan Sahara Tetap Berjalan

“Saya memang pasien rumah sakit jiwa dan sampai sekarang masih dirawat. Suratnya ada,” kata Yai Mim saat di Polresta Malang Kota.

Sementara itu, Kuasa Hukum Yai Mim, Agustian Siagian mengatakan bahwa pihaknya memang pernah mendapat pengakuan dari Yai Mim soal perawatan di RSJ Lawang itu.

“Iya mengakui, ada dokumennya. Tapi saya tidak bisa membaca dokumen medis tersebut,” ungkapnya.

Namun menurutnya, hal itu masih perlu didalami. Sebab baginya, ganguan jiwa terdapat level keparahannya.

Baca Juga: Kuasa Hukum Siapkan Pembelaan Usai Yai Mim Ditetapkan Tersangka Pornografi

“Tapi perlu di dalami, karena gangguan jiwa itu ada prosentasenya,” tandasnya.

Sebelumnya, Satreskrim Polresta Malang Kota telah menetapkan Yai Mim sebagai tersangka usai dilakukan gelar perkara pada 6 Januari 2026.

Yai Mim telah dilaporkan oleh Sahara terkait Pasal 281 KUHP dan atau Pasal 5 UU RI No.12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Kemudian juga Pasal 4 ayat 1 UU RI No.44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: kejiwaan Yai Mimrsj lawangYai Mimyai mim vs sahara

Related Posts

Siswa SD di Tumpang jalani Skrining Penyakit Jantung Rematik. Foto: Pemkab Malang
News

370 Siswa SD di Kabupaten Malang Jalani Skrining Penyakit Jantung Rematik

Sabtu, 30 Mei 2026
Prakiraan cuaca Malang, terutama di wilayah Kota Malang pada Sabtu, 30 Mei 2026 dalam kondisi berawan dan udara kabur. /Foto: Ilustrasi dibuat dengan AI.
News

Udara Kabur Mendominasi, Prakiraan Cuaca Malang Sabtu 30 Mei 2026

Sabtu, 30 Mei 2026
Seleksi Sekda Kota Batu
News

Ketua DPRD Tegaskan Seleksi Sekda Kota Batu Harus Transparan dan Profesional

Jumat, 29 Mei 2026
penataan simpang empat patih
News

Atasi Kemacetan dan Jalan Rusak, Pemkot Batu Kebut Penataan Simpang Empat Patih

Jumat, 29 Mei 2026
Ilustrasi kendaraan melintasi Gerbang Tol Singosari. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
News

164.081 Kendaraan Keluar Masuk Tol Pandaan-Malang Selama Libur Iduladha

Jumat, 29 Mei 2026
Penyembelihan hewan kurban dari keluarga Yanuar Maulana dan Surya Burhanuddin. Foto: dok.
News

Diaspora yang Sukses di Petronas Malaysia Berbagi Hewan Qurban di Desa Kalipare Kabupaten Malang

Jumat, 29 Mei 2026
Next Post
Jambret di Pasar Baru Pujon Lor Ditangkap

Jambret di Pasar Baru Pujon Lor Ditangkap, Pelaku Ternyata Beraksi di Kota Batu

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.