Kamis, Oktober 15, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Tata Kabel Semrawut, Pemkot Malang Wacanakan Pembentukan Perda Ducting untuk Tanam Kabel Bawah Tanah

Redaksi by Redaksi
Januari 6, 2026 6:42 pm
in News
Kondisi kabel yang terkesan semrawut dan menggangu estetika di kawasan Kayutangan Heritage. (Foto/M Sholeh)

Kondisi kabel yang terkesan semrawut dan menggangu estetika di kawasan Kayutangan Heritage. (Foto/M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Pemerintah Kota Malang mewacanakan rencana pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ducting pada tahun 2026 ini. Hal ini untuk mengatasi kabel semrawut.

Perda tersebut tak lain untuk menata kabel listrik dan provider yang semrawut dan terkesan menggangu estetika sudut sudut jalanan Kota Malang. Kabel kabel itu rencananya akan ditanam ke bawah tanah.

READ ALSO

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengatakan bahwa penataan estetika kabel listrik dan provider sudah menjadi perhatian. Ia menegaskan rencana pembentukan Perda sebagai payung hukum penataan kabel kabel semrawut itu.

Baca Juga: Rebo Rapi, Wali Kota Malang Turun Tangan Rapikan Kabel Semrawut

“Kami sudah mengarah ke sana. Tinggal regulasinya saja yang belum. Nanti bisa berbentuk Perda atau regulasi lainnya. Setelah itu tinggal implementasi,” kata Wahyu, Selasa (6/1/2026).

Menurutnya, dari sisi kesiapan teknis, Pemkot Malang telah siap. Penataan kabel nantinya akan dilakukan secara bertahap dengan menetapkan kawasan kawasan prioritas penataan sebelum dieksekusi.

“Kesiapannya sudah. Tahapannya nanti kita tentukan kawasan prioritas dulu. Tinggal bagaimana skema pelaksanaannya, apakah dengan pihak ketiga, melalui CSR atau menggunakan APBD,” jelasnya.

Wahyu memastikan icon icon Kota Malang akan menjadi prioritas penataan kabel. Kawasan yang menjadi prioritas utama penataan kabel di Kota Malang yakni titik titik strategis.

Baca Juga: Tata Kabel Semrawut Kayutangan Heritage, Pemkot Malang Perlu Rp 10 Miliar

“Yang pasti kawasan yang menarik perhatian masyarakat. Seperti Kayutangan Heritage dan jalan jalan protokol, itu yang menjadi prioritas utama,” imbuhnya.

Rencananya, kabel kabel di Kota Malang akan ditata dengan konsep kabel tanam bawah tanah. Konstruksi ducting atau sistem konstruksi bawah tahan juga akan disiapkan.

Sebagai langkah awal, ia menyebut telah melakukan komunikasi dengan pihak pihak penyedia provider di Kota Malang untuk bisa menata kabelnya agar tak terkesan semrawut.

“Kami sudah mengingatkan para provider bahwa kami akan menata kabel kabel ini supaya tidak semrawut dan akan ditanam di dalam tanah. Jangan sampai nanti mendadak tanpa persiapan,” tandasnya.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: Kabel ListrikKabel providerKabel semrawutkota malangPerda Ducting

Related Posts

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut
News

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

Senin, 12 Okt 2026
DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis
News

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Senin, 12 Okt 2026
KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi
News

KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi

Minggu, 11 Okt 2026
Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu
News

Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu

Minggu, 11 Okt 2026
Ketum PPI Dukung Tagline Baru Polri Polisi Bersama Masyarakat
News

Ketum PPI Dukung Tagline Baru Polri Polisi Bersama Masyarakat

Minggu, 11 Okt 2026
Konsumsi BBM Malang 720 Kiloliter per Hari, Pertamina Tambah Distribusi Akhir Pekan
News

Konsumsi BBM Malang 720 Kiloliter per Hari, Pertamina Tambah Distribusi Akhir Pekan

Sabtu, 10 Okt 2026
Next Post
Salah satu rumah yang terdampak angin kencang di Kabupaten Malang. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

435 Bencana Terjadi di Kabupaten Malang, Didominasi Longsor dan Angin Kencang

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.