MALANG, Tugumalang.id – Struktur batu bata yang ditemukan di Dusun Bendungan, Desa Landungsari, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, diusulkan menjadi Cagar Budaya. Usulan ini diajukan oleh Lembaga Adat Desa Landungsari kepada DPRD Kabupaten Malang beberapa waktu lalu.
Situs yang dikenal sebagai Balekambang tersebut saat ini masih berstatus Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB). Badan Pelestarian Kebudayaan (BPK) XI sebelumnya juga telah melakukan survei awal di lokasi.
Kepala Bidang Kebudayaan, Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud) Kabupaten Malang, Hartono menjelaskan, terdapat sejumlah tahapan yang harus dilalui sebelum sebuah situs resmi ditetapkan sebagai cagar budaya.
Baca juga: Diduga Struktur Candi Kuno, Situs Purbakala Ditemukan di Desa Landungsari Malang
Menurutnya, rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) menjadi syarat utama. Tim ini terdiri dari ahli arkeologi, sejarah, teknik sipil, hukum, serta perwakilan pemerintah daerah yang telah lolos uji kompetensi. Namun, saat ini TACB Kabupaten Malang masih belum aktif.
“Hal itu bukan masalah, karena bisa didatangkan TACB dari Provinsi Jawa Timur,” kata Hartono.
Ia menambahkan, proses ekskavasi membutuhkan anggaran besar hingga ratusan juta rupiah. Selain itu, status lahan ODCB juga harus sudah menjadi milik pemerintah. Saat ini, tanah situs tersebut merupakan Tanah Kas Desa (TKD) Landungsari.
“Butuh biaya yang besar. Oleh karena itu penetapan cagar budaya perlu dukungan yang besar dari masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza menyampaikan bahwa pengajuan penetapan cagar budaya dapat dilakukan apabila naskah akademik dan data penunjang sudah tersedia. Jika syarat tersebut terpenuhi, TACB dapat melakukan verifikasi dan memberikan rekomendasi.
“Kami berharap TACB di Kabupaten Malang bisa segera aktif,” kata Amarta.
Baca juga: Situs Purbakala Landungsari Diduga Berasal dari Era Kerajaan Medang
Ia menegaskan, jika nantinya ditetapkan sebagai cagar budaya, Pemerintah Kabupaten Malang akan memikul tanggung jawab pelindungan dan perawatannya. Ia turut mengajak partisipasi masyarakat dalam menjaga keberadaan situs tersebut.
“Tentunya kami juga akan turut mengawal. Mulai dari proses pengajuan dan penetapan, hingga pelindungan,” ujarnya.
Situs di Dusun Bendungan ditemukan pada awal Juni 2025. Sebelum penemuan tersebut, di sekitar lokasi sudah ditemukan bata kuno dan batu andesit yang berserakan. Hingga kini, bentuk asli situs belum dapat dipastikan. Namun, dari jenis material yang ditemukan, situs ini diduga berasal dari era Kerajaan Medang.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko





























