Senin, Juli 20, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

PN Malang Tetap Melanjutkan Gugatan Tembok Griya Shanta

Redaksi by Redaksi
Desember 23, 2025 4:24 pm
in News
Persidangan gugatan warga Griya Shanta Malang terkait konflik tembok akses jalan tembus. (Foto/M Sholeh)

Persidangan gugatan warga Griya Shanta Malang terkait konflik tembok akses jalan tembus. (Foto/M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Pengadilan Negeri (PN) Malang menetapkan gugatan warga Griya Shanta terhadap Pemkot Malang terkait tembok penghubung akses jalan tembus sebagai gugatan class action atau gugatan perwakilan kelompok pada Selasa (23/12/2025). Kini, gugatan tersebut resmi berlanjut.

Kepala Bagian Hukum Pemkot Malang, Suparno menegaskan bahwa sidang hari ini belum menyentuh pokok perkara. Namun masih dalam penetapan keabsahan gugatan.

READ ALSO

APPSI Jatim: Adaptasi Jadi Kunci Kelangsungan Pasar Tradisional di Era Digital

Mortir Ditemukan di Gudang Rongsokan Kepanjen, Tim Gegana Lakukan Disposal

“Sidang hari ini masih penetapan keabsahan sebagai gugatan class action. Belum menyangkut materi pokok perkara,” ucapnya.

Baca Juga: Sekelompok Orang Bongkar Tembok Griya Shanta di Tengah Konflik Proyek Jalan Tembus Kota Malang

Setelah penetapan ini, ia menyebut bahwa majelis hakim akan menunjuk mediator untuk proses tahap mediasi pada 6 Januari 2026 mendatang.

Kepala Bagian Hukum Pemkot Malang, Suparno. (Foto/M Sholeh)

“Jika mediasi nanti gagal, persidangan akan dilanjutkan dengan pembacaan gugatan,” tuturnya.

Soal status tembok yang menjadi perdebatan, Suparno menyebut bahwa secara administratif tembok tersebut berdiri di atas fasilitas umum (fasum). Terlebih, pihak pengembang perumahan Griya Shanta telah menyerahkan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) kepada Pemkot Malang.

“Sejak awal kan sudah disampaikan bahwa Pemerintah Kota Malang berencana membuat jalan tembus. Kami sudah membuat itu sesuai dengan regulasi yang ada,” ujarnya.

Baca Juga: Pembongkaran Tembok Penghubung Jalan Tembus Candi Panggung Kota Malang Tuai Penolakan Warga

Namun dalam perjalananya, warga perumahan setempat melakukan penolakan dan menghendaki untuk disepesaikan melalui jalur hukum.

Sementara itu, Kuasa Hukum warga Griya Shanta, Andi Rachmanto bersyukur atas penetapan gugatan itu sebagai gugatan class action atau gugatan kelompok. Berikutnya adalah proses mediasi sebelum persidangan selanjutnya.

“Menariknya, nanti mediatornya Ketua Pengadilan Negeri Malang sendiri. Artinya perkara ini menjadi atensi bagi pengadilan,” jelasnya.

Andi menilai hasil sidang ini menjadi harapan awal bagi warga, meski pokok perkara masih harus diperjuangkan.

“Minimal ini hasil positif dan harapan sebagian warga. Materiil perkaranya masih bergulir, apalagi terpotong libur panjang Natal,” tandasnya.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: Griya Shantajalan tembusm Kota Malangkonflik Griya Shanta

Related Posts

APPSI Jatim: Adaptasi Jadi Kunci Kelangsungan Pasar Tradisional di Era Digital
News

APPSI Jatim: Adaptasi Jadi Kunci Kelangsungan Pasar Tradisional di Era Digital

Minggu, 19 Jul 2026
Mortir Ditemukan di Gudang Rongsokan Kepanjen, Tim Gegana Lakukan Disposal
News

Mortir Ditemukan di Gudang Rongsokan Kepanjen, Tim Gegana Lakukan Disposal

Minggu, 19 Jul 2026
Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Kota Batu Tembus 9.873, Didominasi Turis China dan Malaysia
News

Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Kota Batu Tembus 9.873, Didominasi Turis China dan Malaysia

Minggu, 19 Jul 2026
Jatim Park Group Bangun Museum Mega Science Center dan Budaya, Perkuat Wisata Edukasi di Kota Batu
News

Jatim Park Group Bangun Museum Mega Science Center dan Budaya, Perkuat Wisata Edukasi di Kota Batu

Minggu, 19 Jul 2026
Kuota Beasiswa Seribu Sarjana Kota Batu Naik Jadi 400, Pendaftar Tembus 700 Orang
News

Kuota Beasiswa Seribu Sarjana Kota Batu Naik Jadi 400, Pendaftar Tembus 700 Orang

Minggu, 19 Jul 2026
F5785b1f 3c1f 4c98 A75b 4d1910b070cf
News

Pastikan Profesionalisme, Sekjen Imipas Kunjungi Kantin hingga Pembinaan Batik di Lapas Malang

Sabtu, 18 Jul 2026
Next Post
Ilustrasi pengusulan remisi Natal 2025. (Foto/dok. Lapas Kelas I Malang)

54 Napi Lapas Malang Diusulkan Dapat Remisi Natal 2025

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.