Sabtu, Oktober 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Polres Malang Tangani 171 Kasus Narkoba dan Bekuk 230 Tersangka di Tahun 2025

Redaksi by Redaksi
Desember 31, 2025 3:00 pm
in News
Polres Malang bekuk 230 tersangka narkoba di tahun 2025. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Polres Malang bekuk 230 tersangka narkoba di tahun 2025. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Sepanjang tahun 2025, Polres Malang telah menangani 171 perkara narkoba dan menangkap 230 tersangka yang berkaitan dengan kasus-kasus tersebut. Angka ini meningkat tajam dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Pada tahun 2024, Polres Malang menangani 114 kasus narkoba dan menangkap 136 tersangka. Artinya, ada kenaikan kasus sebesar 50 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

READ ALSO

Polres Batu Dipimpin AKBP Panji Gedhe Prabawa Eks Satgas Pasukan Perdamaian PBB di Timur Tengah

BAKN RI dan OJK Dorong Pantai CMC Tiga Warna Jadi Pionir Perdagangan Karbon Berbasis Komunitas

Baca Juga: Polres Malang Siagakan Alice, Anjing K9 Spesialis Pencarian Jenazah

Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo Pambudi mengatakan, naiknya angka tersebut bukanlah sebuah kemunduran. Ia menyebut kenaikan tersebut disebabkan semakin tingginya kesadaran masyarakat untuk melaporkan dugaan peredaran narkoba di lingkungan mereka.

Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo Pambudi (tengah) saat membeberkan capaian Polres Malang. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo Pambudi (tengah) saat membeberkan capaian Polres Malang. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

“Laporan memang meningkat, tetapi ini menunjukkan masyarakat makin berani bersuara. Yang terpenting, kami bisa mengungkap dan menuntaskan perkara dengan lebih cepat dan lebih banyak,” ujar Danang dalam konferensi pers di Pos Polisi Terpadu Karanglo, Selasa (30/12/2025).

Dalam penanganan kasus-kasus tersebut, Polres Malang mengamankan barang bukti sebagai berikut:

– Sabu seberat 1.782,77 gram
– Ganja seberat 3.057,17 gram
– Pohon ganja sebanyak 36 batang
– Obat keras berbahaya (okerbaya) sebanyak 11.401 butir
– Minuman keras (miras) sebanyak 120 liter
– Pil inex sebanyak 4 butir

Dari pengungkapan kasus dan penyitaan barang bukti tersebut, diperkirakan sekitar 38 ribu jiwa berhasil terselamatkan dari bahaya narkoba. Danang menilai penindakan ini bisa menyelamatkan generasi muda Indonesia.

Baca Juga: Pastikan Keamanan Wisatawan, Polres Malang Gelar Ramp Check 400 Jeep Wisata Bromo

Dalam menangani kasus narkoba, Polres Malang juga menerapkan jalur humanis melalui restorative justice. Sebanyak 43 kasus diselesaikan melalui skema restorative justice dengan 69 tersangka pengguna direhabilitasi.

Di tahun 2024, Polres Malang juga menjalankan skema restorative justice pada 19 kasus dengan 23 tersangka. Artinya, ada kenaikan kasus yang diselesaikan dengan restorative sebesar 126 persen.

“Kami ingin memukul jaringan bandar dan pengedar secara tegas, namun untuk pengguna yang bukan bagian dari sindikat, kami dorong rehabilitasi agar mereka bisa kembali ke masyarakat,” kata Danang.

Secara keseluruhan, Polres Malang menangani sebanyak 2.357 kasus sepanjang tahun 2025. Laporan didominasi kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan diikuti oleh kasus penganiayaan serta narkoba.

Kasus kejahatan ini paling banyak terjadi di perumahan atau pemukiman. Tempat lainnya yang sering menjadi lokasi kejahatan adalah jalan umum dan pertokoan.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: kasus narkobanarkobaPolres Malangtersangka narkoba

Related Posts

AKBP Panji Gedhe Prawaba pimpinan baru Polres Batu saat disambut tradisi pedang pora. Foto: Dok.
News

Polres Batu Dipimpin AKBP Panji Gedhe Prabawa Eks Satgas Pasukan Perdamaian PBB di Timur Tengah

Jumat, 16 Okt 2026
Ketua BAKN RI Andreas Eddy Susetyo (kiri) dan Kepala Eksekutif OJK Hasan Fawzi saat meninjau potensi karbon mangrove di Pantai CMC Tiga Warna. Foto: Azmy
News

BAKN RI dan OJK Dorong Pantai CMC Tiga Warna Jadi Pionir Perdagangan Karbon Berbasis Komunitas

Kamis, 15 Okt 2026
Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Batu Melonjak, Didominasi Lulusan SMA
News

Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Batu Melonjak, Didominasi Lulusan SMA

Kamis, 15 Okt 2026
DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut
News

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

Senin, 12 Okt 2026
DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis
News

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Senin, 12 Okt 2026
KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi
News

KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi

Minggu, 11 Okt 2026
Next Post
Chatour Travel

Rumah Habis Terbakar, Pasangan asal Mojokerto Putuskan Tetap Umroh Bareng Chatour Travel!

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.