Minggu, Juli 19, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Yai Mim Ngaku Pasien RSJ Lawang setelah Jadi Tersangka Kasus Pornografi

Redaksi by Redaksi
Januari 9, 2026 1:22 pm
in News
Yai Mim saat datang ke Polresta Malang Kota. (Foto/dok)

Yai Mim saat datang ke Polresta Malang Kota. (Foto/dok)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Muhamad Imam Muslimin alias Yai Mim telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi pada Selasa (6/1/2026). Kini, Yai Mim mengaku dirinya merupakan pasien Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Dr Radjiman Wediodiningrat Lawang, Kabupaten Malang.

Penyataan Yai Mim soal dirinya saat ini merupakan pasien RSJ Lawang itu telah beredar di media sosial. Dia meyakini bahwa dirinya akan terbrbas dari dakwaan yang ada.

READ ALSO

Pastikan Profesionalisme, Sekjen Imipas Kunjungi Kantin hingga Pembinaan Batik di Lapas Malang

Dari Malang, Prabowo Klaim Indonesia Sudah Capai Swasembada Pangan

Ia membenarkan pernyataan tersebut saat dikonfirmasi. Bahkan Yai Mim mengaku dirinya saat ini masih menjalani rawat jalan.

Baca Juga: Yai Mim Segera Diperiksa Polisi, Kasus Pornografi dan Laporan Sahara Tetap Berjalan

“Saya memang pasien rumah sakit jiwa dan sampai sekarang masih dirawat. Suratnya ada,” kata Yai Mim saat di Polresta Malang Kota.

Sementara itu, Kuasa Hukum Yai Mim, Agustian Siagian mengatakan bahwa pihaknya memang pernah mendapat pengakuan dari Yai Mim soal perawatan di RSJ Lawang itu.

“Iya mengakui, ada dokumennya. Tapi saya tidak bisa membaca dokumen medis tersebut,” ungkapnya.

Namun menurutnya, hal itu masih perlu didalami. Sebab baginya, ganguan jiwa terdapat level keparahannya.

Baca Juga: Kuasa Hukum Siapkan Pembelaan Usai Yai Mim Ditetapkan Tersangka Pornografi

“Tapi perlu di dalami, karena gangguan jiwa itu ada prosentasenya,” tandasnya.

Sebelumnya, Satreskrim Polresta Malang Kota telah menetapkan Yai Mim sebagai tersangka usai dilakukan gelar perkara pada 6 Januari 2026.

Yai Mim telah dilaporkan oleh Sahara terkait Pasal 281 KUHP dan atau Pasal 5 UU RI No.12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Kemudian juga Pasal 4 ayat 1 UU RI No.44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: kejiwaan Yai Mimrsj lawangYai Mimyai mim vs sahara

Related Posts

F5785b1f 3c1f 4c98 A75b 4d1910b070cf
News

Pastikan Profesionalisme, Sekjen Imipas Kunjungi Kantin hingga Pembinaan Batik di Lapas Malang

Sabtu, 18 Jul 2026
Dari Malang, Prabowo Klaim Indonesia Sudah Capai Swasembada Pangan
News

Dari Malang, Prabowo Klaim Indonesia Sudah Capai Swasembada Pangan

Jumat, 17 Jul 2026
Wamentan, STAPA Center, dan HKTI Salurkan Alat Pertanian untuk 50 Gapoktan di Malang Raya
News

Wamentan, STAPA Center, dan HKTI Salurkan Alat Pertanian untuk 50 Gapoktan di Malang Raya

Jumat, 17 Jul 2026
Kota Batu Hadirkan Sidang Terpadu Perwalian Anak
News

Kota Batu Hadirkan Sidang Terpadu Perwalian Anak

Jumat, 17 Jul 2026
Sudah Dibangun, Pemkot Malang Akan Buka Jalan Baru Tembusan Griya Shanta-Simpang Candi Panggung
News

Sudah Dibangun, Pemkot Malang Akan Buka Jalan Baru Tembusan Griya Shanta-Simpang Candi Panggung

Jumat, 17 Jul 2026
7 Layanan Kependudukan Sudah Bisa Diakses Secara Online, Warga Tak Perlu ke Disdukcapil
News

7 Layanan Kependudukan Sudah Bisa Diakses Secara Online, Warga Tak Perlu ke Disdukcapil

Jumat, 17 Jul 2026
Next Post
Jambret di Pasar Baru Pujon Lor Ditangkap

Jambret di Pasar Baru Pujon Lor Ditangkap, Pelaku Ternyata Beraksi di Kota Batu

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.