Jumat, Agustus 28, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Usai Penetapan Tersangka, Sahara Ingin Yai Mim Segera Ditahan

Redaksi by Redaksi
Januari 7, 2026 1:08 pm
in News
Kuasa hukum Sahara, Moh Zakki memberikan pernyataan usai Yai Mim ditetapkan sebagai tersangka. (Foto/M Sholeh)

Kuasa hukum Sahara, Moh Zakki memberikan pernyataan usai Yai Mim ditetapkan sebagai tersangka. (Foto/M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Polresta Malang Kota secara resmi telah menetapkan Muhamad Imam Muslimin alias Yai Mim sebagai tersangka terkait pornografi pada Selasa (6/1/2026). Kini, pihak Sahara berharap Yai Mim segera ditahan.

Kuasa hukum Sahara, Moh Zakki mengaku bersyukur atas penetapan Yai Mim sebagai tersangka atas laporannya terkait dugaan pelecehan seksual dan pornografi.

READ ALSO

Fakta Menarik Muktamar NU ke-35 di Jombang, Kembali ke Tanah Kelahiran

Truk Damkar Terguling di Oro-Oro Ombo, Lima Orang Luka-Luka

“Alhamdulillah, kami berterima kasih kepada penyidik. Laporan klien kami terkait pelecehan seksual dan pornografi sudah digelarkan dan dinaikkan statusnya menjadi tersangka,” ucapnya.

Baca Juga: Wafatnya Ditangisi Ribuan Orang, Berikut Amalan Harian Nyai Hj Mamnunah Yahya

Selanjutnya, ia berharap Yai Mim segera di tahan. Mengingat, ancaman pidana dalam perkara ini di atas 5 tahun. Kemudian ia juga khawatir yang bersangkutan membuat gaduh publik melalui unggahan unggahan di media sosial yang dinilai meresahkan.

“Harapannya segera ditahan, karena yang bersangkutan ini bahasanya mereshkan. Ancaman pidananya kan lebih dari 5 tahun, secara formil bisa ditahan, tetapi tetap itu tergantung penyidik,” ujarnya.

Terkait kemungkinan adanya SP3 dengan alasan dugaan gangguan kejiwaan, Zakki menyatakan hal itu bukan kewenangannya untuk menjawab. Ia yakin penyidik bekerja secara profesional.

Baca Juga: Kronologi Konflik Yai Mim vs Sahara: Bermula Masalah Parkir Kendaraan Berujung Diusir Warga

Soal peluang mediasi atau perdamian, Zakki menyatakan semua masih memungkinkan. Namun terpenting, kliennya sudah mendapat kepastian hukum.

“Prinsipnya, yang jelas kami sudah mendapatkan kepastian hukum. Ikhtiar klien kami untuk menunjukkan ke publik terkait dugaan pelecehan seksual itu sudah mendapat titik terang,” ungkapnya.

“Kepolisian kalau tidak menemukan cukup bukti, gak mungkin menetapkan seseorang menjadi tersangka,” tandasnya.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: HeadlineSaharaYai Mim tersangkayai mim vs sahara

Related Posts

Fakta Menarik Muktamar NU ke-35 di Jombang, Kembali ke Tanah Kelahiran
News

Fakta Menarik Muktamar NU ke-35 di Jombang, Kembali ke Tanah Kelahiran

Jumat, 28 Agu 2026
Truk Damkar Terguling di Oro-Oro Ombo, Lima Orang Luka-Luka
News

Truk Damkar Terguling di Oro-Oro Ombo, Lima Orang Luka-Luka

Jumat, 28 Agu 2026
Presiden Prabowo Buka Muktamar Ke-35 NU di Tambakberas
News

Gus Yahya Tegaskan NU Harus Jadi Penyangga Program Pemerintah

Jumat, 28 Agu 2026
Rais Syuriyah PWNU Jateng Ingatkan Bahaya Politik Transaksional di Muktamar
News

Rais Syuriyah PWNU Jateng Ingatkan Bahaya Politik Transaksional di Muktamar

Jumat, 28 Agu 2026
Presiden Prabowo Buka Muktamar Ke-35 NU di Tambakberas
News

Presiden Prabowo Buka Muktamar Ke-35 NU di Tambakberas

Jumat, 28 Agu 2026
Wali Kota Batu Lepas Peserta Muktamar NU dari Balai Kota Among Tani
News

Wali Kota Batu Lepas Peserta Muktamar NU dari Balai Kota Among Tani

Kamis, 27 Agu 2026
Next Post
Unisma - Rayakan Harlah 1 Abad NU, Unisma Gratiskan Pendaftaran dan Beri Potongan UKT Calon Mahasiswa

Rayakan Harlah 1 Abad NU, Unisma Gratiskan Pendaftaran dan Beri Potongan UKT Calon Mahasiswa

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.